/
Rabu, 16 November 2022 | 15:33 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi di ruang mediasi Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022) (YouTube/Jemper Channel)

Pada pukul 09.35 WIB, proses sidang berlangsung dalam agenda materi gugatan.

Seperti diketahui sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengungkapkan jika gugatan cerai Ambu Anne telah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta.

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Suarajabar.id dengan judul Mediasi Cuma Lima Menit, Anne Ratna Mustika Kebelet Cerai dengan Dedi Mulyadi Gara-gara Ini

Load More