SuaraSoreang.id - Sidang lanjutan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik kembali digelar hari ini, Senin (28/11/2022).
Dalam sidang tersebut diketahui, Jaksa Penuntut Umum menolak Eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Nikita Mirzani sebelumnya.
Seperti ramai diberitakan, Nikita Mirzani tengah menghadapi proses hukum akibat dilaporkan sosok pria bernama Dito Mahendra.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE.
Merasa namanya dicemarkan dan fotonya dicatut oleh Nikita Mirzani tanpa izin, Dito Mahendra ancam ganti rugi hampir 1000 kali lipat untuk mencapai Rp12 miliar.
Lebih lanjut dalam pembacaan nota kesepakatan dalam sidang sebelumnya, Nikita Mirzani menyebutkan tidak berniat mencemarkan nama baik Dito Mahendra.
Dan kini, nota keberatan yang disampaikan oleh Nikita Mirzani ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum.
Eksepsi Nikita Mirzani ditolak JPU
Mengetahui Eksepsinya ditolak oleh Jaksa, Nikita Mirzani merasa tidak kecewa dengan keputusan Jaksa tersebut ia justru tampak ceria dalam persidangan kali ini.
Lebih lanjut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan sudah hal biasa apabila terdapat penolakan dari jaksa.
Baca Juga: KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba dan 2 Anak Buahnya Sebagai Tersangka Dugaan Suap Perkara di MA
Fahmi Bachmid menyebutkan sudah hal yang wajar bila jaksa menolak eksepsi karena hal tersebut sudah menjadi kewenangannya.
]"Jadi gini, eksepsi belum ditolak. Kalau jaksa keberatan itu pasti keberatan, nggak mungkin jaksa membenarkan eksepsinya pengacara itu kebalik dunianya nanti," ujar Fahmi Bachmid, seperti dikutip dari kanal YouTube NitNot Senin (28/11/2022).
Terkait keputusan final mengenai eksepsi Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebutkan baru akan diketahui pekan depan.
Fahmi Bachmid Sebut Hakim Pertimbangkan Penolakan Jaksa
Fahmi Bachmid mengungkapkan terkait penolakan jaksa belum ada keputusan dari hakim.
"Jaksa pasti akan menolak dan kami akan keberatan dengan dakwaan dari jaksa itu biasa. Keputusannya Minggu depan dan sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun permohonan Niki," paparnya.
Menurutnya saat ini majelis hakim belum memberikan keputusan terkait dengan permohonan Nikita Mirzani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
Dari Bisnis Pelayaran hingga Skandal Bangsawan: Pesona Devil in Disguise
-
Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads
-
Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman
-
Wali Kota Kendari Minta ASN dan Pemuda Amalkan Pancasila
-
Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Definisi Cinta dalam Melodi: 4 Lagu yang Akan Membuat Hati Anda Berbunga-bunga
-
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut
-
4 Parfum Aroma Fig yang Cocok Buat Cafe Hopping, Bikin OOTD Makin Standout
-
Arne Slot Tulis Surat Perpisahan untuk Liverpool