SuaraSoreang.id - Sidang lanjutan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik kembali digelar hari ini, Senin (28/11/2022).
Dalam sidang tersebut diketahui, Jaksa Penuntut Umum menolak Eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Nikita Mirzani sebelumnya.
Seperti ramai diberitakan, Nikita Mirzani tengah menghadapi proses hukum akibat dilaporkan sosok pria bernama Dito Mahendra.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE.
Merasa namanya dicemarkan dan fotonya dicatut oleh Nikita Mirzani tanpa izin, Dito Mahendra ancam ganti rugi hampir 1000 kali lipat untuk mencapai Rp12 miliar.
Lebih lanjut dalam pembacaan nota kesepakatan dalam sidang sebelumnya, Nikita Mirzani menyebutkan tidak berniat mencemarkan nama baik Dito Mahendra.
Dan kini, nota keberatan yang disampaikan oleh Nikita Mirzani ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum.
Eksepsi Nikita Mirzani ditolak JPU
Mengetahui Eksepsinya ditolak oleh Jaksa, Nikita Mirzani merasa tidak kecewa dengan keputusan Jaksa tersebut ia justru tampak ceria dalam persidangan kali ini.
Lebih lanjut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan sudah hal biasa apabila terdapat penolakan dari jaksa.
Baca Juga: KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba dan 2 Anak Buahnya Sebagai Tersangka Dugaan Suap Perkara di MA
Fahmi Bachmid menyebutkan sudah hal yang wajar bila jaksa menolak eksepsi karena hal tersebut sudah menjadi kewenangannya.
]"Jadi gini, eksepsi belum ditolak. Kalau jaksa keberatan itu pasti keberatan, nggak mungkin jaksa membenarkan eksepsinya pengacara itu kebalik dunianya nanti," ujar Fahmi Bachmid, seperti dikutip dari kanal YouTube NitNot Senin (28/11/2022).
Terkait keputusan final mengenai eksepsi Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebutkan baru akan diketahui pekan depan.
Fahmi Bachmid Sebut Hakim Pertimbangkan Penolakan Jaksa
Fahmi Bachmid mengungkapkan terkait penolakan jaksa belum ada keputusan dari hakim.
"Jaksa pasti akan menolak dan kami akan keberatan dengan dakwaan dari jaksa itu biasa. Keputusannya Minggu depan dan sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun permohonan Niki," paparnya.
Menurutnya saat ini majelis hakim belum memberikan keputusan terkait dengan permohonan Nikita Mirzani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Valuasi Menarik, Intip Prospek Saham TLKM dan ISAT Pasca Implementasi Biometrik
-
5 Manfaat Tretinoin untuk Kulit Wajah, Lebih dari Sekadar Obat Jerawat
-
Sekilas Millwall FC Klub Baru Elkan Baggott: Lahir dari Buruh Dibesarkan oleh Konflik
-
5 Tips agar Lipstik Tahan Lama Setelah Makan, Warna Bibir Tetap On Point
-
ISPA hingga Penyakit Jantung Jadi Ancaman Terbesar Kesehatan Karyawan Indonesia
-
Ketika Guru Bersertifikat Justru Terjebak di Celah Kebijakan
-
Diduga Menyamar sebagai Securities Crowdfunding, PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS
-
Eks Kiper AS Bongkar Wajah Asli Klub Baru Elkan Baggott: Hati-hati, Milwall FC Itu Keras
-
1 Malam 3 Ledakan, Pelabuhan di Tepian Selat Hormuz Jadi Pusat Pertempuran AS - Iran