SuaraSoreang.id – Terjadi lagi! Seorang siswi dilecehkan dengan iming-iming kuota internet.
Pelakunya adalah seorang Kepala Sekolah di SMP Negeri di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.
Dia tega melakukan tindakan asusila tersebut kepada siswinya sendiri.
Kepala sekolah tersebut diringkus Kepolisian Sektor Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong setelah ada laporan tindakan asusila kepada siswinya.
Awalnya ibu korban curiga karena putrinya kerap menerima telepon dari seseorang. Ibu korban lantas memeriksa HP anaknya dan menemukan percakapan dengan pelaku.
Setelah didesak, akhirnya pelaku mengaku kepada polisi telah berbuat tidak senonoh kepada siswinya itu.
Pelaku melakukannya di ruang kerja sebanyak dua kali dan satu kali lainnya di dalam mobil pelaku.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya melakukan aksinya atas dasar suka sama suka dan juga mengiming-imingi kobran dengan kuota internet.
Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*Cepi Setiawan)
Baca Juga: Mengungkap Efek Kasus Bullying Melalui Drama Korea Fenomenal 'The Glory'
Sumber: Youtube: TVone berjudul Aksi Kepala Sekolah Cabul Terkuak usai Ibu Korban Periksa Hape sang Anak/ 20 Februari
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Samsung Galaxy M47 5G Coming Soon: Snapdragon Baru, Kamera OIS, dan Baterai Jumbo
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar