Suara.com - Mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini dapat beristirahat dengan tenang sebab kasus pembunuhan yang menimpanya kini telah memasuki babak akhir.
Adapun hakim juga memberikan sejumlah fakta hukum terkait dengan motif mengapa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi rela membuat rencana matang demi menghabisi nyawa ajudan pribadi setia mereka itu.
Hakim juga telah mengembalikan nama baik Brigadir Yosua usai menyebut pelecehan seksual yang dituduhkan kepada sang Brigadir tak terbukti.
Berikut rangkuman fakta babak akhir kasus Yosua yang diungkap oleh hakim di persidangan PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Sambo menembak sebanyak dua kali
Ferdy Sambo akhirnya terbukti turut ikut menembak Yosua. Tak hanya sekali, Sambo melepaskan sebanyak dua peluru yang akhirnya mengakhiri hidup sang ajudan.
Fakta tersebut diungkap oleh hakim Alimin yang menjelaskan Bharada E atau Richard Eliezer hanya menembakkan sebanyak 5 peluru berdasarkan analisis forensik, sehingga dapat disimpulkan 2 sisa peluru yang bersarang di Yosua ditembakkan Sambo.
“Maksimal mengisi penuh peluru Glock 17 adalah 17 peluru. Sedangkan sisa peluru Richard adalah 12. Artinya terdakwa Richard hanya menembakkan 5 tembakan,” ujar hakim Alimin.
"Bisa disimpulkan bahwa ada 2 kali tembakan yang dilakukan Ferdy Sambo ke tubuh Yosua,” lanjut hakim Alimin.
Baca Juga: Rosti Simanjuntak: Maaf yang Tulus dari Terdakwa Pembunuh Anak Saya
Pelecehan seksual tak terbukti
Keluarga mendiang Yosua kini dapat menghela nafas lega lantaran anaknya tak terbukti melecehkan Putri Candrawathi.
Hakim menyatakan bahwa motif kekerasan seksual yang dilakukan Yosua terhadap Putri Candrawathi tidak bisa dibuktikan secara hukum.
Yosua dibunuh karena Putri sakit hati
Usai mengesampingkan pelecehan seksual yang dituduhkan Putri, hakim akhirnya mengambil kesimpulan terkait motif pembunuhan Brigadir Yosua.
Hakim menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi sakit hati terhadap perbuatan Yosua sehingga berkomplot dengan suaminya, Sambo untuk merencanakan pembunuhan.
Berita Terkait
-
Rosti Simanjuntak: Maaf yang Tulus dari Terdakwa Pembunuh Anak Saya
-
Eks Kuasa Hukum Eliezer Tanggapi Vonis 1,5 Tahun Penjara, Deolipa Yumara: Putusan Hakim Sudah Tepat
-
Profil Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Senang Richard Eliezer Divonis Ringan, Pendukung Merangsek Masuk Sampai Kayu Pembatas Ruang Sidang Patah
-
Hotman Paris Sebut Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo Bisa Batal karena KUHP Baru, Netizen Kecewa: Kayak Drama Korea
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru