Suara.com - Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J rupanya belum berhenti mencari keadilan. Terkini, Ferdy Sambo bakal dipolisikan karena kerap menyerang Yosua di persidangan kasus pembunuhan berencana dengan dalih pelecehan seksual.
"Betul (akan membuat laporan), kalau mereka tidak mau menyadari, tidak meminta maaf tentu kita proses lagi," ujar kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) malam.
Tak hanya Ferdy Sambo, penasihat hukumnya Arman Hanis dan Febri Diansyah juga akan dilaporkan Kamaruddin dalam perkara ini.
"Termasuk Arman Hanis dan Febri, karena mereka begitu lantang mengatakan terjadi pemerkosaan dan atau pelecehan," kata Kamaruddin.
Alasannya, dugaan pelecehan seksual yang sering digaungkan oleh keduanya di persidangan sama sekali tidak pernah ada laporan polisinya. Kalaupun ada, kata Kamaruddin, laporan tersebut sudah dihentikan penyelidikannya.
"Tetapi yang ada di Polres Jakarta Selatan tidak bisa mereka buktikan maka sudah dihentikan penyidikannya demikian juga percobaan pembunuhan Pasal 338 juncto 53 KUHP sudah dihentikan," tuturnya.
Dilaporkan Kasus Pencurian
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J resmi melaporkan Sambo Cs ke polisi terkait kasus pencurian uang.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Februari 2023. Kuasa hukum pihak keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan laporan itu mengenai hilangnya saldo ATM Rp 200 juta di rekening Brigadir J.
Baca Juga: Daftar Lengkap Barang Brigadir J yang Belum Dikembalikan, Ortu Laporkan Ferdy Sambo Cs
"Adapun terlapornya seperti yang kita ketahui di pengadilan bahwa uang almarhum hilang Rp 200 juta pasca dia dikubur," kata Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) malam.
Kamaruddin menyebut sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan, terduga pelaku yang mencuri uang milik Yosua yakni mantan ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal yang disebut-sebut diperintah oleh istri Sambo, Putri Candrawathi.
Tak hanya itu, Sambo juga ikut dilaporkan dalam perkara ini. Sebab, saat persidangan Sambo sempat mengaku uang Rp 200 juta tersebut merupakan miliknya.
"Ricky Rizal kan mengaku dia mencuri karena disuruh PC, nah FS juga mengaku itu uang dia. Nah biarkan nanti FS nanti membuktikan dalil dia, apakah dia pernah setor uang ke situ baik langsung maupun oleh orangnya dia, tentukan akan terlihat," kata Kamaruddin.
Selain uang Rp 200 juta, Kamaruddin juga melapor ke polisi terkait kehilangan laptop dan dua ponsel milik Yosua.
Berita Terkait
-
Rizal Ramli: Kasus Sambo Jadi Peluang Untuk Listyo Sigit Buat Sejarah, Asalkan
-
Daftar Lengkap Barang Brigadir J yang Belum Dikembalikan, Ortu Laporkan Ferdy Sambo Cs
-
Keluarga Brigadir J Resmi Laporkan Ferdy Sambo Cs Terkait Kasus Pencurian, Rp 200 Juta Duit Yosua Hilang
-
Lebih Ringan dari Terdakwa Lainnya, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
Cinta Buta, Fans Ferdy Sambo Rela Ditembak Mati Berdua: Aku Mau Nemenin Dia
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian