SuaraSoreang.id - Buntut panjang tindakan KDRT yang dialami oleh Venna Melinda memasuki babak baru, Venna Melinda akhirnya bertemu dengan kuasa hukum Ferry Irawan yaitu Sunan Kalijaga mengenai pengembalian barang yang diminta Ferry Irawan.
Dalam pertemuan itu, Venna Melinda membahas mengenai permintaan Ferry Irawan yang ingin semua barang miliknya, yang berada dirumah Venna Melinda dikembalikan.
Dilansir dari unggahan video sosial media @waswas tampak Venna Melinda dan Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan memberikan penjelasan kepada media terkait permintaan Ferry tersebut.
Venna Melinda mengungkapkan bahwa ia merasa diancam dengan hukuman 4 tahun penjara jika tak mengembalikan barang-barang kepemilikan Ferry Irawan.
"Semua barang-barang Ferry yang ada dirumah saya, baik dokumen, maupun ada nilainya, yang katanya kalau saya tidak mengembalikan diancam hukuman 4 tahun, mungkin disini kita bisa clear, karena saya ingin fokus dengan kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan ditanggal (08/01/2023) saya ingin fokus, saya ingin kita clear, disini, ditempat ini, saya ingin mengembalikan barang-barang sehingga tidak ada lagi statement yang saya rasa tidak berkorelasi langsung dengan kasus KDRT, jadi saya ingin lihat ada surat kuasa langsung dari Ferry Irawan yang katanya sudah kasih daftar" ungkap Venna Melinda.
Melalui kuasa hukumnya Sunan Kalijaga, Ferry Irawan membuat surat permintaan tolong untuk pengambilan barang-barang miliknya dirumah Venna Melinda.
"Kepada yang terhormat bro sunan, minta tolong diambilkan semua barang, barang pribadi seperti baju, dokumen akta lahir, pasport dan barang-barang pribadi lainnya dilaci sebelah kanan tempat tidur, obat-obatan dan seluruh isi lacinya dan box handphone, terima kasih banyak untuk kebaikan dan supportnya, wassalam" tulis Ferry Irawan.
Hal ini disampaikan oleh Sunan Kalijaga didepan media, saat berdampingan dengan Venna Melinda bahwa Ferry meminta barang-barang miliknya dikembalikan.
Sunan Kalijaga menegaskan bahwa hal ini berdasarkan permintaan Ferry Irawan.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Minta Venna Melinda dan Ferry Irawan Damai Pasca KDRT: Contoh Lesti Kejora
Venna Melinda dan kuasa hukumnya, mengklaim bahwa apa yang disampaikan oleh Sunan Kalijaga bukanlah surat kuasa yang bisa mengkaitkan dirinya dengan hukum, namun hanya surat permintaan pengambilan barang.
Saat ditanya mengenai surat kuasa dan ancaman 4 tahun penjara jika tak mengembalikan barang-barang Ferry, Sunan Kalijaga menuturkan bahwa hal tersebut hanya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.
"Itu hanya edukasi kepada masyarakat, bahwa kalau kita kebetulan dititipkan barang atau pegang barang seseorang dan seseorang itu sudah minta dikembalikan, kalau tidak sampai dikembalikan, maka ada pasalnya" ungkap Sunan Kalijaga.
Tak terima dengan penjelasan dari kuasa hukum Ferry Irawan tersebut, Venna Melinda terus mencecar alasan Sunan Kalijaga mengeluarkan statement tersebut.
Sunan Kalijaga pun meminta kepada Venna Melinda untuk berhenti memperdebatkan hal ini karena ia mengira nanti jatuhnya tidak akan baik.
"Mba kita ga perluh debat, nanti jatuhnya juga tidak bagus, gitu" ungkap Venna Melinda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
-
Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris