SuaraSoreang.id - Buntut panjang tindakan KDRT yang dialami oleh Venna Melinda memasuki babak baru, Venna Melinda akhirnya bertemu dengan kuasa hukum Ferry Irawan yaitu Sunan Kalijaga mengenai pengembalian barang yang diminta Ferry Irawan.
Dalam pertemuan itu, Venna Melinda membahas mengenai permintaan Ferry Irawan yang ingin semua barang miliknya, yang berada dirumah Venna Melinda dikembalikan.
Dilansir dari unggahan video sosial media @waswas tampak Venna Melinda dan Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan memberikan penjelasan kepada media terkait permintaan Ferry tersebut.
Venna Melinda mengungkapkan bahwa ia merasa diancam dengan hukuman 4 tahun penjara jika tak mengembalikan barang-barang kepemilikan Ferry Irawan.
"Semua barang-barang Ferry yang ada dirumah saya, baik dokumen, maupun ada nilainya, yang katanya kalau saya tidak mengembalikan diancam hukuman 4 tahun, mungkin disini kita bisa clear, karena saya ingin fokus dengan kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan ditanggal (08/01/2023) saya ingin fokus, saya ingin kita clear, disini, ditempat ini, saya ingin mengembalikan barang-barang sehingga tidak ada lagi statement yang saya rasa tidak berkorelasi langsung dengan kasus KDRT, jadi saya ingin lihat ada surat kuasa langsung dari Ferry Irawan yang katanya sudah kasih daftar" ungkap Venna Melinda.
Melalui kuasa hukumnya Sunan Kalijaga, Ferry Irawan membuat surat permintaan tolong untuk pengambilan barang-barang miliknya dirumah Venna Melinda.
"Kepada yang terhormat bro sunan, minta tolong diambilkan semua barang, barang pribadi seperti baju, dokumen akta lahir, pasport dan barang-barang pribadi lainnya dilaci sebelah kanan tempat tidur, obat-obatan dan seluruh isi lacinya dan box handphone, terima kasih banyak untuk kebaikan dan supportnya, wassalam" tulis Ferry Irawan.
Hal ini disampaikan oleh Sunan Kalijaga didepan media, saat berdampingan dengan Venna Melinda bahwa Ferry meminta barang-barang miliknya dikembalikan.
Sunan Kalijaga menegaskan bahwa hal ini berdasarkan permintaan Ferry Irawan.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Minta Venna Melinda dan Ferry Irawan Damai Pasca KDRT: Contoh Lesti Kejora
Venna Melinda dan kuasa hukumnya, mengklaim bahwa apa yang disampaikan oleh Sunan Kalijaga bukanlah surat kuasa yang bisa mengkaitkan dirinya dengan hukum, namun hanya surat permintaan pengambilan barang.
Saat ditanya mengenai surat kuasa dan ancaman 4 tahun penjara jika tak mengembalikan barang-barang Ferry, Sunan Kalijaga menuturkan bahwa hal tersebut hanya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.
"Itu hanya edukasi kepada masyarakat, bahwa kalau kita kebetulan dititipkan barang atau pegang barang seseorang dan seseorang itu sudah minta dikembalikan, kalau tidak sampai dikembalikan, maka ada pasalnya" ungkap Sunan Kalijaga.
Tak terima dengan penjelasan dari kuasa hukum Ferry Irawan tersebut, Venna Melinda terus mencecar alasan Sunan Kalijaga mengeluarkan statement tersebut.
Sunan Kalijaga pun meminta kepada Venna Melinda untuk berhenti memperdebatkan hal ini karena ia mengira nanti jatuhnya tidak akan baik.
"Mba kita ga perluh debat, nanti jatuhnya juga tidak bagus, gitu" ungkap Venna Melinda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Bupati Mimika Johannes Rettop Raih KWP Award 2026, Kepala Daerah Paling Inovatif
-
Gaya Casual ke Formal Look, 4 Ide Outfit ala Shin Hae Sun yang Super Chic!
-
Detik-Detik Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Hancur di Kalimantan Barat
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno