/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:45 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. Mahfud MD ikut nimbrung di kasus pengeroyokan anak pejabat Pajak pada anak petinggi GP Anshor. (suara.com/Novian)

SuaraSoreang.id - Viral kasus kriminal berupa pengeroyokan. Kasus pengeroyokan ini menjadi besar dan isu nasional hingga menteri-menteri turun tangan.

Ternyata yang terlibat dalam kriminal pengeroyokan ini adalah anak remaja usia belasan tahun.

Yang menjadi perhatian adalah bapak-bapak yang merupakan orangtua dari korban dan pelaku.

Dilihat dari kejadian kriminal pengeroyokan ini adalah korbannya merupakan anak pengurus pusat Anshor pimpinan Menteri Agama, Gus Yaqut.

Nah sementara terduga pelaku adalah anak dari pejabat di Kementerian Keuangan yang merupakan anak buah Sri Mulyani.

Dan kini kedua menteri sudah pasang badan. Gus Yaqut meminta polisi menegakkan hukum.

Dan Sri Mulyani yang juga anak buah Jokowi, memilih memberi sanksi pada bapak si anak yang jadi terduga pelaku.

Nah sekarang kasus itu meluas dan nasional. Giliran Menko Polhukam, Mahfud Md ikut "nimbrung".

Atas nama jabatan sebagai Menko, Mahfud MD tegas mengatakan jika negara akan  menyeret Mario Dandy Satriyo (MDS).

Baca Juga: 3 Pemain Muda Persib Perkuat Timnas Indonesia di Piala Asia U-20

MDS ini adalah anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Saat ini Mario Dandy ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra dari salah satu pengurus pusat GP Anshor.

"Kalau lihat videonya (penganiayaan), itu jahat sekali," kata Mahfud MD. 

"Anak tidak berdaya diinjak kepalanya, dipukul perutnya, dan macam-macam. Itu jahat sekali," kata dia. 

"Kalau perlu bapaknya dipanggil juga kok bisa punya anak kayak begini," ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023). (*)

Load More