SuaraSoreang.id - Baru baru ini sosial media digemparkan dengan kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Dirjen Pajak dan anak petinggi GP Ansor.
Mario Dandy adalah salah satu pelaku yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian, Mario Dandy terbukti bersalah dan melakukan penganiayaan terhadap David.
Dilansir dari unggahan video sosial media @dpr_genz, dijelaskan bahwa aksi Mario Dandy dipicu oleh aduan sang kekasih mengenai David yang berusaha mengganggunya.
Dalam unggahan video tersebut Mario Dandy tidak melakukan tindakan seorang diri, dalam kasus ini rekannya SLR juga terlibat sebagai dalang.
Baru-baru ini muncul sosok yang dikaitkan sebagai kekasih Mario Dandy dan mantan kekasih David, Agnes adalah sosok yang sama dari kedua pelaku dan korban.
Agnes Gracia Haryanto yang berumur 15 tahun adalah kekasih dari Mario Dandy sekaligus mantan kekasih dari David.
Ia bersekolah di SMA Tarakanita, dikabarkan Agnes resmi di DO dari sekolah tersebut, hal ini berdasarkan surat putusan yang dikeluarkan oleh SMA Tarakanita.
Mengenai latar belakang keluarga Agnes, berdasarkan informasi Twitter menyebutkan bahwa ia tinggal bersama orang tua angkatnya yang berprofesi sebagai pengusaha.
Dikabarkan juga bahwa kakak perempuan Agnes berkuliah di Universita Gajah Mada jurusan hukum, dilansir dari informasi Twitter juga dikabarkan bahwa kakak Agnes punya penyakit jantung.
Baca Juga: Agnes Gracia Pacar Mario Dandy 'Dirujak' Netizen: Bocil..
"Kakak Agnes punya penyakit jantung, jadi adik bertingkah amat sih, apa nggak kasihan ama kakaknya, kumat kenapa-kenapa loh keluarganya pun normal-normal aja ko dia doang yang nyasar" tulis informan twitter@tanyakrl.
Banyak netizen yang meminta Agnes untuk ditahan, dikarenakan Agnes pelaku utama yang memicu terjadinya penganiayaan ini.
Dalam unggahan video tersebut, kuasa hukum Agnes juga meminta agar Agnes dibersihkan karena tidak terlibat.
"Prihatin, sangat sedih dengan kejadian ini, namun klien kami Agnes memang harus kami bersihkan namanya, karena dia tidak tahu sama sekali akan terjadi begini" ungkap Kuasa Hukum Agnes.
Ramainya hal ini turut mengundang komentar netizen.
" Gampang pak kalo pengen bersih nama nya. cukup menyerahkan diri ke polisi jujur sejujur2 nya..." komentar netizen.
" Yg WA buat ketemuan siapa hayoo? siapa bapaknya bang sampe Agnes bisa lolos" komentar netizen lainnya.
Sumber: @Dpr_genz / @tanyakrl
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
Beda Pendidikan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sama-sama Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi
-
Bukan Sekadar Buku Nasihat, Ini Alasan "4 You, Ladies" Berasa Seperti 'Teman Ngobrol' Sehari-hari
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru
-
Mulut Pedas Zlatan Ibrahimovic Bikin Thierry Henry Melongo saat Siaran Piala Dunia 2026
-
Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim