SuaraSoreang.id - Polemik harta kekayaan yang tidak wajar terus berlanjut di Indonesia, kali ini melibatkan dua pejabat tinggi dari Kementerian Keuangan. Yaitu Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar, dan Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur.
Pemeriksaan terhadap Andhi Pramono dan Wahono Saputro dilakukan pada hari ini (14/3/2023), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kembali memicu perhatian publik.
Kedua pejabat tersebut dipanggil untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang dinilai tidak wajar bila dibandingkan dengan jabatan mereka sebagai ASN Kemenkeu.
Sebelumnya, harta kekayaan mereka menjadi sorotan setelah diungkapkan oleh netizen, yang memperlihatkan rumah mewah yang diduga milik Andhi Pramono di kawasan Cibubur, Jawa Barat.
Sementara itu, Wahono Saputro menjadi saksi dalam kasus kepemilikan saham istrinya di perusahaan istri Rafael Alun Trisambodo, yang juga menjadi perhatian publik.
Dikutip dari e-LHKPN KPK pada Selasa, (14/3/20230), Andhi Pramono memiliki kekayaan sebesar Rp13.753.365.726, yang dilaporkan pada 16 Februari 2022.
Sedangkan, harta Wahono Saputro yang tercatat di LHKPN pada 7 Februari 2022 mencapai Rp14.312.289.438.
Meski keduanya memiliki nominal kekayaan yang berbeda, tetap tergolong begitu besar. Jumlah kekayaan yang besar ini tentu menjadi sorotan publik, terlebih lagi ketika beberapa pejabat Kemenkeu lainnya juga dinilai memiliki sumber harta kekayaan yang tidak wajar.
Kedatangan Andhi Pramono dan Wahono Saputro ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani klarifikasi LHKPN, tentu saja menambah daftar panjang pejabat Kemenkeu yang dipanggil KPK soal asal- usul harta kekayaan yang mereka miliki. (*)
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Sri Mulyani Gelapkan Dana Rp 300 T atas Perintah Jokowi Buat Pilpres?
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Target Utama Jonatan Christie Tahun Ini: Juara Indonesia Open 2026!
-
Ulasan Drama Live Up to Your Youth, Ambisi dan Cinta di Kota Beijing Era-90
-
4 Parfum Aroma Floral dan Fruity di OH!SOME, Wangi Segar dan Feminin untuk Sehari-hari
-
Ivan Gunawan Temukan Brand Hijab Bernama Irwan Ginawan, Langsung Beri Komentar Kocak
-
Serba Salah Jadi Perempuan: Mau Hemat Dibilang Pelit, Mau Belanja Dibilang Boros
-
Zero Waste di Era Serba Instan: Idealisme Gen Z vs Realita di Lapangan
-
Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam
-
Menang 3-0 atas Myanmar, Pemain Persija: Timnas Indonesia U-19 Belum Sesuai Ekspektasi
-
Kisruh Akomodasi Peserta AFF U-19 2026, Pemkot Medan Bantah Pernah Janji Biayai
-
Kedaulatan Pangan atau Ketergantungan yang Dipelihara?