SuaraSoreang.id – Polres Metro Jakarta Barat telah meningkatkan status selebgram Ajudan Pribadi menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil mewah.
Hal ini didasarkan pada dua alat bukti yang sah yang ditemukan oleh penyidik, yang cukup kuat untuk mendukung dugaan tersebut.
"Status terlapor menjadi tersangka berdasarkan 2 (dua) alat bukti yang sah terhadap AP alias Ajudan Pribadi," tegas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi kepada wartawan di Polres Jakbar, dikutip Kamis (16/3/2023).
Selain itu ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian guna memperkuat bukti kejahatan yang dilakukan oleh sosok yang dikenal dengan Ajudan Pribadi.
"Barang bukti yang diamankan yakni percakapan di handphone, mutasi rekening, bukti transfer dan foto kendaraan," ucapnya.
Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka juga mengakui secara terbuka perbuatannya yang telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan mobil mewah.
Atas tindakan tersebut, pihak kepolisian menetapkan Ajudan Pribadi sebagai tersangka dan melakukan penahanan di sel penjara Polres Jakarta Barat.
Ajudan pribadi terlihat sangat menyesali perbuatannya ketika dihadapkan dengan wartawan. Terlihat jelas ekspresi wajahnya yang penuh penyesalan dan sesekali terbata-bata dalam melontarkan kata-katanya.
Dia pun tidak segan untuk meminta maaf kepada publik atas tindakannya yang telah menipu dan menggelapkan mobil mewah, serta mengatakan bahwa uang itu untuk kebutuhan hidup.
Baca Juga: Goyang Pakai Crop Top, Aksi Iis Dahlia Ramai Dihujat Netizen
"Saya Minta maaf, buat kebutuhan hidup, udah itu aja," ucap Ajudan Pribadi sembari terbata-bata.
Meski demikian, perbuatannya tetap tidak bisa dibenarkan dan harus bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan. (*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
4 Lipstik Matte Tahan Lama Terbaik untuk Bibir Cantik Menurut Review
-
HMI Jateng-DIY Geruduk BI: Sentralisasi Cekik Daerah, Rakyat Dipaksa Hidup dari Pinjol!
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
75 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Juni: Ada Diamond Gratis, Emote Pildun, dan Loot Box
-
Konsumen Toyota dan Lexus Jengah, Protokol Recall 270 Ribu Unit Mobil Jadi Sebabnya
-
Sosok yang Selalu Duduk di Kursi Kosong
-
Lebih dari Sekadar Awet Muda, Ini Alasan Healthy Aging Jadi Tren Baru Dunia Kecantikan
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman