Suara.com - Selebgram bernama Muhammad Akbar Pera atau yang lebih dikenal dengan Ajudan Pribadi bikin gempar publik. Terutama di kalangan pengguna Instagram.
Selama ini, Ajudan Pribadi dikenal sebagai selebgram dikenal karena gayanya yang lucu di tiap konten yang ia unggah. Tak nyana, pria bertubuh tambun yang dikenal sukses itu ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Berikut fakta-fakta terkait kasus Ajudan Pribadi:
Ditangkap Di Makassar
Ajudan Pribadi mulanya ditangkap pada hari Minggu (12/3/2023) di Jalan Bontang, Bondoala, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ajudan Pribadi disebut polisi ditangkap saat jalan-jalan bersama keluarganya. Yang bersangkutan pun kooperatif hingga akhirnya dibawa ke Jakarta.
Dilaporkan Seorang Pengusaha
Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus penipuan yang dilaporkan seorang pengusahan berinisial A (39). Ia dilaporkan atas dugaan penipuan jual beli mobil Mercedes-Benz G63 dan Toyota Land Cruiser senilai Rp 1,3 miliar.
Modusnya, Ajudan Pribadi menawarkan dua unit mobil itu dengan harga murah terhadap pengusahan A. A yang percaya lantas mentransfer uang. Namun pada akhirnya, dua mobil yang diharap itu tidak ada.
Baca Juga: 10 Potret Apartemen Mewah Ajudan Pribadi, Nilainya Gak Main-Main, Capai Rp20 Miliar!
Dua mobil mewah itu yakni Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan mobil Mercedes-Benz tipe G63 tahun 2021 senilai Rp 950 juta.
Tipu Teman Sendiri Demi Gaya Hidup
Polisi mengungkap alasan Ajudan Pribadi nekat melakukan penipuan. Kepada polisi, Ajudan Pribadi mengaku tilap duit pengusaha demi gaya hidupnya.
"Kalau saya bilang untuk kebutuhan pribadi. Pribadinya dari gaya hidupnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Rabu (15/3/2023).
Andri tidak menyebut secara rinci untuk apa saja uang hasil menipu tersebut. Dari Rp 1,3 miliar hasil menipu itu, sebagian besar sudah terpakai oleh Akbar.
"Ya kalau bilang untuk pribadi intinya," katanya.
Berita Terkait
-
Nomo Koeswoyo Meninggal, Raffi Ahmad Kini Rajin Salat Subuh
-
10 Potret Apartemen Mewah Ajudan Pribadi, Nilainya Gak Main-Main, Capai Rp20 Miliar!
-
Pengacara Arbi Leo Bingung Ajudan Pribadi Tega Tipu Kliennya: Kalau Gak Ada Duit Itu Dikasih sama Korban
-
Perjalanan Hidup Ajudan Pribadi: Tumbuh sebagai Pemulung, Sukses jadi Selebgram, Kini Terjerat Kasus Penipuan
-
Ditipu Capai Rp 1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Ditangkap di Makassar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim