Suara.com - Selebgram bernama Muhammad Akbar Pera atau yang lebih dikenal dengan Ajudan Pribadi bikin gempar publik. Terutama di kalangan pengguna Instagram.
Selama ini, Ajudan Pribadi dikenal sebagai selebgram dikenal karena gayanya yang lucu di tiap konten yang ia unggah. Tak nyana, pria bertubuh tambun yang dikenal sukses itu ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Berikut fakta-fakta terkait kasus Ajudan Pribadi:
Ditangkap Di Makassar
Ajudan Pribadi mulanya ditangkap pada hari Minggu (12/3/2023) di Jalan Bontang, Bondoala, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ajudan Pribadi disebut polisi ditangkap saat jalan-jalan bersama keluarganya. Yang bersangkutan pun kooperatif hingga akhirnya dibawa ke Jakarta.
Dilaporkan Seorang Pengusaha
Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus penipuan yang dilaporkan seorang pengusahan berinisial A (39). Ia dilaporkan atas dugaan penipuan jual beli mobil Mercedes-Benz G63 dan Toyota Land Cruiser senilai Rp 1,3 miliar.
Modusnya, Ajudan Pribadi menawarkan dua unit mobil itu dengan harga murah terhadap pengusahan A. A yang percaya lantas mentransfer uang. Namun pada akhirnya, dua mobil yang diharap itu tidak ada.
Baca Juga: 10 Potret Apartemen Mewah Ajudan Pribadi, Nilainya Gak Main-Main, Capai Rp20 Miliar!
Dua mobil mewah itu yakni Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan mobil Mercedes-Benz tipe G63 tahun 2021 senilai Rp 950 juta.
Tipu Teman Sendiri Demi Gaya Hidup
Polisi mengungkap alasan Ajudan Pribadi nekat melakukan penipuan. Kepada polisi, Ajudan Pribadi mengaku tilap duit pengusaha demi gaya hidupnya.
"Kalau saya bilang untuk kebutuhan pribadi. Pribadinya dari gaya hidupnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Rabu (15/3/2023).
Andri tidak menyebut secara rinci untuk apa saja uang hasil menipu tersebut. Dari Rp 1,3 miliar hasil menipu itu, sebagian besar sudah terpakai oleh Akbar.
"Ya kalau bilang untuk pribadi intinya," katanya.
Berita Terkait
-
Nomo Koeswoyo Meninggal, Raffi Ahmad Kini Rajin Salat Subuh
-
10 Potret Apartemen Mewah Ajudan Pribadi, Nilainya Gak Main-Main, Capai Rp20 Miliar!
-
Pengacara Arbi Leo Bingung Ajudan Pribadi Tega Tipu Kliennya: Kalau Gak Ada Duit Itu Dikasih sama Korban
-
Perjalanan Hidup Ajudan Pribadi: Tumbuh sebagai Pemulung, Sukses jadi Selebgram, Kini Terjerat Kasus Penipuan
-
Ditipu Capai Rp 1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Ditangkap di Makassar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner