Suara.com - Selebgram dan YouTuber Ajudan Pribadi kini menjadi perhatian publik karena dibekuk oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Ajudan Pribadi yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan sebesar Rp1,3 miliar.
Setelah ditangkap, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Sebelum tertangkap, Ajudan pribadi alias Akbar Pera Baharudin itu dikenal sebagai selebgram dengan jumlah pengikut sebanyak 1 juta. Ia juga menekuni YouTuber dengan jumlah subscriber 196 ribu.
Kehidupannya sebelum menjadi selebgram cukup mengenaskan. Ia sempat menjadi pemulung, kuli bangunan hingga tukang pijat.
Keahliannya dalam memijat terkenal hingga kemana-mana. Ini kemudian yang membuatnya bertemu dengan sejumlah pejabat yang ingin merasakan pijatannya.
Alhasil relasinya menjadi luas, sehingga ia hijrah dari Makassar ke Jakarta. Di Ibu Kota, Ajudan pribadi bekerja sebagai asisten rumah tangga dan tukang kebun.
Ketekunannya itu pada akhirnya membuat ia diangkat menjadi ajudan pribadi salah satu pejabat penting, hingga kehidupannya berubah 180 derajat.
Secara ekonomi, kehidupan Ajudan Pribadi semakin menanjak setelah ia aktif bermain media sosial dan menjadi selebgram.
Baca Juga: 3 Fakta Ajudan Pribadi, Selebgram yang Lakukan Penipuan Mobil Mewah
Dengan jumlah followers 1 juta dan subscriber YouTube 196 ribu, apa saja kekayaan yang dimiliki oleh Ajudan Pribadi? Berikut ulasannya.
Pada 2019 lalu, Youtuber Atta Halilintar pernah membuat konten bersama dengan Ajudan Pribadi yang berjudul Grebek Apart Mewah Ajudan Pribadi.
Dalam video itu terpantau sejumlah aset pribadi yang dimiliki pria berusia 26 tahun itu, yakni:
Motor
Deretan koleksi motor yang harganya tidak murah berbaris rapi di kediaman Ajudan Pribadi ini. Di antaranya sebuah vespa klasik berwarna merah tipe Vespa 946 Red yang harganya ditaksir mencapai Rp181 juta.
Ada juga sebuah Vespa GTS emas yang harganya mendapai Rp69,9 juta. Ada salah satu motor yang cukup mencengangkan, yaitu Vespa Sprint 150 3v i-Get berwarna putih seharga Rp40,8 juta. Motor itu disebut setipe dengan motor anak Ahmad Dhani, El Rumi.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Ajudan Pribadi Tipu Kawan Sendiri Demi Biaya Hidup Mewah
-
CEK FAKTA: Fuji Ditangkap Karena Penipuan, Ibunda Mohon Bebaskan
-
Nomo Koeswoyo Meninggal, Raffi Ahmad Kini Rajin Salat Subuh
-
10 Potret Apartemen Mewah Ajudan Pribadi, Nilainya Gak Main-Main, Capai Rp20 Miliar!
-
Perjalanan Hidup Ajudan Pribadi: Tumbuh sebagai Pemulung, Sukses jadi Selebgram, Kini Terjerat Kasus Penipuan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir