Suara.com - Selebgram dan YouTuber Ajudan Pribadi kini menjadi perhatian publik karena dibekuk oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Ajudan Pribadi yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan sebesar Rp1,3 miliar.
Setelah ditangkap, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Sebelum tertangkap, Ajudan pribadi alias Akbar Pera Baharudin itu dikenal sebagai selebgram dengan jumlah pengikut sebanyak 1 juta. Ia juga menekuni YouTuber dengan jumlah subscriber 196 ribu.
Kehidupannya sebelum menjadi selebgram cukup mengenaskan. Ia sempat menjadi pemulung, kuli bangunan hingga tukang pijat.
Keahliannya dalam memijat terkenal hingga kemana-mana. Ini kemudian yang membuatnya bertemu dengan sejumlah pejabat yang ingin merasakan pijatannya.
Alhasil relasinya menjadi luas, sehingga ia hijrah dari Makassar ke Jakarta. Di Ibu Kota, Ajudan pribadi bekerja sebagai asisten rumah tangga dan tukang kebun.
Ketekunannya itu pada akhirnya membuat ia diangkat menjadi ajudan pribadi salah satu pejabat penting, hingga kehidupannya berubah 180 derajat.
Secara ekonomi, kehidupan Ajudan Pribadi semakin menanjak setelah ia aktif bermain media sosial dan menjadi selebgram.
Baca Juga: 3 Fakta Ajudan Pribadi, Selebgram yang Lakukan Penipuan Mobil Mewah
Dengan jumlah followers 1 juta dan subscriber YouTube 196 ribu, apa saja kekayaan yang dimiliki oleh Ajudan Pribadi? Berikut ulasannya.
Pada 2019 lalu, Youtuber Atta Halilintar pernah membuat konten bersama dengan Ajudan Pribadi yang berjudul Grebek Apart Mewah Ajudan Pribadi.
Dalam video itu terpantau sejumlah aset pribadi yang dimiliki pria berusia 26 tahun itu, yakni:
Motor
Deretan koleksi motor yang harganya tidak murah berbaris rapi di kediaman Ajudan Pribadi ini. Di antaranya sebuah vespa klasik berwarna merah tipe Vespa 946 Red yang harganya ditaksir mencapai Rp181 juta.
Ada juga sebuah Vespa GTS emas yang harganya mendapai Rp69,9 juta. Ada salah satu motor yang cukup mencengangkan, yaitu Vespa Sprint 150 3v i-Get berwarna putih seharga Rp40,8 juta. Motor itu disebut setipe dengan motor anak Ahmad Dhani, El Rumi.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Ajudan Pribadi Tipu Kawan Sendiri Demi Biaya Hidup Mewah
-
CEK FAKTA: Fuji Ditangkap Karena Penipuan, Ibunda Mohon Bebaskan
-
Nomo Koeswoyo Meninggal, Raffi Ahmad Kini Rajin Salat Subuh
-
10 Potret Apartemen Mewah Ajudan Pribadi, Nilainya Gak Main-Main, Capai Rp20 Miliar!
-
Perjalanan Hidup Ajudan Pribadi: Tumbuh sebagai Pemulung, Sukses jadi Selebgram, Kini Terjerat Kasus Penipuan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu