SuaraSoreang.id – Ibadah puasa merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim dan merupakan rukun islam yang keempat.
Islam menghendaki keringanan untuk membatalkan puasa kepada setiap mukallaf apabila ada dalam beberapa keadaan.
Keadaan tersebut diantaranya, pertama apabila sakit dan melakukan safar, maka ia boleh membatalkan puasanya dan harus menggantinya dengan qadha.
Kondisi kedua apabila kondisi orang tersebut tidak mampu untuk melaksanakan ibadah puasa tersebut dengan tinjauan medis.
Kondisi kedua tersebut dimungkinkan terjadi salah satunya kepada ibu hamil. Akan tetapi, ibu hamil tetap dikenai kewajiban untuk melaksanakan puasa apabila disertai dengan anjuran dokter.
Dilansir dari akun instagram @bidanseruni (26/03/2023), inilah kondisi-kondisi yang membuat bumil dibolehkan untuk tetap menjalankan puasanya.
Ibu hamil dibolehkan melaksanakan ibadah puasa apabila dalam kehamilan yang sehat dan normal apabila telah dinyatakan oleh dokter kandungannya.
Kondisi sehat dan normal pada kehamilan itu yang kaya gimana sih?
Kondisi kehamilan yang sehat dan normal ialah kondisi kehamilan yang tidak mengalami flek darah, tidak diabetes, tidak mual muntah, dan tidak ada indikasi medis yang berbahaya.
Baca Juga: Manfaat Puasa Bagi Kesehatan, Ade Rai: Puasa Bisa Bikin Pintar!
Kemudian disarankan juga untuk melaksanakan puasa di trimester kedua saja, tidak untuk trimester pertama dan ketiga.
Karena pada trimester kedua biasanya bumil sudah tidak mengalami mual-muntah, dan juga kondisi fisik sudah mulai membiak.
Kemudian kenapa tidak disarankan di trimester ketiga, karena dikhawatirkan terjadi hipoglikemi. (*)
Sumber: Instagram/@bidanseruni
Berita Terkait
-
Bumil Harus Pahami! Cara Membedakan Air Ketuban dengan Keputihan
-
4 Manfaat Jalan Kaki Bagi Ibu Hamil, Bisa Memudahkan Proses Persalinan
-
Babak Baru Kasus Ibu Hamil yang Meninggal Imbas Ditolak RSUD Subang
-
Tak Perlu Cemas! Ini 4 Cara Mudah Mengatasi Kaki Kram saat Hamil
-
5 Tips Puasa Aman untuk Ibu Hamil, Jangan Lupa Konsultasi ke Dokter Dulu Ya!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka