SuaraSoreang.id – Ibadah puasa merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim dan merupakan rukun islam yang keempat.
Islam menghendaki keringanan untuk membatalkan puasa kepada setiap mukallaf apabila ada dalam beberapa keadaan.
Keadaan tersebut diantaranya, pertama apabila sakit dan melakukan safar, maka ia boleh membatalkan puasanya dan harus menggantinya dengan qadha.
Kondisi kedua apabila kondisi orang tersebut tidak mampu untuk melaksanakan ibadah puasa tersebut dengan tinjauan medis.
Kondisi kedua tersebut dimungkinkan terjadi salah satunya kepada ibu hamil. Akan tetapi, ibu hamil tetap dikenai kewajiban untuk melaksanakan puasa apabila disertai dengan anjuran dokter.
Dilansir dari akun instagram @bidanseruni (26/03/2023), inilah kondisi-kondisi yang membuat bumil dibolehkan untuk tetap menjalankan puasanya.
Ibu hamil dibolehkan melaksanakan ibadah puasa apabila dalam kehamilan yang sehat dan normal apabila telah dinyatakan oleh dokter kandungannya.
Kondisi sehat dan normal pada kehamilan itu yang kaya gimana sih?
Kondisi kehamilan yang sehat dan normal ialah kondisi kehamilan yang tidak mengalami flek darah, tidak diabetes, tidak mual muntah, dan tidak ada indikasi medis yang berbahaya.
Baca Juga: Manfaat Puasa Bagi Kesehatan, Ade Rai: Puasa Bisa Bikin Pintar!
Kemudian disarankan juga untuk melaksanakan puasa di trimester kedua saja, tidak untuk trimester pertama dan ketiga.
Karena pada trimester kedua biasanya bumil sudah tidak mengalami mual-muntah, dan juga kondisi fisik sudah mulai membiak.
Kemudian kenapa tidak disarankan di trimester ketiga, karena dikhawatirkan terjadi hipoglikemi. (*)
Sumber: Instagram/@bidanseruni
Berita Terkait
-
Bumil Harus Pahami! Cara Membedakan Air Ketuban dengan Keputihan
-
4 Manfaat Jalan Kaki Bagi Ibu Hamil, Bisa Memudahkan Proses Persalinan
-
Babak Baru Kasus Ibu Hamil yang Meninggal Imbas Ditolak RSUD Subang
-
Tak Perlu Cemas! Ini 4 Cara Mudah Mengatasi Kaki Kram saat Hamil
-
5 Tips Puasa Aman untuk Ibu Hamil, Jangan Lupa Konsultasi ke Dokter Dulu Ya!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Ulasan Novel Deuce: Tak Semua Remaja Tumbuh dengan Kenyamanan
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?