SUARA SOREANG - TERBONGKAR! Viral surat perjanjian mengerikan Virgoun, rela dihukum sesuai Syariat Islam jika terbukti Zina lagi.
Unggahan story Inara Rusli benar-benar jadi sorotan. Dalam story istri Virgoun tersebut ada surat perjanjian tentang hukuman syariat Islam dan hukum negara.
Inara Rusli diduga mengunggah sebuah surat pernyataan yang dibuat suaminya pada Agustus 2022 lalu.
Di dalam surat tersebut, diduga berisi pengakuan pelantun lagu Surat Cinta Untuk Starla.
Dia mengaku sudah pernah melakukan zina dengan wanita lain dan siap mendapat hukuman andai hal itu terulang kembali.
Diduga Virgoun didalam surat tersebut mengatakan siap menerima segaa konsekuensinya andai dirinya kembali terjatuh pada kenistaan berzina dengan wanita lain.
Jelas terbaca, jika terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, Virgoun siap diproses hukum.
"Apabila di kemudian hari terbukti mengulangi perbuatan asusila (perzinahan) yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap diproses secara hukum (agama dan negara)," bunyi surat pernyataan Virgoun sebagaimana yang dikutip dari Instagram story Inara Rusli pada Rabu, 26 April 2023.
Di sana dijelaskan jika hukum yang akan dihadapi Virgoun jika kembali berzina adalah sesuai syariat Islam dan hukum negara.
Dituliskan jika kembali berzina siap dihukum menurut agama Islam, yang mengacu pada surah An Nur ayat 2.
Dutuliskan, yakni pelaku zina harus dicambuk 100 kali tanpa ampun. Kemudian Virgoun juga siap dihukum negara yang mengacu pada pasal 284.
Isinya adalah suami istri yang terbukti melakukan perselingkuhan, salah satu yang dirugikan dapat melaporkan pasangannya tersebut melalui kepolisian dengan ancaman pidana kurungan 9 bulan.
Bahkan ada poin ketiga, Virgoun harus rela diceraikan istrinya Inara Rusli jika terbukti melakukan zina lagi dengan semua ketentuan yang telah disetujui. (*)
Berita Terkait
-
Cantik Sempurnanya Inara, Mengapa Virgoun Masih Selingkuh hingga Diduga Berzina, 5 Alasan Ini Mungkin yang Terjadi
-
Netizen Ramai-Ramai Kaitkan Nama Lesti Kejora dengan Kasus Virgoun Main Belakang, Ternyata Hal Ini Terbongkar
-
Tidak akan Diampuni Pezina yang Melakukan Hal Ini- Syekh Ali Jaber
-
Istri atau Suami Pernah Zina di Masa Lalu? Begini Jawaban Ustadz Khalid Basalamah
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Siapa Kepala KUPP Sungai Lumpur yang Jadi Tersangka? Ini Profil dan Kariernya
-
BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-19 2026
-
KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap
-
Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah
-
4 HP dengan Kamera Belakang 50 MP Termurah Juni 2026, Hasil Foto Tajam
-
Review Film Warkop DKI: Viralin DooOong, Penampilan Memuaskan Desta hingga Kejutan Asri Welas Cs
-
Aji Santoso Mundur dari PSPS Pekanbaru, Manajemen Ungkap Alasannya
-
Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos
-
4 HP RAM 12 GB Termurah dengan Kamera OIS, Dilengkapi Jaringan 5G dan Baterai Badak