SUARA SOREANG - Rebecca Klopper tidak tinggal diam setelah video syur berdurasi 47 detik yang mirip dengannya tersebar luas.
Rebecca Klopper melaporkan akun Twitter yang menjadi penyebar video tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri.
Untuk membantunya dalam kasus ini, Rebecca melibatkan sejumlah pengacara, termasuk Neosandy Purba, Sandy Arifin, dan Wijayano Hadisukrisno.
Lewat kuasa hukumnya, Rebecca melakukan tindakan hukum dengan melaporkan akun Twitter yang menjadi penyebar video syur mirip dirinya karena merasa dirugikan.
Langkah ini diambil oleh Rebecca untuk menunjukkan keputusannya dalam menangani masalah ini.
"Alasannya karena sudah sangat merugikan klien kami," ucap Sandy Arifin kepada media dikutip Jumat (26/5/2023)
Laporan yang diajukan oleh Rebecca Klopper sebagai pelapor juga telah dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI," ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri.
"Penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter @/dedekkugem atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan," lanjutnya.
Baca Juga: Erick Thohir Luruskan Kabar PSSI Depak Indra Sjafri dari Kursi Direktur Teknik
"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL," tambah Ahmad Ramadhan.
Rebecca Klopper juga membawa bukti berupa tangkapan layar akun Twitter yang ia laporkan sebagai barang bukti.
"Barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor, yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana di atas," lajutnya.
Disebutkan aaat ini, pihak penyidik sedang mendalami laporan yang diajukan oleh Rebecca Klopper.
"Laporan ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak penyidik," tutur Ahmad Ramadhan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora
-
Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026