SUARA SOREANG - Rebecca Klopper tidak tinggal diam setelah video syur berdurasi 47 detik yang mirip dengannya tersebar luas.
Rebecca Klopper melaporkan akun Twitter yang menjadi penyebar video tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri.
Untuk membantunya dalam kasus ini, Rebecca melibatkan sejumlah pengacara, termasuk Neosandy Purba, Sandy Arifin, dan Wijayano Hadisukrisno.
Lewat kuasa hukumnya, Rebecca melakukan tindakan hukum dengan melaporkan akun Twitter yang menjadi penyebar video syur mirip dirinya karena merasa dirugikan.
Langkah ini diambil oleh Rebecca untuk menunjukkan keputusannya dalam menangani masalah ini.
"Alasannya karena sudah sangat merugikan klien kami," ucap Sandy Arifin kepada media dikutip Jumat (26/5/2023)
Laporan yang diajukan oleh Rebecca Klopper sebagai pelapor juga telah dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI," ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri.
"Penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter @/dedekkugem atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan," lanjutnya.
Baca Juga: Erick Thohir Luruskan Kabar PSSI Depak Indra Sjafri dari Kursi Direktur Teknik
"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL," tambah Ahmad Ramadhan.
Rebecca Klopper juga membawa bukti berupa tangkapan layar akun Twitter yang ia laporkan sebagai barang bukti.
"Barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor, yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana di atas," lajutnya.
Disebutkan aaat ini, pihak penyidik sedang mendalami laporan yang diajukan oleh Rebecca Klopper.
"Laporan ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak penyidik," tutur Ahmad Ramadhan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M
-
Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar
-
John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data
-
Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027
-
Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah
-
Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku
-
5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek
-
Bekerja untuk Hidup atau Hidup untuk Bekerja? Menggugat Obsesi pada Produktivitas
-
76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret
-
Kasus Febrie Adriansyah Disorot Media Asing: Ujian Serius Pemerintahan Prabowo