SUARA SOREANG - Ari Wibowo berencana untuk menambahkan poin baru dalam gugatan cerainya terhadap Inge Anugrah.
Poin tersebut adalah adanya orang ketiga yang menjadi penyebab dia mengajukan gugatan cerai kepada Inge Anugerah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ricky Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo, menyatakan bahwa mereka telah memiliki bukti terkait dugaan adanya orang ketiga.
"Ya betul. Penyebab utama kenapa cerai, karena ada pihak ketiga," ungkap Ricky Saragih dikutip Selasa (6/6/2023)
Menurut Ricky pihaknya telah memperoleh bukti, oleh karena itu akan menyertakan pihak ketiga dalam gugatan perubahan
Hal ini menanggapi penyangkalan dari pihak Inge mengenai adanya orang ketiga.
Ricky menegaskan bahwa mereka akan membuktikannya melalui gugatan baru.
Menurutnya setelah mediasi pada sidang sebelumya, pihak tergugat menyatakan bahwa tidak ada orang ketiga.
Oleh karena itu pihak Ari Wibowo kembali menegaskan dalam gugatan ini dan akan membuktikannya kata Ricky.
Dengan perubahan gugatan ini, Ricky menjelaskan bahwa mereka akan fokus pada poin hak asuh anak dan orang ketiga, yang menjadi alasan Ari memutuskan untuk bercerai dari Inge.
Pada sidang pembacaan gugatan tersebut, baik Ari maupun Inge Anugrah tidak hadir.
Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
"Enggak karena enggak diperlukan. Setelah hari ini sampai putusan yang bekerja kuasa hukum," ucap Ricky Saragih. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Imigrasi Sumut Kedepankan Pencegahan TPPO dan Pengawasan Orang Asing
-
Persib Tak Pernah Kalah dari Persija Selama 3 Tahun, Bojan Hodak Pede Menang di Samarinda
-
Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Menjaga Sungai dari Hulu ke Hilir: Cerita Pusur Institute Ajak Anak Muda Rawat DAS Pusur di Klaten
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Jeremy Doku Bakal Tunjukkan Taring Generasi Baru Timnas Belgia Saat Hadapi Grup G Piala Dunia 2026
-
Bencana Aceh Bikin Pengangguran Mencapai 5,88 Persen
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Review Drama Korea As You Stood By: Sulitnya Keluar dari Hubungan Toxic