SUARA SOREANG - Pihak Ari Wibowo optimis bahwa tuntutan nafkah sebesar Rp1,3 miliar yang diajukan oleh Inge Anugrah akan ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka berpendapat bahwa tuntutan Inge tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Ricky Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo, mengatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan kewajiban kliennya untuk memenuhi tuntutan nafkah tersebut, dengan asumsi pembayaran sebesar Rp5 juta per bulan selama masa perkawinan.
Menurut Ricky, tuntutan tersebut tidak cukup kuat karena tidak diatur dalam peraturan manapun.
"Itu sebenarnya kalau menurut kami tidak cukup kuat karena tidak pernah diatur dalam peraturan mana pun," ujar Ricky Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Rabu (19/7/2023).
Menurut Ricky, tidak ada angka pasti yang menentukan bahwa suami harus memberikan Rp5 juta dalam sebuah rumah tangga, karena setiap rumah tangga memiliki keadaan yang berbeda.
Mereka pun yakin bahwa tuntutan tersebut tidak akan dikabulkan oleh majelis hakim.
Lebih lanjut, ada surat perjanjian pra nikah yang telah disepakati oleh Inge dan Ari Wibowo.
Surat tersebut mencakup ketentuan mengenai pemisahan harta.
Baca Juga: Timnas Basket Indonesia Buka Asa Lolos Kualifikasi FIBA U16 Asian Championship SEABA 2023
Karena tidak ada harta bersama, pihak Ari Wibowo berpendapat bahwa mereka tidak dapat memberikan harta karena harta tersebut terpisah.
Hal ini diungkapkan oleh Haga Bangun, anggota tim kuasa hukum Ari Wibowo.
Dalam sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah yang berlanjut, kedua belah pihak menyerahkan surat bukti untuk menguatkan argumen masing-masing.
Ari Wibowo menyerahkan 12 surat bukti, sementara Inge Anugrah menyerahkan 7 surat.
Sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah akan dilanjutkan pada 26 Juli 2023 dengan agenda pembuktian saksi.
Ricky Saragih menjelaskan bahwa mulai hari ini, sidang akan digelar setiap hari Rabu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir