SUARA SOREANG - Pihak Ari Wibowo optimis bahwa tuntutan nafkah sebesar Rp1,3 miliar yang diajukan oleh Inge Anugrah akan ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka berpendapat bahwa tuntutan Inge tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Ricky Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo, mengatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan kewajiban kliennya untuk memenuhi tuntutan nafkah tersebut, dengan asumsi pembayaran sebesar Rp5 juta per bulan selama masa perkawinan.
Menurut Ricky, tuntutan tersebut tidak cukup kuat karena tidak diatur dalam peraturan manapun.
"Itu sebenarnya kalau menurut kami tidak cukup kuat karena tidak pernah diatur dalam peraturan mana pun," ujar Ricky Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Rabu (19/7/2023).
Menurut Ricky, tidak ada angka pasti yang menentukan bahwa suami harus memberikan Rp5 juta dalam sebuah rumah tangga, karena setiap rumah tangga memiliki keadaan yang berbeda.
Mereka pun yakin bahwa tuntutan tersebut tidak akan dikabulkan oleh majelis hakim.
Lebih lanjut, ada surat perjanjian pra nikah yang telah disepakati oleh Inge dan Ari Wibowo.
Surat tersebut mencakup ketentuan mengenai pemisahan harta.
Baca Juga: Timnas Basket Indonesia Buka Asa Lolos Kualifikasi FIBA U16 Asian Championship SEABA 2023
Karena tidak ada harta bersama, pihak Ari Wibowo berpendapat bahwa mereka tidak dapat memberikan harta karena harta tersebut terpisah.
Hal ini diungkapkan oleh Haga Bangun, anggota tim kuasa hukum Ari Wibowo.
Dalam sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah yang berlanjut, kedua belah pihak menyerahkan surat bukti untuk menguatkan argumen masing-masing.
Ari Wibowo menyerahkan 12 surat bukti, sementara Inge Anugrah menyerahkan 7 surat.
Sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah akan dilanjutkan pada 26 Juli 2023 dengan agenda pembuktian saksi.
Ricky Saragih menjelaskan bahwa mulai hari ini, sidang akan digelar setiap hari Rabu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
5 HP Harga Rp2 Jutaan Terbaik 2026: Harga Irit, Spek Elit
-
Fatmawati Rusdi Dorong Sinergi Pembangunan di Hari Jadi Bone ke-696
-
Buntut Seruan Gulingkan Prabowo, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Mau Dilaporkan ke Polisi
-
Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit
-
Turki Kecam Israel yang Rusak Semua Upaya Akhiri Konflik Timteng
-
Toyota Hadirkan Konversi Hilux Rangga untuk Kebutuhan Bisnis di GIICOMVEC 2026
-
Sinyal Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat Lagi, Pengamat: Antara Masalah Kinerja atau Loyalitas
-
Jawab Kritik Senang Jalan-jalan ke Luar Negeri, Prabowo: Untuk Amankan Minyak Harus ke Mana-mana
-
Umur Masih 25 Tahun Jadi Ketua DPRD Gowa, Siapa Sosok Fahmi Adam?
-
CELIOS Ungkap Biofuel Tak Hanya Mahal, Tapi Berisiko bagi Fiskal Negara: Mengapa?