SUARA SOREANG - Baru-baru ini kembali viral di media sosial perihal seorang Dokter di Medan memberikan suntikan vaksin kosong terhadap Siswi SD.
Akibatnya, Dokter yang diketahui bernama Gita Aisyaritha dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Medan.
Putusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Immanuel Tarigan di PN Medan pada Kamis, 27 Juli 2023.
"Menyatakan terdakwa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana dakwaan kesatu umum," ucap majelis hakim Immanuel Tarigan.
Namun, Immanuel menilai bahwa Gita tidak terbukti dan bersalah melakukan tindak pidana seperti yang diajukan penuntut umum.
Beda halnya dengan Immanuel, kedua anggota Majelis Hakim lainnya menilai jika dokter Gita bersalah karena melakukan tindakan yang memperburuk upoaya penanggulangan wabah.
Di sisi lain, kuasa hukum dokter Gita telah mengkaji untuk mengajukan banding atas keputusan Majelis Hakim.
Sang kuasa hukum mengatakan jika atas apa yang telah dilakukan oleh Dokter Gita tidak memakan korban dan kerugian apapun.
"Terkait dengan amar putusan sendiri secara hukum kami menilai bahwa putusan ini adalah putusan yang menurut kami belum cukup adil bagi terdakwa karena terdakwa seharusnya tidak dimintai pertanggungjawaban pidana karena," ucap Redyanto.
Baca Juga: Hasil Japan Open 2023: Kalahkan Wakil Thailand, Jonatan Christie Lolos ke Semifinal
"Kalaupun ada SOP yang dilanggar, itulah bagian internal. Sedangkan dalam pertimbangan tadi jelas menyampaikan adanya keterlibatan penyelenggara dalam melakukan penyelenggaraannya itu dibebankan seluruhnya kepada terdakwa. Namun begitu kan kita menghargai putusan majelis hakim atas putusan itu," lanjutnya.
Diketahui bahwa kasus ini sebenarnya mulai terekspos pada awal tahun 2022.
Pada saat itu, dokter Gita mendapatkan tugas untuk memberikan vaksin kepada 500 siswa.
Namun, ketika menyuntikan vaksin kepada salah seorang siswi, suntikan yang digunakan dokter Gita tak terlihat ada isinya, alias kosong.
Kejadian tersebut direkam oleh sang ibu dari anak yang disuntik oleh dokter Gita.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Pekanbaru Hujan Ringan, Padang Hujan Petir
-
Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang
-
5 Rekomendasi Anime Baru di Summer 2026, Ada Remake Ghost in the Shell!
-
Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Berjanji Tak Malas Ikut Bertahan Jelang Prancis vs Senegal
-
46 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni 2026: Bocoran Update Anniversary dan Sikat Fist Split Eclipse
-
Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026
-
5 Cushion di Bawah Rp100 Ribu yang Awet dan Minim Oksidasi, Cocok untuk Makeup Harian
-
Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek