SUARA SOREANG - Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan akan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT untuk dibahas dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) di DPRD.
Ia berencana mengusulkan perda ini berdasarkan pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang baru saja diterimanya.
Dadang belum memberikan rincian isi dari rancangan perda tersebut, namun dia menegaskan bahwa isinya akan merujuk pada fatwa MUI.
"Jadi memang kita akan buatkan perda khusus LGBT karena fatwa MUI, saya baru dapat kemarin. Jadi kita memang akan usulkan," kata Dadang pada pewarta dikutip Senin (31/7/2023).
MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 57 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa orientasi seksual terhadap sesama jenis dianggap kelainan yang harus disembuhkan dan merupakan penyimpangan yang harus diluruskan.
MUI menyatakan momoseksual, baik lesbian maupun gay, dianggap haram dan merupakan bentuk kejahatan (jarimah).
Selain itu, menurut MUI aktivitas seksual sesama jenis dan orientasi seksual menyimpang lainnya juga diharamkan.
Dengan adanya usulan perda anti LGBT ini, Kabupaten Bandung akan melarang keras segala bentuk aktivitas LGBT.
"Yang jelas fatwa itu adalah sebagai rujukan, sehingga kita, maaf ya, di Kabupaten Bandung, ini dilarang keras untuk LGBT," sambung Dadang.
Baca Juga: 3 Fakta Menarik usai Laga Persija vs Persebaya: Fisik dan Emosi Terkuras!
Rancangan perda ini akan diusulkan dalam rapat RAPBDP mendatang sebagai langkah untuk memberlakukan aturan yang sesuai dengan fatwa MUI.
Meskipun perlu diakui bahwa hal ini masih kontroversial dan menimbulkan berbagai pandangan dan perdebatan, Bupati Bandung tetap berpegang pada pendekatan yang sesuai dengan fatwa MUI sebagai landasan hukum perda yang diajukan.
Harapannya, usulan perda ini akan mengikuti proses pembahasan dan evaluasi yang transparan dan partisipatif agar keputusan yang diambil dapat mencerminkan aspirasi dan kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah
-
Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi
-
180 Derajat dengan Tasya Farasya, Sikap Tasyi Athasyia Jadi Target 'Halo Kakak Spill Skincare'