SUARA SOREANG - Dua pencuri sepeda motor di Kampung Pasantren, Desa Cimekar, Kabupaten Bandung, berhasil ditangkap setelah mereka mencoba menjual barang curiannya melalui media sosial.
Korban pencurian berhasil mengenali sepeda motornya yang diiklankan oleh pelaku di media sosial dan berpura-pura sebagai pembeli untuk bertemu dengan mereka.
Setelah dipastikan bahwa sepeda motor tersebut miliknya, kedua pelaku berhasil diciduk oleh massa yang turut membantu korban.
Video penangkapan kedua pelaku curanmor dengan tangan terikat dan darah di hidung mereka menjadi viral di media sosial, salah satunya di unggah di akun Instagram @info_cileunyi.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Suharto, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan di Polsek Cileunyi setelah laporan korban masuk pada tanggal 29 Juli 2023.
Korban berhasil memberikan informasi bahwa pelaku berencana menjual sepeda motor curian melalui media sosial Facebook.
Korban kemudian berpura-pura sebagai pembeli dan janjian dengan pelaku untuk bertemu di daerah Cigending, Ujungberung, Kota Bandung.
"Pelaku sengaja dipancing oleh korban. Korban seolah menjadi pembeli, terus janjiannya di daerah Cigending, Ujungberung, Kota Bandung," ungkap Suharto dikutip Selasa (1/8/2023)
Saat penangkapan, pelaku sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.
Baca Juga: Soal Aktivitas Diduga Aliran Sesat di Gegerkalong Bandung, MUI dan Gubernur Jabar Bilang Begini
Polisi mengamankan kedua pelaku untuk proses lebih lanjut sesuai dengan laporan yang masuk di wilayah Polsek Cileunyi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Rupiah Masih Berotot Hari Ini, Ditutup di Level Rp 16.829/USD
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
Resep Takjil Unik: Kopi Susu Rempah, Minuman Jahe Merah Menyegarkan
-
Bos Agrinas Pangan Pastikan Belum Ada Keputusan Tunda Impor Pikap dari India
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
CFD di Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan 2026
-
5 Cushion dengan Refill yang Lebih Hemat dan Praktis Mulai Rp70 Ribuan
-
Film Taneuh Kalaknat: Suguhkan Horor Found-Footage ala YouTuber
-
Waktu Buka Puasa di Semarang Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri