Suara.com - Ketua Komite Paralimliade Nasional (NPC) Indonesia, Senny Marbun angkat bicara terkait didiskualifikasinya atlet blind judo Indonesia, Miftahul Jannah di Asian Para Games 2018.
Miftahul didiskualifikasi setelah enggan melepas hijab saat akan turun bertanding di babak 16 besar cabang olahraga blind judo nomor 52 kg putri di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10/2018).
Menurut Senny, keputusan wasit bukanlah suatu diskriminasi terhadap golongan tertentu. Namun, menilik peraturan Federasi Internasional Judo, larangan mengunakan penutup kepala dilakukan demi menjaga keselamatan atlet.
"Kepala tak boleh tertutup apapun kecuali perban untuk kepentingan medis. Peraturan ini harus dipatuhi," bunyi peraturan IJF Refereeng Rules atau peraturan wasit pada artikel 4 poin 4.
Senny menjelaskan, penggunaan penutup kepala atau hijab dipertandingan judo apalagi blind judo yang atletnya tak mampu melihat, akan sangat berisiko.
"Judo tunanetra kalau mau bertanding itu kedua atlet ditempelkan lalu langsung fight (bertarung). Kalau nantinya salah satu atlet salah memegang hijab, nanti bisa tercekik (atlet pengguna hijabnya), karenanya di judo memang tak diizinkan (menggunakan tutup kepala)," ujar Senny saat menggelar konferensi pers di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2018).
Senada dengan Senny, penanggung jawab cabang olahraga judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar menjelaskan, larangan penggunaan hijab atau penutup kepala hadir untuk mengantisipasi cidera ataupun demi keselamatan para atlet itu sendiri.
"Karena di cabang olahraga judo itu ada teknik yang namanya teknik bawah. Jika main di bawah, kerudungnya dikhawatirkan mengganggu, menutup pandangan. Juga bisa manfaatkan lawannya untuk mencekik leher. Karena jika yang ditarik adalah kerudungnya, itu bisa fatal," tukasnya.
Baca Juga: 5 Fakta tentang Khabib, Petarung yang Murka Agamanya Disinggung
Berita Terkait
-
Khimar Bandana dan French Khimar, Apa Bedanya? Model Hijab Syar'i Kekinian yang Lagi Tren
-
Sampo Hijab Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan Efektif untuk Atasi Masalah Ketombe
-
Apa Itu Khimar Bandana? Tren Baru Hijabers Kalcer Tampil Modest
-
Rahasia di Balik Parfum Terbaru Ivan Gunawan: Butuh Waktu Setahun demi Label BPOM dan Halal
-
7 Rekomendasi Dress Hijab Merek Lokal untuk Kondangan: Tampilannya Mewah!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Final Four Priloga 2026: Jakarta Lavani Kalahkan Surabaya Samator 3-0
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Sejarah! Jakarta Jadi Tuan Rumah Edisi Perdana Piala Dunia Rallycross
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Butuh Kemenangan Atas Bhayangkara untuk Juarai Putaran Kedua
-
Musda Perbasi Jabar Diulang? Epriyanto Kasmuri Bingung, DPP Dituding Bikin Keputusan Janggal
-
Satria Muda Datangkan Dua Pemain Asing Baru, Bidik Juara IBL 2026
-
Ikuti Kejuaraan Internasional, Riders Pushbike Asal Sleman Raih Podium 1 di Thailand
-
Statistik Ngeri Aj Bramah saat Pacific Revans Satya Wacana: Hampir Triple-Double!
-
Misi Cetak Karateka Dunia, PP ASKI Tingkatkan Kualitas Pembinaan hingga Wasit Jelang Kejurnas
-
Jamie Murray Umumkan Pensiun, Tutup Karier Panjang dengan 7 Gelar Grand Slam