Suara.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat segera berbenah. Hal ini menyusul kasus tunggakan gaji karyawan selama hampir lima bulan.
Menurut Gatot, pimpinan KONI, dalam hal ini Ketua Umum Tono Suratman harus bisa mengemban tanggung jawab dan mencari solusi, sebelum akhirnya menggelontorkan kasus ini kepada pihak pemerintah.
Seperti yang terjadi pada hari ini, Senin (13/5/2019). Sebanyak 40 karyawan KONI Pusat, termasuk legenda tinju Indonesia, Ellyas Pical, mendatangi Kemenpora untuk mengadukan kasus ini.
Mereka ditemui Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto demi mencari solusi akan polemik tunggakan gaji yang telah berlangsung sejak 27 Januari 2019.
"Dari laporan mereka (karyawan KONI) sih, kami memandang belum perlu memanggil pimpinan KONI. Karena tadi dari keterangan mereka mengatakan dari pimpinannya pun belum ada solusi," ujar Gatot di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (13/5/2019).
"Makanya, dengan tanpa mengurangi rasa hormat kepada beliau (Tono Suratman), harusnya beliau sebagai pimpinan bisa lebih protektif (melindungi karyawannya—red)," sambungnya.
Lebih jauh, Gatot meminta kasus ini dipandang sebagai pembelajaran untuk KONI maupun induk cabang olahraga Indonesia. Mereka, kata Gatot, harus bisa memilih calon pemimpin dengan kriteria yang sesuai kebutuhan.
"Lain kali, kalau KONI ataupun cabang olahraga dan sebagainya melakukan Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa), siapapun yang jadi pemimpin harus benar-benar orang yang inovatif, kreatif dan protektif," ujar Gatot.
Baca Juga: Ini Nazar Susy Susanti Jika Indonesia Juara Sudirman Cup 2019
"Artinya, kalau ada masalah seperti ini, jangan hanya bergantung pada pemerintah. Kalau tidak ya apa gunanya mereka dipilih jika tak memberi solusi," lanjutnya,
Tertunggaknya gaji 104 karyawan KONI Pusat disebut Gatot ada hubungannya dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dana hibah Kemenpora kepada KONI akhir 2018.
Peristiwa itu pada akhirnya menyeret nama Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamid, Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy, dan Deputi IV Kemenpora Mulyana sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
"Jadi kesimpulannya, akan diundang atau tidaknya pimpinan KONI, itu tergantung Menteri (Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi)," pungkas Gatot.
Berita Terkait
-
Lolos ke Partai Puncak, Tinju Indonesia Berpotensi Sumbang 5 Emas di SEA Games 2025
-
KONI-KOI Akhiri Konflik Sepak Takraw, Erick Thohir: Pertanda Positif
-
Klarifikasi Kemenpora Soal Bantuan Alat Olahraga di Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera
-
Taufik Hidayat Apresiasi Dampak Ekonomi Event Lari Bisa Tembus Belasan Miliar
-
SEA Games 2025: KOI-KONI-Kemenpora Kompak Dorong Atlet Kejar 80 Emas
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Persembahkan 3 Medali SEA Games, Ayustina Delia Priatna Kini Bidik Asian Games 2026
-
Pergelangan Kaki Bermasalah, Sabar/Reza Kandas pada Semifinal BWF World Tour Finals 2025
-
Indonesia Lampaui Target Medali di SEA Games 2025, Ulangi Rekor 30 Tahun Silam dengan Gagah
-
Indonesia Cetak Sejarah Baru di SEA Games 2025
-
Pesona Kierana Alexandra, Atlet 17 Tahun Pembawa Bendera Indonesia di Penutupan SEA Games 2025
-
Sejarah Apa yang Diukir Kontingen Indonesia usai Runner-up SEA Games 2025?
-
Kontingen Indonesia Kemas 91 Emas di SEA Games 2025 Sukses Lewati Target Awal
-
Jangan Puas Runner Up di SEA Games 2025, Masih Ada Asian Games 2026 dan Olimpiade 2028
-
Klasemen Akhir SEA Games 2025, Kontingen Indonesia Juara 2
-
Tetes Air Mata SEA Games 2025, Mereka Tak Terlihat Hanya Karena Tak Bawa Pulang Medali