Suara.com - Masuknya virus Corona di Indonesia membuat kebutuhan akan masker meningkat. Peningkatan kebutuhan itu berdampak pada harga masker yang melonjak.
Menanggapi hal itu, pebulutangkis senior Indonesia Hendra Setiawan berharap tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan keuntungan pribadi.
Sebab, lanjut Hendra, hal itu bisa merugikan orang banyak yang membutuhkan masker.
"Tidak perlu begitu. Jangan ambil kesempatan dari kerugian orang," kata Hendra Setiawan ditemui di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2020).
"Ya kan yang merugi sebenarnya semua orang. Akan lebih baik kalau jangan begitu," tukasnya.
Kenaikan harga masker saat ini tengah menjadi sorotan publik. Salah satunya yang dijual PD Pasar Jaya, selaku BUMD DKI Jakarta.
Pihak PD Pasar Jaya menjual harga masker sebesar Rp 300 ribu per boks. Harga tersebut membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) buka suara.
Ketua YLKI Tulus Abadi menganggap PD Pasar Jaya diduga melakukan penimbunan. Menurutnya, tindakan membanderol harga tinggi untuk meraup keuntungan di tengah wabah virus Corona tak ada bedanya dengan tengkulak.
Baca Juga: Corona Masuk Indonesia, Hendra Setiawan Kesulitan Cari Masker
Penimbunan ini bisa terjadi jika PD Pasar Jaya masih memiliki stok lama masker dan tak langsung dijual.
Padahal, harga masker sebelum ramai seperti sekarang hanya sekitar Rp 30-60 ribu per boks.
"Bisa saja (disebut penimbunan) kalau dia tidak menjual langsung dalam arti sengaja menyimpan. Disebut menimbun kan ketika sengaja menyimpan dan kemudian tidak menjual ke pasaran dengan harapan ada melambung harga," ujar Tulus saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).
Meski diduga melakukan penimbunan, berdasarkan Undang-Undang Perdagangan penjualan masker ini tidak termasuk kategori penimbunan.
Ia menyebut memang ada kategori khusus untuk barang penting tapi belum tentu masker termasuk di dalamnya.
"Ya (masuk kategori penimbunan) tetapi dalam perundang-undangan perdagangan kan ada dua jenis barang yang dilarang untuk dilakukan penimbunan. Sebenarnya masker ini tidak masuk dalam kategori itu. Enggak ada kata-kata tersirat atau tersurat dalam kategori ini," jelasnya.
Berita Terkait
-
Corona Masuk Indonesia, Hendra Setiawan Kesulitan Cari Masker
-
Bidik 1 Gelar, Ini Daftar Atlet Indonesia di All England 2020
-
Dijual Rp 300 Ribu, YLKI Curiga Pasar Jaya Sengaja Timbun Masker
-
Diintai Corona, Indonesia Tetap Siap Tempur di All England 2020
-
Viral Tisu Basah Jadi Masker dan Herbal Antivirus Corona, Apa Kata Pakar?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Ambisi Thailand Rebut Piala Susy Susanti dan Liem Swie King di Superliga Junior 2025
-
Erick Thohir Serah Terima Jabatan Menpora dari Dito Ariotedjo
-
Menpora Erick Thohir Diharapkan Bawa Perubahan Besar Olahraga Nasional
-
Dari Lari Malam hingga Tanam Mangrove, Fresh Track 5K 2025 Jadi Perayaan Sehat dan Berkelanjutan
-
Sejarah Baru! UCI Road World Championships Hadir Pertama Kali di Afrika
-
Superliga Junior 2025 Perkenalkan Kategori U-13 dan U-15, Wadah Baru Jaring Bibit Muda
-
NOC Indonesia Gandeng NOC Jepang Demi Komitmen Strategis Pengembangan Prestasi Olahraga
-
Superliga Junior 2025: Aksi Atlet Muda Dunia Perebutkan Piala Legenda Bulutangkis Indonesia
-
Polemik Permenpora No 14 Tahun 2024, Taufik Hidayat Kumpulkan KONI, KOI, NPC dan Federasi
-
Duo Mainaky Evaluasi Anak Didik Jelang China Masters 2025