Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari sektor ganda putri Pelatnas PBSI. Tania Oktaviani Kusumah yang merupakan partner dari Ni Ketut Mahadewi Istarani, dijatuhi skors tiga bulan lantaran indisipliner.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) PBSI, Susy Susanti, Tania dijatuhi hukuman lantaran ketahuan keluar dari Pelatnas PBSI tanpa izin.
Padahal, PBSI kekinian masih menerapkan lockdown atau karantina mandiri selama adanya pandemi Covid-19 di Tanah Air.
"Iya, Tania melakukan indisipliner. Dia keluar dari asrama PBSI tanpa izin. Di PBSI itu ada aturan, setelah menggelar rapat kami putuskan untuk menjatuhkan skors," kata Susy Susanti saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/6/2020).
Menurut Susy, skors selama tiga bulan sudah dipertimbangkan pihaknya secara matang. Hal itu menurutnya sepadan dengan indisipliner yang dilakukan pebulutangkis 21 tahun milik PB Djarum tersebut.
"Kami memberi hukuman itu sesuai dari pelanggaran yang dilakukan. Misalnya kesalahannya kecil, mungkin bisa kami jatuhi hukuman satu bulan. Kalau ini cukup berat," jelas Susy.
"Dalam kasus ini, walaupun saya tidak mau mengatakannya secara detail, ini kasus indisipliner keberapa? (yang dilakukan Tania)," tambahnya.
Hukuman skorsing membuat Tania kini telah dipulangkan dari Pelatnas PBSI. Skorisng tiga bulan itu berlaku sejak 15 Juni lalu.
"Sekarang Tania sudah kami pulangkan. Karena namanya di skors itu harus keluar dari asrama PBSI. Dia mungkin pulang ke rumah, karena kami juga sudah menyerahkan ke klub dan pengurus provinsi (Pengprov) juga," tandas Susy.
Baca Juga: PBSI Home Tournament Perebutkan Hadiah Total Rp500 Juta
Hukuman itu membuat Tania tidak bisa mengikuti ajang PBSI Home Tournament yang akan dimuali Rabu (24/6/2020). Sementara sang partner, Ni Ketut juga harus absen lantaran tengah dibekap cedera lutut kanan dan kiri.
Tag
Berita Terkait
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
PBSI Berambisi Kembalikan Indonesia Open Jadi Turnamen Bulutangkis Terbaik Dunia
-
Arctic Open 2025: Rachel/Febi ke 16 Besar usai Bungkam Wakil China
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
WJC 2025: Mulky/Salma Melaju ke Babak Ketiga usai Kalahkan Wakil Norwegia
-
Final Four Livoli 2025: TNI AU Electric Jaga Peluang ke Final Usai Kalahkan Rajawali O2C
-
WJC 2025: Ganda Campuran Indonesia Melenggang Mulus, Tantang Wakil Amerika di Babak 32 Besar
-
Timnas Padel Indonesia Ikuti Asia Championship Padel Cup 2025 di Qatar
-
8 Atlet akan Wakili Indonesia di Ajang Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025
-
Petenis Muda Shinar Zahra Raih Dua Gelar di Ajang Tenis Internasional
-
Wuhan Open 2025: Coco Gauff Raih Gelar usai Kalahkan Jessica Pegula
-
LavAni Navy Sapu Bersih Putaran Pertama Final Four Livoli Divisi Utama, Perpanjang Rekor Sempurna
-
Trial Game Dirt 2025: Konsisten Naik Podium, Zidane Sabet Dua Gelar Juara Umum Sekaligus
-
Pembukaan Meriah PON Bela Diri 2025, Perpaduan Olahraga dan Budaya Nusantara