Suara.com - Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menjatuhkan sanksi final kepada Rusia berupa larangan tampil selama dua tahun di seluruh ajang olahraga dunia akibat skandal doping yang menjerat negara tersebut.
Hukuman tersebut berkurang dari tuntutan semula yang diajukan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) pada Desember 2019 yang meminta Rusia dihukum empat tahun dari dunia olahraga.
“Panel ini memberlakukan hukuman guna memperlihatkan bagaimana efek akibat ketidakpatuhan negara (terhadap aturan doping) sangat serius,” demikian CAS dalam pernyataannya yang dikutip Antara.
“Hukuman yang diberlakukan tidak seperti yang diinginkan WADA. Namun ini bukan berarti bahwa kami membenarkan perilaku RUSADA atau otoritas Rusia.”
CAS, yang berbasis di Lausanne, Swiss, mengatakan sanksi tersebut juga membuat Rusia tak berhak menjadi tuan rumah atau mengajukan diri menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga. Hukuman ini mulai berlaku pada 17 Desember 2020 dan berakhir 16 Desember 2022.
Keputusan tersebut akan membuat para atlet Rusia tak dapat bertanding menggunakan nama, bendera, dan lagu kebangsaannya dalam berbagai kejuaraan internasional, termasuk Olimpiade Tokyo 2021, Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022 dan Piala Dunia Sepak Bola 2022 di Qatar.
Jika ingin tetap tampil maka atlet Rusia diwajibkan menggunakan nama netral.
“Keputusan ini telah mempertimbangkan masalah proporsionalitas terutama kebutuhan untuk melakukan perubahan budaya dan mendorong generasi atlet Rusia berikutnya untuk berpartisipasi dalam olahraga internasional yang bersih," tulis CAS.
Baca Juga: Ditanya Skandal Masturbasi Kapten Timnas Rusia, Ini Komentar Vladimir Putin
Berita Terkait
-
Usai Cetak Sejarah, Menpora Pastikan Dukung Janice Tjen untuk Tampil di Olimpiade 2028
-
Apa Kabar Mykhailo Mudryk? Menghilang Gegara Kasus Doping Ternyata Sudah Alih Profesi
-
KONI Isyaratkan PON 2028 Prioritaskan Cabor Olimpiade
-
Dear Malaysia, Sudah Terima Saja Sanksi dari FIFA, Tak Usah Lagi Ajukan Banding ke CAS
-
Dari TK hingga SMA, Ribuan Pelajar Siap Bersaing di Kompetisi Matematika IOB 2025
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Jawaban Polos 'Bocah Ajaib' Arimbi Mengapa Pilih Posisi sebagai Opposite
-
Hany Budiarti Siap 'Comeback' di Proliga 2026 usai Punya Momongan? Begini Jawabannya
-
Jakarta Livin Mandiri Rekrut Yolla Yuliana untuk Proliga 2026
-
Mental Baja, Gregoria Mariska Tunjung Melaju ke Semifinal Kumamoto Masters 2025
-
Apriyani Rahayu Ungkap Penyebab Kekalahan atas Pasangan Jepang di Kumamoto Masters 2025
-
Menuju SEA Games 2025: Tim Review Finalisasi Peta Medali Kontingen Indonesia
-
Usai Cetak Sejarah, Menpora Pastikan Dukung Janice Tjen untuk Tampil di Olimpiade 2028
-
Tangerang Hawks Lepas Nikholas Mahesa
-
Indonesia International Challenge 2025: 5 Ganda Campuran Amankan Tempat di Perempat Final
-
Indonesia International Challenge 2025: 7 Tunggal Putra Tuan Rumah Melaju ke Perempat Final