Suara.com - Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari menegaskan bahwa Indonesia masih diperbolehkan memasang atribut Merah Putih dalam kejuaraan internasional meski belum terbebas dari sanksi badan anti-doping dunia, WADA.
Hal itu disampaikan Oktohari usai menemui Sekretaris Jenderal WADA Olivier Niggli dan Direktur Regional Anti-Doping Eropa dan Relasi Federasi Internasional Sébastien Gillot di kantornya di Lausanne, Swiss, Rabu (8/12/2021).
Menurut pria yang akrab disapa Okto itu, sanksi WADA kepada Indonesia sebatas larangan pengibaran bendera Merah Putih dalam kejuaraan regional, kontinental, maupun kejuaraan dunia, kecuali Olimpiade dan Paralimpiade.
“Komite Olimpiade Indonesia bertanya langsung karena banyak yang mengira sanksi Indonesia sama seperti sanksi Rusia. WADA menegaskan sanksinya berbeda. Tidak ada larangan bagi Indonesia untuk menggunakan atribut bendera Merah Putih di seragam atau jersey pemain. Jadi saya kira ini sudah jelas,” kata Okto dalam konferensi pers virtual yang diikuti di Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Okto yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi itu juga meminta WADA untuk menginformasikan ketentuan penggunaan bendera kepada federasi cabang olahraga internasional sehingga tidak ada kesalahpahaman lagi.
KOI sebelumnya juga telah menerima surat balasan dari Kepala Unit Kepatuhan (Head of the Compliance Unit) WADA Emiliano Simonelli yang menjelaskan tentang aturan pengibaran bendera selama sanksi diberlakukan.
Ada empat poin yang ditekankan Simonelli terkait penggunaan bendera Merah Putih di event olahraga internasional. Pertama, hanya terbatas pada pengibaran bendera resmi oleh penyelenggara acara di venue/arena/stadion kejuaraan regional, kontinental, atau dunia, seperti saat penyerahan medali, upacara pembukaan atau penutupan.
Kedua, Indonesia diperkenankan menempatkan bendera negara pada pakaian seragam dan/atau pakaian teknis atlet dan delegasinya, juga menayangkan bendera negara di samping nama seorang atlet. Namun selama penayangan tersebut tidak dilakukan di tempat/arena/stadion di lokasi acara sedang berlangsung.
Terakhir, Indonesia juga berhak dengan penyebutan Tim Nasional Indonesia atau Tim Indonesia atau serupa dengan makna tersebut pada saat event berlangsung.
Baca Juga: WADA Janji Prioritaskan Pembebasan Sanksi LADI
“Penggunaan ini berlaku untuk panitia penyelenggara event olahraga maupun oleh atlet Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal KOI Ferry J Kono.
Ada pun LADI hingga saat ini telah menyelesaikan hampir 90 persen permasalahan yang tertunda (pending matters) yang diminta WADA agar dapat kembali menyandang status compliance (patuh). Persyaratan tersebut di antaranya terkait masalah administratif seperti pemenuhan tenaga kerja penuh waktu hingga hal teknis seperti penyelesaian rencana tes doping (TDP) yang meliputi tes di dalam dan luar kompetisi.
Namun masih ada pekerjaan lain yang perlu diselesaikan, yakni perihal anggaran tahunan LADI serta adanya legal standings Indonesia dalam menciptakan olahraga yang bersih. [Antara]
Berita Terkait
-
Buntut Tragedi 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Materi Militer dan Senjata di Program SPPI
-
Usai Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Draymond Green Tolak Kontrak Rp443 Miliar, Buka Pintu Lebar Bagi LeBron James ke Warriors
-
Timnas Voli Indonesia Tembus Peringkat 43 Dunia Usai Segel Gelar Juara AVC Cup 2026
-
Perombakan Besar Yamaha! Fabio Quartararo dan Alex Rins Dipastikan Hengkang di Akhir Musim 2026
-
Padukan Olahraga dan Festival Budaya, Bhinneka Run 2026 Janjikan Pengalaman Lari Berbeda di TMII
-
Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda
-
Ranking FIVB Timnas Voli Indonesia Usai Juara AVC Cup 2026
-
Drama 5 Game Final Berakhir Manis, Cesar Camara Puji Mentalitas Juara Bogor Hornbills
-
David Nuban Ungkap Kunci Bogor Hornbills Juara IBL 2026: Bukan Cuma Thibodeaux!
-
Sejarah Baru! Bogor Hornbills Resmi Jadi Juara IBL 2026 Usai Bungkam Pelita Jaya di Game Penentuan
-
Reaksi Geram Publik Korsel Usai Timnas Voli Indonesia Cetak Sejarah di AVC Cup 2026