Suara.com - Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari menegaskan bahwa Indonesia masih diperbolehkan memasang atribut Merah Putih dalam kejuaraan internasional meski belum terbebas dari sanksi badan anti-doping dunia, WADA.
Hal itu disampaikan Oktohari usai menemui Sekretaris Jenderal WADA Olivier Niggli dan Direktur Regional Anti-Doping Eropa dan Relasi Federasi Internasional Sébastien Gillot di kantornya di Lausanne, Swiss, Rabu (8/12/2021).
Menurut pria yang akrab disapa Okto itu, sanksi WADA kepada Indonesia sebatas larangan pengibaran bendera Merah Putih dalam kejuaraan regional, kontinental, maupun kejuaraan dunia, kecuali Olimpiade dan Paralimpiade.
“Komite Olimpiade Indonesia bertanya langsung karena banyak yang mengira sanksi Indonesia sama seperti sanksi Rusia. WADA menegaskan sanksinya berbeda. Tidak ada larangan bagi Indonesia untuk menggunakan atribut bendera Merah Putih di seragam atau jersey pemain. Jadi saya kira ini sudah jelas,” kata Okto dalam konferensi pers virtual yang diikuti di Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Okto yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi itu juga meminta WADA untuk menginformasikan ketentuan penggunaan bendera kepada federasi cabang olahraga internasional sehingga tidak ada kesalahpahaman lagi.
KOI sebelumnya juga telah menerima surat balasan dari Kepala Unit Kepatuhan (Head of the Compliance Unit) WADA Emiliano Simonelli yang menjelaskan tentang aturan pengibaran bendera selama sanksi diberlakukan.
Ada empat poin yang ditekankan Simonelli terkait penggunaan bendera Merah Putih di event olahraga internasional. Pertama, hanya terbatas pada pengibaran bendera resmi oleh penyelenggara acara di venue/arena/stadion kejuaraan regional, kontinental, atau dunia, seperti saat penyerahan medali, upacara pembukaan atau penutupan.
Kedua, Indonesia diperkenankan menempatkan bendera negara pada pakaian seragam dan/atau pakaian teknis atlet dan delegasinya, juga menayangkan bendera negara di samping nama seorang atlet. Namun selama penayangan tersebut tidak dilakukan di tempat/arena/stadion di lokasi acara sedang berlangsung.
Terakhir, Indonesia juga berhak dengan penyebutan Tim Nasional Indonesia atau Tim Indonesia atau serupa dengan makna tersebut pada saat event berlangsung.
Baca Juga: WADA Janji Prioritaskan Pembebasan Sanksi LADI
“Penggunaan ini berlaku untuk panitia penyelenggara event olahraga maupun oleh atlet Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal KOI Ferry J Kono.
Ada pun LADI hingga saat ini telah menyelesaikan hampir 90 persen permasalahan yang tertunda (pending matters) yang diminta WADA agar dapat kembali menyandang status compliance (patuh). Persyaratan tersebut di antaranya terkait masalah administratif seperti pemenuhan tenaga kerja penuh waktu hingga hal teknis seperti penyelesaian rencana tes doping (TDP) yang meliputi tes di dalam dan luar kompetisi.
Namun masih ada pekerjaan lain yang perlu diselesaikan, yakni perihal anggaran tahunan LADI serta adanya legal standings Indonesia dalam menciptakan olahraga yang bersih. [Antara]
Berita Terkait
-
Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos
-
Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe
-
Kisi-Kisi Resmi Soal Tes Manajer Koperasi Merah Putih 2026, Cek Materi yang Diujikan
-
Zulhas Ungkap Marak Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih: Seleksi Gratis dan lewat Situs Resmi
-
639 Ribu Pelamar Berebut 35.476 Formasi Kopdes Merah Putih
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Saksikan Gelaran Perdana: Kejuaraan Berkuda IHR Piala Raja Mangkunegaran, Kings Cup Series
-
Janice Tjen Tersingkir di Babak Pertama WTA 1000 Roma
-
Marc Marquez Tertekan! Awal Buruk MotoGP 2026 Bikin Misi Juara Terancam
-
Deklarasi Bali Sepakati Enam Poin Krusial untuk Transformasi SEA Games
-
13 Atlet Panjat Tebing Indonesia Jadikan Seri Wujiang Pemanasan Asian Games
-
Pukau Publik, Pembalap Pertamina Enduro Dilirik Tim Pabrikan MotoGP
-
Erick Thohir Dorong Revolusi SEA Games: Stop Cabor Aneh-aneh, Fokus Olimpiade!
-
Hasil IHTTC 2026: Pembalap Sleman Melaju Kencang, Sayang Kena Sanksi di Sepang
-
China Rengkuh Gelar Ke-12, Kisah Ajaib Prancis di Piala Thomas 2026 Berakhir
-
Korea Selatan Juara Piala Uber 2026, Tumbangkan China 3-1 di Final