Suara.com - Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari menegaskan bahwa Indonesia masih diperbolehkan memasang atribut Merah Putih dalam kejuaraan internasional meski belum terbebas dari sanksi badan anti-doping dunia, WADA.
Hal itu disampaikan Oktohari usai menemui Sekretaris Jenderal WADA Olivier Niggli dan Direktur Regional Anti-Doping Eropa dan Relasi Federasi Internasional Sébastien Gillot di kantornya di Lausanne, Swiss, Rabu (8/12/2021).
Menurut pria yang akrab disapa Okto itu, sanksi WADA kepada Indonesia sebatas larangan pengibaran bendera Merah Putih dalam kejuaraan regional, kontinental, maupun kejuaraan dunia, kecuali Olimpiade dan Paralimpiade.
“Komite Olimpiade Indonesia bertanya langsung karena banyak yang mengira sanksi Indonesia sama seperti sanksi Rusia. WADA menegaskan sanksinya berbeda. Tidak ada larangan bagi Indonesia untuk menggunakan atribut bendera Merah Putih di seragam atau jersey pemain. Jadi saya kira ini sudah jelas,” kata Okto dalam konferensi pers virtual yang diikuti di Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Okto yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi itu juga meminta WADA untuk menginformasikan ketentuan penggunaan bendera kepada federasi cabang olahraga internasional sehingga tidak ada kesalahpahaman lagi.
KOI sebelumnya juga telah menerima surat balasan dari Kepala Unit Kepatuhan (Head of the Compliance Unit) WADA Emiliano Simonelli yang menjelaskan tentang aturan pengibaran bendera selama sanksi diberlakukan.
Ada empat poin yang ditekankan Simonelli terkait penggunaan bendera Merah Putih di event olahraga internasional. Pertama, hanya terbatas pada pengibaran bendera resmi oleh penyelenggara acara di venue/arena/stadion kejuaraan regional, kontinental, atau dunia, seperti saat penyerahan medali, upacara pembukaan atau penutupan.
Kedua, Indonesia diperkenankan menempatkan bendera negara pada pakaian seragam dan/atau pakaian teknis atlet dan delegasinya, juga menayangkan bendera negara di samping nama seorang atlet. Namun selama penayangan tersebut tidak dilakukan di tempat/arena/stadion di lokasi acara sedang berlangsung.
Terakhir, Indonesia juga berhak dengan penyebutan Tim Nasional Indonesia atau Tim Indonesia atau serupa dengan makna tersebut pada saat event berlangsung.
Baca Juga: WADA Janji Prioritaskan Pembebasan Sanksi LADI
“Penggunaan ini berlaku untuk panitia penyelenggara event olahraga maupun oleh atlet Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal KOI Ferry J Kono.
Ada pun LADI hingga saat ini telah menyelesaikan hampir 90 persen permasalahan yang tertunda (pending matters) yang diminta WADA agar dapat kembali menyandang status compliance (patuh). Persyaratan tersebut di antaranya terkait masalah administratif seperti pemenuhan tenaga kerja penuh waktu hingga hal teknis seperti penyelesaian rencana tes doping (TDP) yang meliputi tes di dalam dan luar kompetisi.
Namun masih ada pekerjaan lain yang perlu diselesaikan, yakni perihal anggaran tahunan LADI serta adanya legal standings Indonesia dalam menciptakan olahraga yang bersih. [Antara]
Berita Terkait
-
Pemerintah Klaim Ada Kopdes Merah Putih Telah Raih Cuan Rp 200 Juta
-
Apakah Hari Sumpah Pemuda Wajib Mengibarkan Bendera Merah Putih? Ini Imbauan Kemenpora
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Indonesia Disanksi IOC? Menpora Erick Thohir: Bukan Dilarang Cuma...
-
Baru Sebulan Jabat Menkeu, Purbaya Salip Popularitas! Bahlil Jadi Menteri Sentimen Negatif Tertin
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Jakarta Bersiap untuk Capital Market Run 2025, 3.500 Pelari akan Turun ke Jalan
-
Terungkap Alasan Anthony Ginting Absen di Korea Masters 2025
-
Anthony Ginting Absen, Inilah Daftar Wakil Indonesia di Korea Masters 2025
-
Bagian Penting Tim, Pelita Jaya Jakarta Perpanjang Kontrak Vincent Kosasih
-
Rombak Besar-besaran, Tangerang Hawks Basketball Lepas Habib Titoaji
-
Tumbang di Final Hylo Open 2025, Putri KW Ambil Pelajaran dari Mia Blichfeldt
-
Kalah di Final Hylo Open 2025, Sabar Karyaman: Lagi-lagi Harus Jadi Runner-up
-
Selamat! Jonatan Christie Berhasil Juarai Hylo Open 2025
-
Indonesia Para Badminton International 2025: Pasukan Merah Putih Pertahankan Tradisi Juara Umum
-
Pertarungan Menuju Kejayaan: One Pride MMA 88 Hadirkan Duel Indonesia vs Dunia