Suara.com - Tim penjaringan PP PBSI menjabarkan syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon (Bacalon) Ketua Umum periode 2024-2028. Salah satu syarat yang ditekankan adalah sosok yang mendaftar tak boleh punya jabatan penting atau menduduki posisi pimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di semua tingkatan.
Masa bakti kepengurusan PBSI 2020-2024 yang dipimpin Ketua Umum Agung Firman Sampurna akan segera berakhir pada November 2024. PBSI pun akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 9-11 Agustus di Surabaya, Jawa Timur.
Salah satu agenda Munas PBSI 2024 adalah pemilihan Ketua Umum untuk periode 2024-2028. Tim Penjaringan pun kini tengah mensosialisasikan informasi tersebut sebelum membuka pendaftaran Bacalon PBSI pada 12-17 Juli 2024.
“Siapa saja boleh mencalonkan diri utk jadi ketua umum PP PBSI periode empat tahun ke depan, asal memenuhi beberapa persyaratan,” kata Edi Sukarno, Ketua Tim Penjaringan Bacalon Ketua Umum baru PP PBSI, di Pelatnas Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024).
Edi menjelaskan bahwa Tim Penjaringan akan menunggu Bacalon Ketua Umum PBSI untuk menyerahkan berkas persyaratan pada 18-23 Juli sebelum melakukan verifikasi dan validasi data pada 24-29 Juli.
Setidaknya terdapat enam syarat yang disampaikan Edi Sukarno agar seseorang bisa mendaftarkan diri sebagai Bacalon Ketua Umum PBSI periode 2024-2028.
- Surat pendaftaran yang sudah diisi dan di tanda tangan bakal calon
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akta lahir
- Surat pernyataan siap mentaati Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBSI
- Harus buat surat pernyataan tidak sedang menduduki jabatan sebagai pengurus organisasi olahraga lain di semua tingkatan.
- Surat pernyataan tidak sedang menduduki jabatan unsur pimpinan KONI di semua tingkatan.
- Surat dukungan dari 10 Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI yang sah. Yang dimaksud sah itu masa bakti Pengprov yang mendukung masih berjalan, masih berlaku atau tidak terkena sanksi dari pengurus pusat.
“Kalo semua persyaratan terpenuhi, tim penjaringan akan melaporkan kepada munas dalam rapat pleno siapa saya yang memenuhi syarat untuk disahkan sebagai calon ketua umum,” kata Edi Sukarno.
Lebih jauh, Edi menjelaskan bahwa di luar syarat di atas, PBSI menjelaskan bahwa sosok yang memiliki jabatan publik seperti Menteri hingga Presiden sejatinya boleh mendaftarkan diri kendati terdapat aspek etis di situ.
“Di PBSI tak ada aturan yang melarang seorang pejabat jadi Ketua Umum. Hanya mungkin ketentuan tak tertulis, misal Menpora jadi Ketum PBSI, tapi kan tak etis. Memang tak ada larangan menteri jadi ketum PBSI, tapi tak elok. Misal Presiden dan Wapres, bisa tapi harusnya tak mungkin lah,” kata Edi.
Baca Juga: Pemain Olimpiade Berguguran di Indonesia Open 2024, Ricky Soebagdja Ungkap Kekecewaan
“Kami hanya melarang pimpinan KONI di semua tingkatan, karena dalam AD/ART KONI pun melarang pejabatnya punya jabatan di cabor. Hal itu agar mencegah adanya konflik kepentingan.”
“Surat pernyataan tidak sebagi unsur pemimpin KONI harus diketahui KONI nya juga nanti.”
Berita Terkait
-
Soal Ketum Baru PBSI, Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat Sudah Tentukan Dukungan
-
PBSI DKI Beri Dukungan ke Fadil Imran Jadi Ketum PBSI Periode 2024-2028
-
PBSI Gelar Pemilihan Ketua Umum Baru pada Munas Agustus di Surabaya
-
Ganda Putra Andalan Indonesia, Pelatih Siap Gembleng Fajar / Rian Menuju Olimpiade Paris
-
Indonesia Open Sepi Penonton Jadi Gunjingan, Warganet Senggol Harga Tiket
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Pelatih Timnas Basket David Singleton Turun Gunung, Pimpin Coaching Clinic IBL di Jakarta
-
Tatap Olimpiade 2032, Indonesia Resmi Luncurkan Liga Padel Terstruktur
-
50 Atlet Raih Super Tiket, Masuk Babak Karantina Audisi Umum PB Djarum 2025
-
3 Ganda Putri Indonesia Rontok di 16 Besar Hong Kong Open 2025
-
Masuki Tahap Turnamen, Owi/Butet Soroti Peningkatan Kualitas Peserta Audisi Umum PB Djarum 2025
-
Wamenpora Pastikan Persiapan SEA Games 2025 Tak Terganggu Pergantian Menpora
-
PBVSI Umumkan 15 Srikandi Muda untuk Asian Youth Games 2025
-
Hendrawan hingga Butet Pantau Langsung Audisi Umum PB Djarum 2025
-
Drama McLaren di Monza: Oscar Piastri Dipaksa Mundur demi Lando Norris
-
Menpora dari Masa ke Masa: Andi dan Imam Korupsi, Roy Lupa Lagu Indonesia Raya, Dito Dicopot