Suara.com - Tim penjaringan PP PBSI menjabarkan syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon (Bacalon) Ketua Umum periode 2024-2028. Salah satu syarat yang ditekankan adalah sosok yang mendaftar tak boleh punya jabatan penting atau menduduki posisi pimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di semua tingkatan.
Masa bakti kepengurusan PBSI 2020-2024 yang dipimpin Ketua Umum Agung Firman Sampurna akan segera berakhir pada November 2024. PBSI pun akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 9-11 Agustus di Surabaya, Jawa Timur.
Salah satu agenda Munas PBSI 2024 adalah pemilihan Ketua Umum untuk periode 2024-2028. Tim Penjaringan pun kini tengah mensosialisasikan informasi tersebut sebelum membuka pendaftaran Bacalon PBSI pada 12-17 Juli 2024.
“Siapa saja boleh mencalonkan diri utk jadi ketua umum PP PBSI periode empat tahun ke depan, asal memenuhi beberapa persyaratan,” kata Edi Sukarno, Ketua Tim Penjaringan Bacalon Ketua Umum baru PP PBSI, di Pelatnas Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024).
Edi menjelaskan bahwa Tim Penjaringan akan menunggu Bacalon Ketua Umum PBSI untuk menyerahkan berkas persyaratan pada 18-23 Juli sebelum melakukan verifikasi dan validasi data pada 24-29 Juli.
Setidaknya terdapat enam syarat yang disampaikan Edi Sukarno agar seseorang bisa mendaftarkan diri sebagai Bacalon Ketua Umum PBSI periode 2024-2028.
- Surat pendaftaran yang sudah diisi dan di tanda tangan bakal calon
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akta lahir
- Surat pernyataan siap mentaati Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBSI
- Harus buat surat pernyataan tidak sedang menduduki jabatan sebagai pengurus organisasi olahraga lain di semua tingkatan.
- Surat pernyataan tidak sedang menduduki jabatan unsur pimpinan KONI di semua tingkatan.
- Surat dukungan dari 10 Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI yang sah. Yang dimaksud sah itu masa bakti Pengprov yang mendukung masih berjalan, masih berlaku atau tidak terkena sanksi dari pengurus pusat.
“Kalo semua persyaratan terpenuhi, tim penjaringan akan melaporkan kepada munas dalam rapat pleno siapa saya yang memenuhi syarat untuk disahkan sebagai calon ketua umum,” kata Edi Sukarno.
Lebih jauh, Edi menjelaskan bahwa di luar syarat di atas, PBSI menjelaskan bahwa sosok yang memiliki jabatan publik seperti Menteri hingga Presiden sejatinya boleh mendaftarkan diri kendati terdapat aspek etis di situ.
“Di PBSI tak ada aturan yang melarang seorang pejabat jadi Ketua Umum. Hanya mungkin ketentuan tak tertulis, misal Menpora jadi Ketum PBSI, tapi kan tak etis. Memang tak ada larangan menteri jadi ketum PBSI, tapi tak elok. Misal Presiden dan Wapres, bisa tapi harusnya tak mungkin lah,” kata Edi.
Baca Juga: Pemain Olimpiade Berguguran di Indonesia Open 2024, Ricky Soebagdja Ungkap Kekecewaan
“Kami hanya melarang pimpinan KONI di semua tingkatan, karena dalam AD/ART KONI pun melarang pejabatnya punya jabatan di cabor. Hal itu agar mencegah adanya konflik kepentingan.”
“Surat pernyataan tidak sebagi unsur pemimpin KONI harus diketahui KONI nya juga nanti.”
Berita Terkait
- 
            
              Soal Ketum Baru PBSI, Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat Sudah Tentukan Dukungan
- 
            
              PBSI DKI Beri Dukungan ke Fadil Imran Jadi Ketum PBSI Periode 2024-2028
- 
            
              PBSI Gelar Pemilihan Ketua Umum Baru pada Munas Agustus di Surabaya
- 
            
              Ganda Putra Andalan Indonesia, Pelatih Siap Gembleng Fajar / Rian Menuju Olimpiade Paris
- 
            
              Indonesia Open Sepi Penonton Jadi Gunjingan, Warganet Senggol Harga Tiket
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Indonesia Para Badminton International 2025: Juara Paralympic Bidik Emas di Solo
- 
            
              Jonatan Christie Siap Tebus Kegagalan French Open, Waspadai Kiran George di Hylo Open 2025
- 
            
              Indonesia Dominasi Lima Besar Ranking Dunia Woodball 2025
- 
            
              Pertacami Ukir Sejarah di Asian Youth Games 2025: MMA Indonesia Pulang dengan 4 Perunggu
- 
            
              Fajar/Fikri Siaga Hadapi Ancaman Ganda Malaysia di Perempat Final Hylo Open 2025
- 
            
              Bulu Tangkis Persembahkan Emas di AYG 2025 Lewat Raihan/Atresia
- 
            
              Hylo Open 2025: Singkirkan Chi Yu Jen, Jonatan Christie Melangkah ke Perempat Final
- 
            
              Hector Souto: Timnas Futsal Indonesia Antusias Tantang Australia
- 
            
              Muhammad Al Imran Sukses Balas Pramod Bhagat, Modal Penting Realisasikan Target Juara
- 
            
              Saber Kazemi Alami Mati Otak, Federasi Voli Iran Minta Doa