Suara.com - Tim penjaringan PP PBSI menjabarkan syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon (Bacalon) Ketua Umum periode 2024-2028. Salah satu syarat yang ditekankan adalah sosok yang mendaftar tak boleh punya jabatan penting atau menduduki posisi pimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di semua tingkatan.
Masa bakti kepengurusan PBSI 2020-2024 yang dipimpin Ketua Umum Agung Firman Sampurna akan segera berakhir pada November 2024. PBSI pun akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 9-11 Agustus di Surabaya, Jawa Timur.
Salah satu agenda Munas PBSI 2024 adalah pemilihan Ketua Umum untuk periode 2024-2028. Tim Penjaringan pun kini tengah mensosialisasikan informasi tersebut sebelum membuka pendaftaran Bacalon PBSI pada 12-17 Juli 2024.
“Siapa saja boleh mencalonkan diri utk jadi ketua umum PP PBSI periode empat tahun ke depan, asal memenuhi beberapa persyaratan,” kata Edi Sukarno, Ketua Tim Penjaringan Bacalon Ketua Umum baru PP PBSI, di Pelatnas Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024).
Edi menjelaskan bahwa Tim Penjaringan akan menunggu Bacalon Ketua Umum PBSI untuk menyerahkan berkas persyaratan pada 18-23 Juli sebelum melakukan verifikasi dan validasi data pada 24-29 Juli.
Setidaknya terdapat enam syarat yang disampaikan Edi Sukarno agar seseorang bisa mendaftarkan diri sebagai Bacalon Ketua Umum PBSI periode 2024-2028.
- Surat pendaftaran yang sudah diisi dan di tanda tangan bakal calon
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akta lahir
- Surat pernyataan siap mentaati Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBSI
- Harus buat surat pernyataan tidak sedang menduduki jabatan sebagai pengurus organisasi olahraga lain di semua tingkatan.
- Surat pernyataan tidak sedang menduduki jabatan unsur pimpinan KONI di semua tingkatan.
- Surat dukungan dari 10 Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI yang sah. Yang dimaksud sah itu masa bakti Pengprov yang mendukung masih berjalan, masih berlaku atau tidak terkena sanksi dari pengurus pusat.
“Kalo semua persyaratan terpenuhi, tim penjaringan akan melaporkan kepada munas dalam rapat pleno siapa saya yang memenuhi syarat untuk disahkan sebagai calon ketua umum,” kata Edi Sukarno.
Lebih jauh, Edi menjelaskan bahwa di luar syarat di atas, PBSI menjelaskan bahwa sosok yang memiliki jabatan publik seperti Menteri hingga Presiden sejatinya boleh mendaftarkan diri kendati terdapat aspek etis di situ.
“Di PBSI tak ada aturan yang melarang seorang pejabat jadi Ketua Umum. Hanya mungkin ketentuan tak tertulis, misal Menpora jadi Ketum PBSI, tapi kan tak etis. Memang tak ada larangan menteri jadi ketum PBSI, tapi tak elok. Misal Presiden dan Wapres, bisa tapi harusnya tak mungkin lah,” kata Edi.
Baca Juga: Pemain Olimpiade Berguguran di Indonesia Open 2024, Ricky Soebagdja Ungkap Kekecewaan
“Kami hanya melarang pimpinan KONI di semua tingkatan, karena dalam AD/ART KONI pun melarang pejabatnya punya jabatan di cabor. Hal itu agar mencegah adanya konflik kepentingan.”
“Surat pernyataan tidak sebagi unsur pemimpin KONI harus diketahui KONI nya juga nanti.”
Berita Terkait
-
Soal Ketum Baru PBSI, Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat Sudah Tentukan Dukungan
-
PBSI DKI Beri Dukungan ke Fadil Imran Jadi Ketum PBSI Periode 2024-2028
-
PBSI Gelar Pemilihan Ketua Umum Baru pada Munas Agustus di Surabaya
-
Ganda Putra Andalan Indonesia, Pelatih Siap Gembleng Fajar / Rian Menuju Olimpiade Paris
-
Indonesia Open Sepi Penonton Jadi Gunjingan, Warganet Senggol Harga Tiket
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir
-
Duel Ketat Tiga Set, Aldila Sutjiadi/Janice Tjen Terhenti di Semifinal Nottingham Open 2026
-
Sebut Sirkuit Brno Mirip Assen, Pecco Bagnaia Optimistis Hadapi MotoGP Ceko
-
Marc Marquez Bidik Kemenangan Beruntun, Siap Tampil Maksimal di MotoGP Ceko 2026
-
Muhamad Yusuf Singkirkan Unggulan Pertama, Melaju ke Semifinal Macau Open 2026
-
Veda Ega Pratama Finis Posisi ke-15 di Latihan Moto3 GP Ceko, Harus Lewati Q1
-
MMA Indonesia Bidik Dominasi di Asia, Jaring Talenta Lewat Kejurnas 2026
-
Psywar Final IBL 2026: Bogor Hornbills Pamer Pemain Asing, Jeff Withey Beri Peringatan Keras
-
Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026
-
Erick Thohir Sebut MotoGP Mandalika 2026 Perkuat Sport Tourism Kelas Dunia