Nah, PBJT ini akan dipungut langsung oleh penyedia jasa (pengelola lapangan padel), yang kemudian wajib menyetorkannya ke Kas Daerah. Ini semua sudah sesuai dengan ketentuan dalam UU HKPD 1/2022.
Artinya, jika Anda membayar sewa lapangan padel Rp100.000, maka ada tambahan Rp10.000 yang akan masuk ke kas Pemda setempat. Siap-siap saja ya, harga sewa bisa jadi sedikit naik!
Perbedaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah: PPh vs. PBB-P2
Mumpung lagi bahas pajak, DJP juga sekalian memberikan edukasi tentang perbedaan fundamental antara pajak pusat dan pajak daerah. Biar masyarakat melek pajak dan tidak salah kaprah!
Pajak Pusat, yang dikelola langsung oleh DJP di bawah Kementerian Keuangan, berlaku di seluruh Indonesia. Jenisnya meliputi:
- Pajak Penghasilan (PPh)
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
- Bea Meterai
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L (khusus sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan mineral atau batubara, dan sektor lainnya)
Pajak Karbon (yang rencananya akan segera diimplementasikan)
Sedangkan Pajak Daerah adalah pajak yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan rincian jenis pajaknya jauh lebih banyak dan spesifik sesuai kewenangan daerah.
Contoh Pajak yang Dikelola Provinsi:
Baca Juga: Fomo Padel, Pramono Diminta Tunda Pungut Pajak Olahraga Permainan
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
- Pajak Alat Berat (PAB)
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
- Pajak Air Permukaan (PAP)
- Pajak Rokok
- Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
Contoh Pajak yang Dikelola Kabupaten/Kota:
- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) – Ini dia yang kena ke padel!
- Pajak Reklame
- Pajak Air Tanah (PAT)
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
- Pajak Sarang Burung Walet
- Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Untuk lebih memperjelas, DJP memberikan studi kasus.
Misalnya, untuk pajak pusat PPh, Wajib Pajak Orang Pribadi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan omzet sampai dengan Rp500 juta per tahun tidak dikenai PPh.
Ini adalah kebijakan pro-UMKM dari pemerintah pusat.
Namun, untuk pajak daerah, seperti PBJT yang kini mencakup fasilitas olahraga padel.
"Penyewa lapangan padel sebagai konsumen dikenai PBJT sebesar 10% meliputi tiket masuk, sewa lapangan, dan jasa lainnya, dipungut oleh penyedia jasa sewa lapangan, untuk selanjutnya disetorkan ke Kas Daerah, menurut UU HKPD 1/2022," terang DJP.
Berita Terkait
-
Fomo Padel, Pramono Diminta Tunda Pungut Pajak Olahraga Permainan
-
5 Inspirasi Outfit ala Selebritas saat Olahraga Padel, Modis dan Nyaman!
-
Liga Putri Tidak Ada, Menpora Sebut PSSI Sibuk Naturalisasi Pemain
-
Menpora Turun Gunung Dorong PSSI Bikin Liga Putri
-
DPRD DKI Pertanyakan Kebijakan Pajak Padel di Jakarta: Apakah Tepat Diberlakukan Sekarang?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
WJC 2025: Mulky/Salma Melaju ke Babak Ketiga usai Kalahkan Wakil Norwegia
-
Final Four Livoli 2025: TNI AU Electric Jaga Peluang ke Final Usai Kalahkan Rajawali O2C
-
WJC 2025: Ganda Campuran Indonesia Melenggang Mulus, Tantang Wakil Amerika di Babak 32 Besar
-
Timnas Padel Indonesia Ikuti Asia Championship Padel Cup 2025 di Qatar
-
8 Atlet akan Wakili Indonesia di Ajang Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025
-
Petenis Muda Shinar Zahra Raih Dua Gelar di Ajang Tenis Internasional
-
Wuhan Open 2025: Coco Gauff Raih Gelar usai Kalahkan Jessica Pegula
-
LavAni Navy Sapu Bersih Putaran Pertama Final Four Livoli Divisi Utama, Perpanjang Rekor Sempurna
-
Trial Game Dirt 2025: Konsisten Naik Podium, Zidane Sabet Dua Gelar Juara Umum Sekaligus
-
Pembukaan Meriah PON Bela Diri 2025, Perpaduan Olahraga dan Budaya Nusantara