Nah, PBJT ini akan dipungut langsung oleh penyedia jasa (pengelola lapangan padel), yang kemudian wajib menyetorkannya ke Kas Daerah. Ini semua sudah sesuai dengan ketentuan dalam UU HKPD 1/2022.
Artinya, jika Anda membayar sewa lapangan padel Rp100.000, maka ada tambahan Rp10.000 yang akan masuk ke kas Pemda setempat. Siap-siap saja ya, harga sewa bisa jadi sedikit naik!
Perbedaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah: PPh vs. PBB-P2
Mumpung lagi bahas pajak, DJP juga sekalian memberikan edukasi tentang perbedaan fundamental antara pajak pusat dan pajak daerah. Biar masyarakat melek pajak dan tidak salah kaprah!
Pajak Pusat, yang dikelola langsung oleh DJP di bawah Kementerian Keuangan, berlaku di seluruh Indonesia. Jenisnya meliputi:
- Pajak Penghasilan (PPh)
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
- Bea Meterai
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L (khusus sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan mineral atau batubara, dan sektor lainnya)
Pajak Karbon (yang rencananya akan segera diimplementasikan)
Sedangkan Pajak Daerah adalah pajak yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan rincian jenis pajaknya jauh lebih banyak dan spesifik sesuai kewenangan daerah.
Contoh Pajak yang Dikelola Provinsi:
Baca Juga: Fomo Padel, Pramono Diminta Tunda Pungut Pajak Olahraga Permainan
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
- Pajak Alat Berat (PAB)
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
- Pajak Air Permukaan (PAP)
- Pajak Rokok
- Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
Contoh Pajak yang Dikelola Kabupaten/Kota:
- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) – Ini dia yang kena ke padel!
- Pajak Reklame
- Pajak Air Tanah (PAT)
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
- Pajak Sarang Burung Walet
- Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Untuk lebih memperjelas, DJP memberikan studi kasus.
Misalnya, untuk pajak pusat PPh, Wajib Pajak Orang Pribadi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan omzet sampai dengan Rp500 juta per tahun tidak dikenai PPh.
Ini adalah kebijakan pro-UMKM dari pemerintah pusat.
Namun, untuk pajak daerah, seperti PBJT yang kini mencakup fasilitas olahraga padel.
"Penyewa lapangan padel sebagai konsumen dikenai PBJT sebesar 10% meliputi tiket masuk, sewa lapangan, dan jasa lainnya, dipungut oleh penyedia jasa sewa lapangan, untuk selanjutnya disetorkan ke Kas Daerah, menurut UU HKPD 1/2022," terang DJP.
Berita Terkait
-
Fomo Padel, Pramono Diminta Tunda Pungut Pajak Olahraga Permainan
-
5 Inspirasi Outfit ala Selebritas saat Olahraga Padel, Modis dan Nyaman!
-
Liga Putri Tidak Ada, Menpora Sebut PSSI Sibuk Naturalisasi Pemain
-
Menpora Turun Gunung Dorong PSSI Bikin Liga Putri
-
DPRD DKI Pertanyakan Kebijakan Pajak Padel di Jakarta: Apakah Tepat Diberlakukan Sekarang?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
PBSI Lepas Tim Indonesia ke Piala Thomas dan Uber 2026: Nikmati Setiap Pertandingan!
-
Thomas Cup 2026: Media Malaysia Ngeri Lihat Line-up Ganda Putra Indonesia
-
Jadwal Final Four Proliga 2026 di Semarang, Sajikan 8 Laga Penentuan
-
Harga Lengkap Tiket Indonesia Open 2026, Paling Murah Rp40 Ribu
-
Jonatan Christie: Indonesia Open Ini Salah Satu Wishlist Saya
-
Tampil di Rumah Sendiri, Putri KW Targetkan Podium pada Ajang Indonesia Open 2026
-
Jonatan Christie Optimistis Indonesia Lolos Fase Grup Thomas Cup 2026
-
Satria Muda Cuci Gudang! Dua Pemain Asing Didepak di Tengah Musim
-
Hapus VIP, Harga Tiket Indonesia Open 2026 Diklaim Merakyat, Termurah Rp40 Ribu