Suara.com - Polemik soal pengenaan pajak terhadap fasilitas olahraga permainan seperti padel terus menuai perhatian. Pasalnya, kebijakan pungutan pajak ini diterapkan saat olahraga itu sedang naik daun.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penerapan pajak hiburan untuk sektor olahraga permainan.
Usulan itu muncul setelah viralnya keluhan masyarakat terkait pajak sebesar 10 persen yang dikenakan pada olahraga padel, yang juga berlaku pada jenis olahraga permainan lainnya.
"Nanti akan saya bicarakan dulu ke Bu Lusi sebagai Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta), apakah tepat untuk diperlakukan sekarang," ujar Dimaz kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).
Menurut politisi Fraksi Golkar tersebut, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih, sehingga daya beli publik masih terbatas. Ia menilai, pemerintah seharusnya memberi ruang untuk aktivitas olahraga berkembang, mengingat pentingnya gaya hidup sehat bagi warga Ibu Kota.
Dimaz mengakui bahwa pengenaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa kesenian dan hiburan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021. Namun, menurutnya, pelaksanaannya tetap bisa diatur oleh pemerintah daerah sesuai kondisi.
"Perda 1/2024 itu sudah ada. Cuma kan keputusan untuk mulai dipajaki atau enggak tergantung dari pemerintah daerah sendiri," ujarnya.
Ia menambahkan, pengenaan pajak ini sebaiknya dilakukan ketika kondisi ekonomi sudah lebih stabil dan daya beli masyarakat meningkat.
"Pada saat nanti sudah membaik, daya beli masyarakat sudah membaik, baru lah kita pajakin. Saya juga belum tahu potensi dari pendapatan pajak dari olahraga ini berapa persen," sambungnya.
Baca Juga: 5 Inspirasi Outfit ala Selebritas saat Olahraga Padel, Modis dan Nyaman!
Lebih jauh, Dimaz mengingatkan agar Pemprov DKI tidak hanya terpaku pada olahraga padel semata, yang kini tengah naik daun di kalangan menengah Jakarta. Ia mengingatkan bahwa banyak fasilitas olahraga lain yang belum ramai pengunjung.
"Kita melihat masih banyak tempat-tempat olahraga yang masih sepi pengunjung ya, bukan cuman padel doang. Dari mulai futsal, mini soccer, lapangan bola, bulu tangkis, semuanya kena pajak semua nanti," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
-
PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement
-
Berapa Kekayaan Eric Trump yang Ingin Ditemui Prabowo Subianto?
-
Kecewa Timnas Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Presiden Prabowo Minta Kluivert 'Ditendang?'
-
BPJS Kesehatan Apresiasi 110 Badan Usaha Lewat Penghargaan Satya JKN Award 2025
-
Berkontribusi bagi Keamanan dan Kesejahteraan, BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian