Suara.com - Polemik soal pengenaan pajak terhadap fasilitas olahraga permainan seperti padel terus menuai perhatian. Pasalnya, kebijakan pungutan pajak ini diterapkan saat olahraga itu sedang naik daun.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penerapan pajak hiburan untuk sektor olahraga permainan.
Usulan itu muncul setelah viralnya keluhan masyarakat terkait pajak sebesar 10 persen yang dikenakan pada olahraga padel, yang juga berlaku pada jenis olahraga permainan lainnya.
"Nanti akan saya bicarakan dulu ke Bu Lusi sebagai Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta), apakah tepat untuk diperlakukan sekarang," ujar Dimaz kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).
Menurut politisi Fraksi Golkar tersebut, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih, sehingga daya beli publik masih terbatas. Ia menilai, pemerintah seharusnya memberi ruang untuk aktivitas olahraga berkembang, mengingat pentingnya gaya hidup sehat bagi warga Ibu Kota.
Dimaz mengakui bahwa pengenaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa kesenian dan hiburan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021. Namun, menurutnya, pelaksanaannya tetap bisa diatur oleh pemerintah daerah sesuai kondisi.
"Perda 1/2024 itu sudah ada. Cuma kan keputusan untuk mulai dipajaki atau enggak tergantung dari pemerintah daerah sendiri," ujarnya.
Ia menambahkan, pengenaan pajak ini sebaiknya dilakukan ketika kondisi ekonomi sudah lebih stabil dan daya beli masyarakat meningkat.
"Pada saat nanti sudah membaik, daya beli masyarakat sudah membaik, baru lah kita pajakin. Saya juga belum tahu potensi dari pendapatan pajak dari olahraga ini berapa persen," sambungnya.
Baca Juga: 5 Inspirasi Outfit ala Selebritas saat Olahraga Padel, Modis dan Nyaman!
Lebih jauh, Dimaz mengingatkan agar Pemprov DKI tidak hanya terpaku pada olahraga padel semata, yang kini tengah naik daun di kalangan menengah Jakarta. Ia mengingatkan bahwa banyak fasilitas olahraga lain yang belum ramai pengunjung.
"Kita melihat masih banyak tempat-tempat olahraga yang masih sepi pengunjung ya, bukan cuman padel doang. Dari mulai futsal, mini soccer, lapangan bola, bulu tangkis, semuanya kena pajak semua nanti," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026