Suara.com - Polemik soal pengenaan pajak terhadap fasilitas olahraga permainan seperti padel terus menuai perhatian. Pasalnya, kebijakan pungutan pajak ini diterapkan saat olahraga itu sedang naik daun.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penerapan pajak hiburan untuk sektor olahraga permainan.
Usulan itu muncul setelah viralnya keluhan masyarakat terkait pajak sebesar 10 persen yang dikenakan pada olahraga padel, yang juga berlaku pada jenis olahraga permainan lainnya.
"Nanti akan saya bicarakan dulu ke Bu Lusi sebagai Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta), apakah tepat untuk diperlakukan sekarang," ujar Dimaz kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).
Menurut politisi Fraksi Golkar tersebut, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih, sehingga daya beli publik masih terbatas. Ia menilai, pemerintah seharusnya memberi ruang untuk aktivitas olahraga berkembang, mengingat pentingnya gaya hidup sehat bagi warga Ibu Kota.
Dimaz mengakui bahwa pengenaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa kesenian dan hiburan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021. Namun, menurutnya, pelaksanaannya tetap bisa diatur oleh pemerintah daerah sesuai kondisi.
"Perda 1/2024 itu sudah ada. Cuma kan keputusan untuk mulai dipajaki atau enggak tergantung dari pemerintah daerah sendiri," ujarnya.
Ia menambahkan, pengenaan pajak ini sebaiknya dilakukan ketika kondisi ekonomi sudah lebih stabil dan daya beli masyarakat meningkat.
"Pada saat nanti sudah membaik, daya beli masyarakat sudah membaik, baru lah kita pajakin. Saya juga belum tahu potensi dari pendapatan pajak dari olahraga ini berapa persen," sambungnya.
Baca Juga: 5 Inspirasi Outfit ala Selebritas saat Olahraga Padel, Modis dan Nyaman!
Lebih jauh, Dimaz mengingatkan agar Pemprov DKI tidak hanya terpaku pada olahraga padel semata, yang kini tengah naik daun di kalangan menengah Jakarta. Ia mengingatkan bahwa banyak fasilitas olahraga lain yang belum ramai pengunjung.
"Kita melihat masih banyak tempat-tempat olahraga yang masih sepi pengunjung ya, bukan cuman padel doang. Dari mulai futsal, mini soccer, lapangan bola, bulu tangkis, semuanya kena pajak semua nanti," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak