Suara.com - Polemik soal pengenaan pajak terhadap fasilitas olahraga permainan seperti padel terus menuai perhatian. Pasalnya, kebijakan pungutan pajak ini diterapkan saat olahraga itu sedang naik daun.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penerapan pajak hiburan untuk sektor olahraga permainan.
Usulan itu muncul setelah viralnya keluhan masyarakat terkait pajak sebesar 10 persen yang dikenakan pada olahraga padel, yang juga berlaku pada jenis olahraga permainan lainnya.
"Nanti akan saya bicarakan dulu ke Bu Lusi sebagai Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta), apakah tepat untuk diperlakukan sekarang," ujar Dimaz kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).
Menurut politisi Fraksi Golkar tersebut, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih, sehingga daya beli publik masih terbatas. Ia menilai, pemerintah seharusnya memberi ruang untuk aktivitas olahraga berkembang, mengingat pentingnya gaya hidup sehat bagi warga Ibu Kota.
Dimaz mengakui bahwa pengenaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa kesenian dan hiburan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021. Namun, menurutnya, pelaksanaannya tetap bisa diatur oleh pemerintah daerah sesuai kondisi.
"Perda 1/2024 itu sudah ada. Cuma kan keputusan untuk mulai dipajaki atau enggak tergantung dari pemerintah daerah sendiri," ujarnya.
Ia menambahkan, pengenaan pajak ini sebaiknya dilakukan ketika kondisi ekonomi sudah lebih stabil dan daya beli masyarakat meningkat.
"Pada saat nanti sudah membaik, daya beli masyarakat sudah membaik, baru lah kita pajakin. Saya juga belum tahu potensi dari pendapatan pajak dari olahraga ini berapa persen," sambungnya.
Baca Juga: 5 Inspirasi Outfit ala Selebritas saat Olahraga Padel, Modis dan Nyaman!
Lebih jauh, Dimaz mengingatkan agar Pemprov DKI tidak hanya terpaku pada olahraga padel semata, yang kini tengah naik daun di kalangan menengah Jakarta. Ia mengingatkan bahwa banyak fasilitas olahraga lain yang belum ramai pengunjung.
"Kita melihat masih banyak tempat-tempat olahraga yang masih sepi pengunjung ya, bukan cuman padel doang. Dari mulai futsal, mini soccer, lapangan bola, bulu tangkis, semuanya kena pajak semua nanti," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Gunakan AI Buat Cegah Kebocoran Ekspor-Impor hingga Lacak Pajak Perusahaan
-
Makna Lagu 'Dunia Tipu-Tipu' Yura Yunita: Menemukan Sosok untuk Bersandar
-
Restrukturisasi Besar Volkswagen Picu Rencana Penjualan Ducati
-
Dihimpit Kemarau dan Erupsi Anak Krakatau, Lampung Gelar Salat Istisqa: Mengetuk Pintu Langit
-
Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Menuju Anak Krakatau Diperluas hingga Perairan Lampung
-
Macam-Macam Bedak Viva dan Kegunaannya, Harganya Mulai Rp3 Ribuan Saja
-
Utang Rp1,6 Triliun Lunas, Sidang Korupsi Eks Pejabat BRI Tetap Berlanjut: Apa Alasannya?
-
Review Chronovisor: Saat Kebenaran dan Teori Konspirasi Sulit Dibedakan
-
Gudang Garam Raup Laba Rp2,9 Triliun Meski Pendapatan Anjlok 7,2 Persen
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak