Suara.com - Polemik soal pengenaan pajak terhadap fasilitas olahraga permainan seperti padel terus menuai perhatian. Pasalnya, kebijakan pungutan pajak ini diterapkan saat olahraga itu sedang naik daun.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penerapan pajak hiburan untuk sektor olahraga permainan.
Usulan itu muncul setelah viralnya keluhan masyarakat terkait pajak sebesar 10 persen yang dikenakan pada olahraga padel, yang juga berlaku pada jenis olahraga permainan lainnya.
"Nanti akan saya bicarakan dulu ke Bu Lusi sebagai Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta), apakah tepat untuk diperlakukan sekarang," ujar Dimaz kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).
Menurut politisi Fraksi Golkar tersebut, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih, sehingga daya beli publik masih terbatas. Ia menilai, pemerintah seharusnya memberi ruang untuk aktivitas olahraga berkembang, mengingat pentingnya gaya hidup sehat bagi warga Ibu Kota.
Dimaz mengakui bahwa pengenaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa kesenian dan hiburan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021. Namun, menurutnya, pelaksanaannya tetap bisa diatur oleh pemerintah daerah sesuai kondisi.
"Perda 1/2024 itu sudah ada. Cuma kan keputusan untuk mulai dipajaki atau enggak tergantung dari pemerintah daerah sendiri," ujarnya.
Ia menambahkan, pengenaan pajak ini sebaiknya dilakukan ketika kondisi ekonomi sudah lebih stabil dan daya beli masyarakat meningkat.
"Pada saat nanti sudah membaik, daya beli masyarakat sudah membaik, baru lah kita pajakin. Saya juga belum tahu potensi dari pendapatan pajak dari olahraga ini berapa persen," sambungnya.
Baca Juga: 5 Inspirasi Outfit ala Selebritas saat Olahraga Padel, Modis dan Nyaman!
Lebih jauh, Dimaz mengingatkan agar Pemprov DKI tidak hanya terpaku pada olahraga padel semata, yang kini tengah naik daun di kalangan menengah Jakarta. Ia mengingatkan bahwa banyak fasilitas olahraga lain yang belum ramai pengunjung.
"Kita melihat masih banyak tempat-tempat olahraga yang masih sepi pengunjung ya, bukan cuman padel doang. Dari mulai futsal, mini soccer, lapangan bola, bulu tangkis, semuanya kena pajak semua nanti," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa