Suara.com - Rencana penerapan pajak untuk olahraga, termasuk olahraga padel, menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Ketua Komisi C DPRD DKI, Dimaz Raditya, mempertanyakan waktu yang dipilih Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mulai memberlakukan kebijakan tersebut.
Dimaz mengaku belum secara khusus membahas pajak padel, namun ia menegaskan bahwa isu ini tidak bisa dilihat hanya dari satu cabang olahraga saja.
"Kalau pajak apa namanya, kita gak bilang padel doang ya. Untuk olahraga ya, mungkin nanti akan saya bicarakan dulu ke Bu Lusi sebagai Kepala Bapenda. Apakah tepat untuk diberlakukan sekarang? Karena kita gak bicara padel doang. Seluruh olahraga kan harusnya nanti dipajakin," ujar Dimaz kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, banyak tempat olahraga lain yang saat ini juga tengah lesu karena minim pengunjung. Mulai dari lapangan futsal, mini soccer, hingga bulu tangkis, semuanya berpotensi terdampak oleh kebijakan ini jika diberlakukan tanpa mempertimbangkan situasi ekonomi.
"Apalagi kita melihat masih banyak tempat-tempat olahraga yang masih sepi pengunjung ya, bukan cuman padel doang. Dari mulai futsal, mini soccer, lapangan bola, bulu tangkis, semuanya kena pajak semua nanti," ungkapnya.
"Nah itu apakah tepat kalau diperlakukan sekarang? Bukan saya gak mendukung, tapi apakah waktunya tepat? Itu saja," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menilai penerapan pajak olahraga seharusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Menurutnya, saat daya beli masyarakat menurun, justru pemerintah sebaiknya memberikan dukungan terhadap sektor olahraga, bukan membebaninya.
"Apalagi kondisi ekonomi sekarang sedang melemah. Sehingga daya beli masyarakat sedang turun. Apalagi kalau kita bicara kebutuhan manusia, salah satunya kan di olahraga. Sebaiknya pemerintah juga mendukung lah," katanya.
Baca Juga: Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita
Dimaz tidak menutup kemungkinan mendukung kebijakan tersebut, namun menekankan bahwa pelaksanaannya sebaiknya ditunda hingga situasi ekonomi membaik.
"Pada saat nanti sudah membaik, daya beli masyarakat sudah membaik, barulah kita pajakin. Saya juga belum tahu potensi dari pendapatan pajak dari olahraga ini berapa persen. Berapa jumlahnya kan kita juga belum bahas," ungkapnya.
Soal legalitas, Dimaz mengakui bahwa kebijakan ini memiliki dasar hukum. Ia menyebut bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 memang sudah mengatur soal pajak hiburan termasuk olahraga permainan seperti padel.
"Kalau secara aturan memang sudah. Karena Perda 1 2024 itu sudah ada. Cuma kan keputusan untuk dimulai dipajakin atau enggak tergantung dari pemerintah daerah sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita
-
Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
-
Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI
-
Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
-
Percayai Beathor soal Bunker di Solo, Amien Rais: Saya Punya Nasihat Agar Jokowi Tebus Dosanya!
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot
-
Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League
-
Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset
-
BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu
-
Film Horor Tanpa Teror Hantu, Juminten Edan Buktikan Ketakutan Sesungguhnya Ada pada Manusia
-
38 Orang Tewas di Timur Tengah Sejak Gencatan Senjata AS - Iran, Tapi Sekarang Perang Lagi
-
Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka