Suara.com - Rencana penerapan pajak untuk olahraga, termasuk olahraga padel, menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Ketua Komisi C DPRD DKI, Dimaz Raditya, mempertanyakan waktu yang dipilih Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mulai memberlakukan kebijakan tersebut.
Dimaz mengaku belum secara khusus membahas pajak padel, namun ia menegaskan bahwa isu ini tidak bisa dilihat hanya dari satu cabang olahraga saja.
"Kalau pajak apa namanya, kita gak bilang padel doang ya. Untuk olahraga ya, mungkin nanti akan saya bicarakan dulu ke Bu Lusi sebagai Kepala Bapenda. Apakah tepat untuk diberlakukan sekarang? Karena kita gak bicara padel doang. Seluruh olahraga kan harusnya nanti dipajakin," ujar Dimaz kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, banyak tempat olahraga lain yang saat ini juga tengah lesu karena minim pengunjung. Mulai dari lapangan futsal, mini soccer, hingga bulu tangkis, semuanya berpotensi terdampak oleh kebijakan ini jika diberlakukan tanpa mempertimbangkan situasi ekonomi.
"Apalagi kita melihat masih banyak tempat-tempat olahraga yang masih sepi pengunjung ya, bukan cuman padel doang. Dari mulai futsal, mini soccer, lapangan bola, bulu tangkis, semuanya kena pajak semua nanti," ungkapnya.
"Nah itu apakah tepat kalau diperlakukan sekarang? Bukan saya gak mendukung, tapi apakah waktunya tepat? Itu saja," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menilai penerapan pajak olahraga seharusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Menurutnya, saat daya beli masyarakat menurun, justru pemerintah sebaiknya memberikan dukungan terhadap sektor olahraga, bukan membebaninya.
"Apalagi kondisi ekonomi sekarang sedang melemah. Sehingga daya beli masyarakat sedang turun. Apalagi kalau kita bicara kebutuhan manusia, salah satunya kan di olahraga. Sebaiknya pemerintah juga mendukung lah," katanya.
Baca Juga: Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita
Dimaz tidak menutup kemungkinan mendukung kebijakan tersebut, namun menekankan bahwa pelaksanaannya sebaiknya ditunda hingga situasi ekonomi membaik.
"Pada saat nanti sudah membaik, daya beli masyarakat sudah membaik, barulah kita pajakin. Saya juga belum tahu potensi dari pendapatan pajak dari olahraga ini berapa persen. Berapa jumlahnya kan kita juga belum bahas," ungkapnya.
Soal legalitas, Dimaz mengakui bahwa kebijakan ini memiliki dasar hukum. Ia menyebut bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 memang sudah mengatur soal pajak hiburan termasuk olahraga permainan seperti padel.
"Kalau secara aturan memang sudah. Karena Perda 1 2024 itu sudah ada. Cuma kan keputusan untuk dimulai dipajakin atau enggak tergantung dari pemerintah daerah sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita
-
Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
-
Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI
-
Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
-
Percayai Beathor soal Bunker di Solo, Amien Rais: Saya Punya Nasihat Agar Jokowi Tebus Dosanya!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek