Suara.com - Rencana penerapan pajak untuk olahraga, termasuk olahraga padel, menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Ketua Komisi C DPRD DKI, Dimaz Raditya, mempertanyakan waktu yang dipilih Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mulai memberlakukan kebijakan tersebut.
Dimaz mengaku belum secara khusus membahas pajak padel, namun ia menegaskan bahwa isu ini tidak bisa dilihat hanya dari satu cabang olahraga saja.
"Kalau pajak apa namanya, kita gak bilang padel doang ya. Untuk olahraga ya, mungkin nanti akan saya bicarakan dulu ke Bu Lusi sebagai Kepala Bapenda. Apakah tepat untuk diberlakukan sekarang? Karena kita gak bicara padel doang. Seluruh olahraga kan harusnya nanti dipajakin," ujar Dimaz kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, banyak tempat olahraga lain yang saat ini juga tengah lesu karena minim pengunjung. Mulai dari lapangan futsal, mini soccer, hingga bulu tangkis, semuanya berpotensi terdampak oleh kebijakan ini jika diberlakukan tanpa mempertimbangkan situasi ekonomi.
"Apalagi kita melihat masih banyak tempat-tempat olahraga yang masih sepi pengunjung ya, bukan cuman padel doang. Dari mulai futsal, mini soccer, lapangan bola, bulu tangkis, semuanya kena pajak semua nanti," ungkapnya.
"Nah itu apakah tepat kalau diperlakukan sekarang? Bukan saya gak mendukung, tapi apakah waktunya tepat? Itu saja," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menilai penerapan pajak olahraga seharusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Menurutnya, saat daya beli masyarakat menurun, justru pemerintah sebaiknya memberikan dukungan terhadap sektor olahraga, bukan membebaninya.
"Apalagi kondisi ekonomi sekarang sedang melemah. Sehingga daya beli masyarakat sedang turun. Apalagi kalau kita bicara kebutuhan manusia, salah satunya kan di olahraga. Sebaiknya pemerintah juga mendukung lah," katanya.
Baca Juga: Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita
Dimaz tidak menutup kemungkinan mendukung kebijakan tersebut, namun menekankan bahwa pelaksanaannya sebaiknya ditunda hingga situasi ekonomi membaik.
"Pada saat nanti sudah membaik, daya beli masyarakat sudah membaik, barulah kita pajakin. Saya juga belum tahu potensi dari pendapatan pajak dari olahraga ini berapa persen. Berapa jumlahnya kan kita juga belum bahas," ungkapnya.
Soal legalitas, Dimaz mengakui bahwa kebijakan ini memiliki dasar hukum. Ia menyebut bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 memang sudah mengatur soal pajak hiburan termasuk olahraga permainan seperti padel.
"Kalau secara aturan memang sudah. Karena Perda 1 2024 itu sudah ada. Cuma kan keputusan untuk dimulai dipajakin atau enggak tergantung dari pemerintah daerah sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita
-
Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
-
Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI
-
Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
-
Percayai Beathor soal Bunker di Solo, Amien Rais: Saya Punya Nasihat Agar Jokowi Tebus Dosanya!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026