Suara.com - Rencana penerapan pajak untuk olahraga, termasuk olahraga padel, menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Ketua Komisi C DPRD DKI, Dimaz Raditya, mempertanyakan waktu yang dipilih Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mulai memberlakukan kebijakan tersebut.
Dimaz mengaku belum secara khusus membahas pajak padel, namun ia menegaskan bahwa isu ini tidak bisa dilihat hanya dari satu cabang olahraga saja.
"Kalau pajak apa namanya, kita gak bilang padel doang ya. Untuk olahraga ya, mungkin nanti akan saya bicarakan dulu ke Bu Lusi sebagai Kepala Bapenda. Apakah tepat untuk diberlakukan sekarang? Karena kita gak bicara padel doang. Seluruh olahraga kan harusnya nanti dipajakin," ujar Dimaz kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, banyak tempat olahraga lain yang saat ini juga tengah lesu karena minim pengunjung. Mulai dari lapangan futsal, mini soccer, hingga bulu tangkis, semuanya berpotensi terdampak oleh kebijakan ini jika diberlakukan tanpa mempertimbangkan situasi ekonomi.
"Apalagi kita melihat masih banyak tempat-tempat olahraga yang masih sepi pengunjung ya, bukan cuman padel doang. Dari mulai futsal, mini soccer, lapangan bola, bulu tangkis, semuanya kena pajak semua nanti," ungkapnya.
"Nah itu apakah tepat kalau diperlakukan sekarang? Bukan saya gak mendukung, tapi apakah waktunya tepat? Itu saja," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menilai penerapan pajak olahraga seharusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Menurutnya, saat daya beli masyarakat menurun, justru pemerintah sebaiknya memberikan dukungan terhadap sektor olahraga, bukan membebaninya.
"Apalagi kondisi ekonomi sekarang sedang melemah. Sehingga daya beli masyarakat sedang turun. Apalagi kalau kita bicara kebutuhan manusia, salah satunya kan di olahraga. Sebaiknya pemerintah juga mendukung lah," katanya.
Baca Juga: Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita
Dimaz tidak menutup kemungkinan mendukung kebijakan tersebut, namun menekankan bahwa pelaksanaannya sebaiknya ditunda hingga situasi ekonomi membaik.
"Pada saat nanti sudah membaik, daya beli masyarakat sudah membaik, barulah kita pajakin. Saya juga belum tahu potensi dari pendapatan pajak dari olahraga ini berapa persen. Berapa jumlahnya kan kita juga belum bahas," ungkapnya.
Soal legalitas, Dimaz mengakui bahwa kebijakan ini memiliki dasar hukum. Ia menyebut bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 memang sudah mengatur soal pajak hiburan termasuk olahraga permainan seperti padel.
"Kalau secara aturan memang sudah. Karena Perda 1 2024 itu sudah ada. Cuma kan keputusan untuk dimulai dipajakin atau enggak tergantung dari pemerintah daerah sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita
-
Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
-
Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI
-
Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
-
Percayai Beathor soal Bunker di Solo, Amien Rais: Saya Punya Nasihat Agar Jokowi Tebus Dosanya!
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak