- Kemenpora membuka layanan pengaduan resmi bagi korban pelecehan seksual atau kekerasan fisik dalam lingkungan olahraga nasional.
- Menteri Erick Thohir memastikan pemerintah hadir memberikan perlindungan dan memproses semua laporan yang masuk secara serius.
- Layanan pengaduan tersedia melalui surel pengaduan.atlet@kemenpora.go.id serta narahubung spesifik untuk menjamin kerahasiaan korban.
Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi membuka layanan pengaduan bagi atlet serta insan olahraga yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik, menyusul mencuatnya dugaan kasus di lingkungan olahraga nasional.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan setiap laporan diproses secara serius.
“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun dan di tingkat mana pun, Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri,” kata Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan kementeriannya membuka ruang seluas-luasnya bagi atlet yang pernah maupun sedang menjadi korban pelecehan seksual atau kekerasan fisik untuk melapor.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik,” ujarnya.
Menurut Erick, perlindungan terhadap atlet merupakan bagian dari komitmen membangun olahraga Indonesia yang berlandaskan integritas, rasa hormat, serta penghargaan terhadap martabat manusia.
“Kami berkomitmen memastikan olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa,” katanya.
Kemenpora menyediakan layanan pengaduan melalui surat elektronik pengaduan.atlet@kemenpora.go.id. Selain itu, kementerian juga menunjuk narahubung atas nama Wury yang dapat dihubungi melalui nomor telepon 085645882882.
Kemenpora memastikan setiap laporan yang diterima akan ditangani dengan mengutamakan kerahasiaan, perlindungan korban, serta pendampingan sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Kemenpora Dukung Investigasi Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing
(Antara)
Berita Terkait
-
Kemenpora Dukung Investigasi Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
Skandal! Hendra Basir Pelatih Timnas Panjat Tebing Dicopot Kasus Dugaan Pelecehan 8 Atlet
-
Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
AVC Cup 2026: Timnas Voli Putra Indonesia Masuk Grup Neraka, Ada Thailand hingga Korea
-
Kisah Haru Prabowo di Munas IPSI, 34 Tahun Mengabdi Kembangkan Pencak Silat
-
IBL 2026: Pelita Jaya Resmi Datangkan Perrin Buford, Top Skorer Liga Jepang
-
Resmi Berstandar Dunia, Mangkunegaran Run 2026 Bakal Guncang Solo
-
Fajar/Fikri Tersingkir di Semifinal, Indonesia Tanpa Wakil di Final BAC 2026
-
Awal Positif di AARC 2026, Herjun Atna Firdaus Raih Podium di Sepang
-
Perpisahan Emosional Ivy-Curry, IBL All-Star Jadi Laga Terakhirnya
-
Permudah Atlet Asing, Imigrasi Bentuk Tim Khusus Sektor Olahraga
-
Perbasi Gandeng Imigrasi Awasi Pemain Asing di IBL