Sport / Arena
Kamis, 26 Februari 2026 | 20:54 WIB
Menpora Erick Thohir di depan awak media menyampaikan kepuasannya dengan pencapaian atlet Indonesia di SEA Games 2025 (kemenpora.go.id)
Baca 10 detik
  • Kemenpora membuka layanan pengaduan resmi bagi korban pelecehan seksual atau kekerasan fisik dalam lingkungan olahraga nasional.
  • Menteri Erick Thohir memastikan pemerintah hadir memberikan perlindungan dan memproses semua laporan yang masuk secara serius.
  • Layanan pengaduan tersedia melalui surel pengaduan.atlet@kemenpora.go.id serta narahubung spesifik untuk menjamin kerahasiaan korban.

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi membuka layanan pengaduan bagi atlet serta insan olahraga yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik, menyusul mencuatnya dugaan kasus di lingkungan olahraga nasional.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan setiap laporan diproses secara serius.

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun dan di tingkat mana pun, Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri,” kata Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan kementeriannya membuka ruang seluas-luasnya bagi atlet yang pernah maupun sedang menjadi korban pelecehan seksual atau kekerasan fisik untuk melapor.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik,” ujarnya.

Menurut Erick, perlindungan terhadap atlet merupakan bagian dari komitmen membangun olahraga Indonesia yang berlandaskan integritas, rasa hormat, serta penghargaan terhadap martabat manusia.

“Kami berkomitmen memastikan olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa,” katanya.

Kemenpora menyediakan layanan pengaduan melalui surat elektronik pengaduan.atlet@kemenpora.go.id. Selain itu, kementerian juga menunjuk narahubung atas nama Wury yang dapat dihubungi melalui nomor telepon 085645882882.

Kemenpora memastikan setiap laporan yang diterima akan ditangani dengan mengutamakan kerahasiaan, perlindungan korban, serta pendampingan sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Kemenpora Dukung Investigasi Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

(Antara)

Load More