- FPTI memprioritaskan keselamatan atlet dan menonaktifkan pelatih kepala selama investigasi dugaan pelanggaran etik.
- Kemenpora mendukung investigasi FPTI dan menjamin perlindungan serta potensi pendampingan hukum bagi atlet korban.
- Pelatih yang dinonaktifkan membantah tuduhan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dilaporkan delapan atlet.
Suara.com - Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menegaskan komitmennya untuk menempatkan keselamatan serta martabat atlet sebagai prioritas utama menyusul munculnya laporan dugaan pelanggaran etik di lingkungan pelatnas panjat tebing.
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyatakan setiap laporan yang diterima akan ditangani secara serius dengan mengedepankan perlindungan terhadap atlet.
“Keselamatan dan martabat atlet adalah prioritas utama kami. FPTI berkomitmen melindungi setiap korban dan menegakkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan seksual maupun kekerasan fisik,” ujar Yenny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan organisasi tidak akan mentoleransi tindakan yang mencederai integritas pembinaan dan rasa aman atlet. Sebagai langkah awal, FPTI telah membentuk tim investigasi internal serta menonaktifkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia dari jabatannya selama proses penelusuran berlangsung.
“Pelatih yang dilaporkan telah dinonaktifkan dari jabatannya, dan proses investigasi independen sedang berlangsung,” katanya.
FPTI memastikan investigasi berjalan objektif dan transparan, dengan tetap menjunjung asas keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan dukungan terhadap langkah FPTI membentuk tim investigasi. Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin perlindungan atlet.
“Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi dan merasa aman,” ujar Erick.
Kemenpora juga menyampaikan empati kepada atlet yang diduga menjadi korban beserta keluarga terdampak, serta membuka kemungkinan pemberian pendampingan hukum dan psikologis bila diperlukan.
Baca Juga: Kemenpora Buka Layanan Pengaduan Korban Pelecehan, Hubungi Email atau Nomor Telepon Ini
Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, pelaku akan dijatuhi sanksi tegas, termasuk sanksi seumur hidup. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia yang dinonaktifkan, Hendra Basir, membantah tudingan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik terhadap delapan atlet.
“Silakan ditanyakan kepada delapan atlet terkait, bagian yang mana saya melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik,” kata Hendra.
Ia mengaku belum pernah dimintai klarifikasi sebelum terbitnya surat keputusan penonaktifan dari Pengurus Pusat FPTI. Hendra menjelaskan sejak mulai melatih pada 2012, dirinya menerapkan pola latihan keras dan disiplin sebagai bagian dari pembentukan mental serta fisik atlet agar mampu bersaing di level tertinggi.
Ia juga membantah melakukan tindakan tidak senonoh. Menurutnya, tindakan memeluk atau mencium kening atlet putri dilakukan dalam konteks memberi dukungan saat mereka mengalami tekanan mental.
“Kalau sedang menangis atau mentalnya drop, saya peluk dan di akhir mencium keningnya, seperti kebiasaan kepada anak saya,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemenpora Buka Layanan Pengaduan Korban Pelecehan, Hubungi Email atau Nomor Telepon Ini
-
Kemenpora Dukung Investigasi Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing
-
Skandal! Hendra Basir Pelatih Timnas Panjat Tebing Dicopot Kasus Dugaan Pelecehan 8 Atlet
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
Atlet Panjat Tebing Indonesia Dapat Tawaran Naturalisasi Negara Lain, Iming-iming Menggiurkan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Puji Dampak IBL All-Star 2026, Ditjen Imigrasi Bentuk Tim Permudah Masuknya Pemain Asing
-
Pertamina Enduro Selangkah ke Grand Final Proliga 2026 Usai Tundukkan Electric PLN 3-2
-
Jakarta Bhayangkara Presisi Tumbangkan Samator 3-0, Persaingan Final Proliga 2026 Makin Ketat
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
AVC Cup 2026: Timnas Voli Putra Indonesia Masuk Grup Neraka, Ada Thailand hingga Korea
-
Kisah Haru Prabowo di Munas IPSI, 34 Tahun Mengabdi Kembangkan Pencak Silat
-
IBL 2026: Pelita Jaya Resmi Datangkan Perrin Buford, Top Skorer Liga Jepang
-
Resmi Berstandar Dunia, Mangkunegaran Run 2026 Bakal Guncang Solo
-
Fajar/Fikri Tersingkir di Semifinal, Indonesia Tanpa Wakil di Final BAC 2026
-
Awal Positif di AARC 2026, Herjun Atna Firdaus Raih Podium di Sepang