Sukabumi.suara.com – Seorang pasien dirawat di RSUD Jampangkulon meninggal dunia, keluarga almarhum ingin membahwa pulang namun pihak RSUD menahan jenazahnya.
Hal ini menyebabkan Andri Hidayat selaku anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyorot hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pasien yang meninggal dunia tersebut seorang wanita berusia 35 tahun, ia salah satu warga dari Kampung Rancamadun RT 03/09, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Wularan, Kabupaten Sukabumi.
Pasien tersebut masuk ke rumah sakit pada Rabu, 24 Agustus 2022 sekitar pukul 18.00 WIB dan meninggal pada hari Kamis (25/8/22) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Desa (Kades) ingin membawa pulang jenazah tersebut ke rumah duka menggunakan ambulan.
Namun sayangnya, ia harus menggunakan STNK kendaraan ambulan milik Pemdes Caringinnunggal untuk menjamin jenazah tersebut agar bisa dikeluarkan dari RS.
“Sangat ironis sekali dengan adanya penahanan jenazah pasien RS Jampangkulon, yang tidak bisa diambil atau tidak bisa dibawa oleh keluarganya hanya karena masalah belum selesainya administrasi,” ujar anggota dewan dari fraksi PPP itu. Dikutip dari Sukabumiupdate.com, salah satu jaringan Suara.com.
Andri juga meminta agar Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat bisa membenahi pelayanan di RS Jampang Kulon.
“Tolong pak Gubernur dimana rasa keadilan dimana kemanusiaan, agar bisa tercipta keadilan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.
Namun saat dimintai keterangan dari pihak RSUD Jampangkulon, Lia Desti selaku humas mengatakan bahwa kejadian ini hanyalah salah paham saja.
Baca Juga: Terungkap! Ini Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo
Ia menegaskan bahwa tak ada penahanan yang dilakukan RS kepada salah satu jenazah.
“Bukan penahanan, namun kami melaksanakan sesuai SOP. Karena administrasi belum lengkap, diharapkan keluarga menunggu dulu sebentar, tidak lama, tadi juga sudah diperbolehkan dibawa pulang sekitar 30 menitan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Menjalin Cinta yang Sehat di Buku Bu, Pantaskah Dia Mendampingiku?
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Phantom Lawyer, Yoo Yeon Seok Jadi Pengacara yang Bisa Melihat Hantu
-
Kurniawan Dwi Yulianto Mulai Bergerak, Timnas Indonesia U-17 Mulai Cari-cari Pemain
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Berkat Persib dan Dewa United, Ranking Liga Indonesia Melesat Tajam
-
Berulangnya Kekerasan Anak: Bukti Negara Absen di Level Daerah?
-
Lepas Bayang-Bayang Viralitas 'EGP', Sundanis Buktikan Eksistensi Lewat Single 'Bad Mood'
-
Bosan dengan Hiruk Pikuk Kota? Temukan Oase Ketenangan Ramadan di Pinggir Pantai Dekat Jakarta