Sukabumi.suara.com – Ada berbagai hal yang biasanya melatarbelakangi seseorang memutuskan untuk mencuri, biasanya karena desakan ekonomi. Tapi lain hal dengan yang terjadi pada seorang pemuda asal Sukabumi berinisial A (20), yang mencuri hanya karena ingin merokok.
Mirinya lagi, pemuda tersebut mencuri kotak amal masjid yang berada di Desa Talagamurni, Kabupaten Sukabumi. Akibat perbuatannya, kini pemuda tersebut mendekam di dalam sel tahanan Polsek Surade.
Asep Sundana, selaku Kapolsek Surade Polres Sukabumi menjelaskan, peristiwa pencurian kotak amal Mesjid terjadi pada tanggal 22 Juli 2022. Pelaku diduga mencuri kotak amal di Masjid Al Muhajirin di Kampung Gunungbatu II RT 014/005 Desa Talagamurni Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Dugaan pencurian sekitar pukul 17.00 wib. Pelaku mengambil satu buah kotak amal dan empat dus granit," ungkap Asep mengutip sukabumiupdate.com, Minggu 28 Agustus 2022.
Lebih jauh, dijelaskan bahwa pelaku tak punya pekerjaan. Ia melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam masjid saat kondisi sedang sepi.
"Uang yang ada di dalam kotak amal kurang lebih Rp500 ribu" lanjutnya.
Setelah dicari oleh warga dan perangkat desa, pelaku kemudian diserahkan ke petugas Polsek Surade pada Jumat, 26 Agustus 2022 lalu.
Bukan hanya untuk membeli rokok, rupanya uang hasil curian itu juga digunakan untuk keperluan lainnya.
"Menurut pengakuan pelaku, uang itu untuk beli baju, sandal, rokok. Sisanya buat ongkos ke Jakarta, dia bilang mau menemui ibunya di Jawa," jelas Asep lebih jauh.
Baca Juga: Mau Beli Minum Rp5.500 Harus Bayar Parkir Rp15 ribu, Netizen Auto Ngomel
Akibat perbuatannya, A dijerat pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Sumber: sukabumiupdate.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon