Sukabumi.suara.com – Oknum perangkat desa yakni Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, ditangkap karena mengonsumsi Sabu. Tidak sendiri,bawahan atau staf dari Kades tersebut juga ditangkap karena sama-sama mengonsumsi narkotika dengan jenis serupa.
Meski begitu, baik Kades dan Staf tersebut sebenarnya ditangkap di dua lokasi berbeda. Kades bersinisial AA (34), ditangkap pada Senin (29/8/2022) malam, di kantornya Kampung Cigadog, Desa/Kecamatan Sagaranten.
Sementara itu staf berinisial NF (32), ditangkap di Kampung Babakan Anyar Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu dan barang lainnya. Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah.
“Kepala Desa Sagaranten, barang bukti yang diamankan yaitu satu buah Handphone, korek api, residu atau pipet kaca yang berisikan narkotika, sisanya alat bong dan hasil tes urin positif,” imbuhnya, mengutip Sukabumiupdate.com.
“Sedangkan untuk NF, barang bukti yang kita amankan adalah Handphone, alat bong dan hasil tes urin yang positif,” tambahnya lagi.
Rupanya, dua orang tersebut terungkap sudah menyalahgunakan narkotika jenis sabu sejak tiga tahun terakhir. Mereka mendapatkan barang tersebut dengan melakukan pembelian dan pembayaran secara transfer, sedangkan untuk pengambilan barang dilakukan di tempat yang sudah ditentukan dengan penjual.
Akibat perbuatannya, Kades dan staf tersebut dapat dijerat tindak pidana narkotika, yaitu 127 (1) undang undang nomor 53 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Sumber: sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Sempat Hilang, Mayat Pemuda Sukabumi Ditemukan di Sungai Cimandiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
5 Bedak Tabur di Alfamart yang Murah dan Tahan Lama, Bikin Makeup Flawless
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Belajar Mencintai Tanpa Syarat dari Seorang Ayah Bernama Sabari
-
Arteta Gerah Terus Dikritik, Minta Fans Arsenal Nikmati Proses
-
6 Sepatu Adidas Unisex Termurah di Foot Locker, Diskon 64 Persen Jadi Satu Harga
-
Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
5 Pilihan Foundation Wardah yang Tahan Lama dan Ampuh untuk Menutupi Flek Hitam