Sukabumi.suara.com – Oknum perangkat desa yakni Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, ditangkap karena mengonsumsi Sabu. Tidak sendiri,bawahan atau staf dari Kades tersebut juga ditangkap karena sama-sama mengonsumsi narkotika dengan jenis serupa.
Meski begitu, baik Kades dan Staf tersebut sebenarnya ditangkap di dua lokasi berbeda. Kades bersinisial AA (34), ditangkap pada Senin (29/8/2022) malam, di kantornya Kampung Cigadog, Desa/Kecamatan Sagaranten.
Sementara itu staf berinisial NF (32), ditangkap di Kampung Babakan Anyar Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu dan barang lainnya. Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah.
“Kepala Desa Sagaranten, barang bukti yang diamankan yaitu satu buah Handphone, korek api, residu atau pipet kaca yang berisikan narkotika, sisanya alat bong dan hasil tes urin positif,” imbuhnya, mengutip Sukabumiupdate.com.
“Sedangkan untuk NF, barang bukti yang kita amankan adalah Handphone, alat bong dan hasil tes urin yang positif,” tambahnya lagi.
Rupanya, dua orang tersebut terungkap sudah menyalahgunakan narkotika jenis sabu sejak tiga tahun terakhir. Mereka mendapatkan barang tersebut dengan melakukan pembelian dan pembayaran secara transfer, sedangkan untuk pengambilan barang dilakukan di tempat yang sudah ditentukan dengan penjual.
Akibat perbuatannya, Kades dan staf tersebut dapat dijerat tindak pidana narkotika, yaitu 127 (1) undang undang nomor 53 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Sumber: sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Sempat Hilang, Mayat Pemuda Sukabumi Ditemukan di Sungai Cimandiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Kalahkan Brasil, Timnas Indonesia Lolos Final Piala Dunia Mini Soccer 2026
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis