Suara.com - Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.
"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan, Rabu (31/8/2022) malam.
Arman mengatakan kliennya meski tidak ditahan, tetapi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.
Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.
"Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujarnya.
Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai minggu depan.
Terkait agenda pemeriksaan Putri Candrawathi hari ini, Arman menyebutkan kliennya menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB dan berakhir 23.45 WIB (pukul 00 kurang 15 menit).
"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka," kata Arman lagi.
Semua tersangka yang dikonfrontasi kecuali Ferdy Sambo, adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"(Yang dikonfrontasi) semua terkait juga dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin," kata Arman.
Untuk kedua kalinya Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8).
Pemeriksaan pertamanya pada Jumat (26/8), ditanyai 80 pertanyaan, kemudian kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan, Rabu (31/8).
Selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, keberadaan Putri Candrawathi luput dari pantauan media.
Istri mantan Kadiv Propam tersebut berhasil mengelabui media untuk masuk dan keluar dari Gedung Bareskrim Polri.
Pada hari pertama pemeriksaan sebagai tersangka, Putri masuk lewat Lobby Utama Gedung Bareskrim Polri yang hanya digunakan perwira tinggi masuk. Saat bersamaan kuasa hukum lewat lewat pintu belakang Bareskrim yang sudah ditunggu oleh media.
Kemudian saat pulang juga, Putri keluar terpisah dengan pengacara, kejar-kejaran kendaraan pun terjadi.
Pola yang sama juga digunakan Putri pada pemeriksaan kedua hari ini, tidak terpantau Putri masuk dalam Gedung Bareskrim.
Lagi-lagi yang terpantau adalah pengacaranya, sementara media telah memantau dua pintu masuk Bareskrim Polri.
Begitu juga saat keluar gedung hari ini, Arman mengaku kliennya keluar dari pintu samping yang jarang diakses oleh umum, kecuali penyidik.
Arman beralasan tidak ada maksud kliennya menghindar dari wartawan, dan menyebut wartawan tidak siaga saat kliennya sedang keluar.
"Bukan menghindar, tadi lewat samping saya antar ke situ, kalian saja lagi tidur," kata Arman. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Hanya Wajib Lakukan Ini
-
Diteriaki Oleh Wartawan, Warganet Sorot Lirikan Mata Ferdy Sambo: Punya Nyawa Banyak yang Manggil
-
Ada Obrolan Antara Ferdy dan Putri saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J? Ini Kata Komnas HAM
-
Momen Bharada E Berhadapan dengan Ferdy Sambo, Warganet: Nggak Bisa Bohong, Dia Tertekan
-
Ngabalin Ngamuk Saat Menanggapi Kasus Brigadir J, Bela Polisi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng