/
Kamis, 01 September 2022 | 14:00 WIB
Hotman Paris Hutapea (Sumarni/Suara.com)

Sukabumi.suara.comPengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap fakta menarik baru-baru ini. Rupanya, ia mengatakan sempat diminta untuk menangani kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

"Untuk kali ini, saya tidak bisa," ujar Hotman, dalam acara Pagi-Pagi Ambyar Trans TV, yang tayang pada Kamis (1/9/2022).

Meski tidak membeberkan alasan pasti mengapa menolak menangani kasus besar tersebut, Hotman menyebut jika di waktu yang sama saat diminta, ia lebih memprioritaskan kasus hukum yang dialimi rakyat kecil.

"Di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong," terangnya.

Jika sedikit kilas balik, memang sebelumnya ada dua kasus viral yang sempat menyita perhatian dan mendapat bantuan firma hukum Hotman Paris. Dua kasus yang dimaksud adalah karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh Ibu-ibu pencuri cokelat bermobil Mercedes, dan penganiayaan seorang wanita di pom bensin oleh anggota DPRD Palembang.

Saat ditanya apakah ia menolak menangani kasus karena pihak yang minta dibela berstatus sebagai tersangka, Hotman Paris membantah hal tersebut. Hotman Paris menerangkan, pengacara tidak selalu membela klien yang benar dalam sebuah perkara hukum.

"Tidak benar bahwa pengacara hanya membela orang yang jujur atau bersih," tutur Hotman Paris.

"Pengacara itu, kepada pihak yang bersalah pun harus bekerja agar bisa dihukum sesuai kesalahannya," tambahnya lagi.

Sementara itu meski Hotman Paris tidak terlibat dalam kasus fenomenal Ferdy Sambo, nyatanya ada satu sosok pengacara yang tak kalah menjadi pusat perhatian karena keberaniannya yang blak-blakan dalam mengusut kasus di instansi Polri tersebut, yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Ungkap Ferdy Sambo Arogan Sejak Naik Pangkat Jenderal Bintang Satu

Load More