Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ternyata pernah ditawari menangani kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka. Namun ia memilih menolak tawaran tersebut.
"Untuk kali ini, saya tidak bisa," kata Hotman Paris Hutapea di acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Kamis (1/9/2022).
Hotman Paris Hutapea kemudian menerangkan alasan tidak mengambil tawaran untuk menangani perkara Ferdy Sambo. Pengacara 62 tahun ini mengaku sudah menangani dua kasus berbeda saat dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo jadi sorotan.
"Di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ucap Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea juga punya alasan lain untuk menolak tawaran menangani perkara Ferdy Sambo. Namun ia tak mau membagikannya ke publik. "Ya ada alasan tertentu," imbuh bos Atlas Beach Club Bali ini.
Hanya saja, Hotman Paris menegaskan bahwa keputusan menolak menangani perkara Ferdy Sambo tidak ada kaitannya dengan status yang bersangkutan sebagai tersangka.
Hotman Paris menerangkan, pengacara tidak selalu membela klien yang benar dalam sebuah perkara hukum.
"Tidak benar bahwa pengacara hanya membela orang yang jujur atau bersih," tutur Hotman Paris.
"Pengacara itu, kepada pihak yang bersalah pun harus bekerja agar bisa dihukum sesuai kesalahannya," imbuh Hotman Paris.
Baca Juga: Geli Digoda Dewi Perssik Usai Jadi Janda Lagi, Hotman Paris: Dulu Saja Jual Mahal!
Berita Terkait
-
Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Difitnah
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Namanya Terseret di Sidang Kasus Korupsi, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Jadi Pengacara
-
Kata Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak, Hotman Paris: Pikir Lagi, Apa Anda Cocok Jadi Menteri?
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan
-
Mengungkap Misteri Hilangnya Personel Band di Saranjana: Kota Ghaib, Malam Ini di ANTV