Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ternyata pernah ditawari menangani kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka. Namun ia memilih menolak tawaran tersebut.
"Untuk kali ini, saya tidak bisa," kata Hotman Paris Hutapea di acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Kamis (1/9/2022).
Hotman Paris Hutapea kemudian menerangkan alasan tidak mengambil tawaran untuk menangani perkara Ferdy Sambo. Pengacara 62 tahun ini mengaku sudah menangani dua kasus berbeda saat dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo jadi sorotan.
"Di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ucap Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea juga punya alasan lain untuk menolak tawaran menangani perkara Ferdy Sambo. Namun ia tak mau membagikannya ke publik. "Ya ada alasan tertentu," imbuh bos Atlas Beach Club Bali ini.
Hanya saja, Hotman Paris menegaskan bahwa keputusan menolak menangani perkara Ferdy Sambo tidak ada kaitannya dengan status yang bersangkutan sebagai tersangka.
Hotman Paris menerangkan, pengacara tidak selalu membela klien yang benar dalam sebuah perkara hukum.
"Tidak benar bahwa pengacara hanya membela orang yang jujur atau bersih," tutur Hotman Paris.
"Pengacara itu, kepada pihak yang bersalah pun harus bekerja agar bisa dihukum sesuai kesalahannya," imbuh Hotman Paris.
Baca Juga: Geli Digoda Dewi Perssik Usai Jadi Janda Lagi, Hotman Paris: Dulu Saja Jual Mahal!
Berita Terkait
-
Berapa Harta Kekayaan Hotman Paris? Intip Properti dan Koleksi Mobil Mewahnya
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alasan Kena Saraf Kejepit
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN
-
Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa
-
9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea