Sukabumi.suara.com - Sekitar beberapa tahun terkahir, muncul perubahan skema dalam pengangkatan pegawai dari PNS menjadi PPPK. Perubahan ini menimbulkan pro dan kontra. Di sisi lain pemerintah menyebut kebijakan ini dapat membawa perbaikan. Akan tetapi, di sisi lain para tenaga honorer merasa dirugikan dengan kebijakan baru tersebut.
Baru-baru ini, DPR RI resmi membentuk panitia khusu honorer dalam rangka mendesak pemerintah untuk segera mengangkat honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi membentuk panitia khusus (pansus) honorer yang bertugas mendesak pemerintah segera mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar DPR RI.
Oleh karenanya, DPR meminta pemerintah untuk menghentikan penerimaan PPPK untuk sementara waktu.
"Untuk itu, DPR meminta agar penerimaan PPPK dihentikan sementara, hingga proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN selesai dilakukan," ujarnya.
Pembentukan panitia khusus ini ditengarai lantaran banyaknya kasus tenaga honorer yang tak kunjung diangkat menjadi ASN meskipun telah mengabdi puluhan tahun.
"Pansus tersebut dibentuk atas inisiatif Komisi II DPR dengan pertimbangan keadilan, pasalnya hingga saat ini masih banyak ditemukan para tenaga honorer yang tak kunjung diangkat statusnya menjadi ASN, sementara mereka telah mengabdi selama berpuluh-puluh tahun," imbuhnya.
Tak hanya itu, DPR juga desak pemerintah agar segara menyusun roadmap.
"Menurutnya, semua masalah tersebut semakin diperburuk oleh tidak adanya roadmap kebutuhan PPPK yang dimilki oleh pemerintah. Sehingga pansus honorer DPR juga mendesak agar pemerintah segera menyusun roadmap yang meliputi masalah ketersediaan anggaran, ketersediaan formasi, dan kepastian waktu pelaksanaan seleksi," pungkasnya.
Baca Juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di DKI Jakarta Bakal Naik?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari
-
Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
-
Selain Donatur Dilarang Ngatur: Blunder Admin KDMP di Blitar Viral, Berujung Maaf dari Sang Ketua
-
Wajib Waspada! Gunung Lokon Berpotensi Keluarkan Gas Beracun dan Erupsi Tiba-tiba
-
Apa Merk Pensil Alis yang Bagus dan Tahan Air? Ini 5 Pilihan Produknya Agar Alis On Fleek Seharian
-
Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya
-
Kapan Bantuan Tunai untuk Warga Sulsel Cair? Ini Penjelasan Mensos
-
Kulkas Inverter vs Biasa Lebih Bagus Mana? Ini 5 Rekomendasi yang Paling Awet
-
5 Mobil Listrik Baru yang Lebih Murah dari Brio RS Mulai Rp170 Jutaan