Sukabumi.suara.com - Dani Ramdan selaku PJ Bupati Bekasi mengatakan jika sebagai pejabat negara pasti memiliki banyak godaan dan tantangan, tidak terkecuali dengan kepala desa.
"Terdapat tiga hal yang harus dihindari sebagai kepala desa dan yang lainnya, yaitu gratifikasi, suap, dan pemerasan. Dan tugas aparatur desa ialah membangun agar petugas desa dapat bebas dari belenggu KKN," ucap Dani.
Ia juga meminta kepada kepala desa di Kabupaten Bekasi untuk dapat memahami dan mentaati hukum yang berlaku pada masa kini, sehingga terbebas dari jerat hukum.
Pada sebelumnya Kejaksaan Negeri Bekasi telah menangkap AR yang merupakan Kepala Desa Cibuntu karena melakukan pemungutan liar pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Adapun penyidik menangkap dan menahan AR karena dugaan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta uang untuk program PTSL tahun 2021 yang dilakukannya. Ucap salah satu perwakilan Kejaksaan Negeri Bekasi yaitu Barkah Dwi Hatmoko yang merupakan Kepala Seksi Pidana Khusus.
AR melakukan pungutan liar terhadap korban dengan meminta sejumlah uang yang lebih banyak dari seharusnya yang sesuai dengan perundang-undangan penyelenggara PTSL pada Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi dengan jumlah pengajuan yang mencapai 5.800 bidang tanah.
"Berdasarkan dengan SKB yang berlaku bahwa untuk mengajukan permohonan PTSL warga wajib membayarkan biaya sebesar Rp150.000 untuk wilayah Jawa dan Bali. Tetapi AR meminta uang yang lebih," sambung Dwi.
AR memberikan Instruksi pada perangkat desa bahwa pemungutan sebesar Rp400.000 per bidang tanah jika atas pemohon.
Kemudian Rp 1.500.000/100 meter bidang tanah yang belum atas nama pemohon, dan kemudian ditambah Rp400.000 setalah menjadi nama pemohon yang totalnya menjadi Rp. 1.900.000/100 meter. Ia juga mengenakan tarif untuk perangkat desa yaitu Rp 1.400.000.
Baca Juga: Kebakaran di Ruang Pamer Skuter Listrik, 8 Orang Meninggal Dunia
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Persib Kunci Ragnar Oratmangoen 3 Tahun, Sinyal Serius Kuasai Liga dan Asia
-
Intip Momen Sakral Pernikahan Tertutup Aamir Khan dan Gauri Spratt di Mumbai
-
Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru
-
Bukan Lagu Cinta Biasa, Adnan Ndy Rilis 'Akhirku' untuk Melawan Kelamnya Narkoba
-
Emosi Cristiano Ronaldo Meledak, Serang Jurnalis Brasil di Konferensi Pers
-
Paraguay Terapkan Taktik Barbar, Didier Deschamps Kasih Sindiran Pedas
-
Ricuh Jelang Laga! Fans Meksiko Serbu Hotel Inggris, Polisi Tak Mampu Bendung
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Folarin Balogun Lolos dari Skorsing, Gedung Putih Disebut Intervensi FIFA
-
Krisis Lini Depan Argentina: Mengapa Lautaro dan Julian Alvarez Mandul di Piala Dunia 2026?