Sukabumi.suara.com - Dani Ramdan selaku PJ Bupati Bekasi mengatakan jika sebagai pejabat negara pasti memiliki banyak godaan dan tantangan, tidak terkecuali dengan kepala desa.
"Terdapat tiga hal yang harus dihindari sebagai kepala desa dan yang lainnya, yaitu gratifikasi, suap, dan pemerasan. Dan tugas aparatur desa ialah membangun agar petugas desa dapat bebas dari belenggu KKN," ucap Dani.
Ia juga meminta kepada kepala desa di Kabupaten Bekasi untuk dapat memahami dan mentaati hukum yang berlaku pada masa kini, sehingga terbebas dari jerat hukum.
Pada sebelumnya Kejaksaan Negeri Bekasi telah menangkap AR yang merupakan Kepala Desa Cibuntu karena melakukan pemungutan liar pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Adapun penyidik menangkap dan menahan AR karena dugaan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta uang untuk program PTSL tahun 2021 yang dilakukannya. Ucap salah satu perwakilan Kejaksaan Negeri Bekasi yaitu Barkah Dwi Hatmoko yang merupakan Kepala Seksi Pidana Khusus.
AR melakukan pungutan liar terhadap korban dengan meminta sejumlah uang yang lebih banyak dari seharusnya yang sesuai dengan perundang-undangan penyelenggara PTSL pada Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi dengan jumlah pengajuan yang mencapai 5.800 bidang tanah.
"Berdasarkan dengan SKB yang berlaku bahwa untuk mengajukan permohonan PTSL warga wajib membayarkan biaya sebesar Rp150.000 untuk wilayah Jawa dan Bali. Tetapi AR meminta uang yang lebih," sambung Dwi.
AR memberikan Instruksi pada perangkat desa bahwa pemungutan sebesar Rp400.000 per bidang tanah jika atas pemohon.
Kemudian Rp 1.500.000/100 meter bidang tanah yang belum atas nama pemohon, dan kemudian ditambah Rp400.000 setalah menjadi nama pemohon yang totalnya menjadi Rp. 1.900.000/100 meter. Ia juga mengenakan tarif untuk perangkat desa yaitu Rp 1.400.000.
Baca Juga: Kebakaran di Ruang Pamer Skuter Listrik, 8 Orang Meninggal Dunia
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet
-
Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari
-
Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Bernostalgia Lewat Lima Warna Musik
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II
-
Indonesia Nonton Final Piala AFF 2026: Vietnam Punya Kartu AS Kalahkan Thailand
-
Samsung Siapkan Galaxy Event 27 Agustus, Siap-siap Ada Anggota Baru Galaxy S26 Series!
-
Dari Rak Buku ke Ruang Lifestyle, Wajah Baru Toko Buku di Tengah Era Digital
-
Fathimah Azzahra BEM UI Dapat Serangan Brutal di Sosmed, Dituding Penganut Agama Ini
-
Bamus Betawi Minta Warga Pati Tahan Diri, Tak Perlu Ramai-ramai Demo ke Jakarta