Sukabumi.suara.com - Sudrajad Dimjayanti yang merupakan hakim agung terbukti melakukan korupsi dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sudrajad dinyatakan bersalah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp 2,6 miliar dalam bentuk Dolar Singapura.
"Jumlah uang yang berhasil disita sebanyak SGD 205.000 (Rp 2.648.520.000) dan Rp 50 juta," ucap Firli Bahuri yang merupakan Ketua KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).
Firli menjelaskan bahwa uang Dolar Singapur itu diamankan dari PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung bernama Desy Yustria yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan barang bukti uang sebesar 50 juta rupiah didapatkan dari tersangka Albasri yang merupakan seorang PNS Mahkamah Agung.
KPK telah menetapkan hakim agung yaitu Sudrajad Dimjayanti sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). KPK juga turut menangkap 9 orang lainnya yang terbukti melakukan penyelewengan dana.
"Berdasarkan hasil dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ketua KPK Firli menjelaskan.
Adapun daftar nama 10 orang yang terbukti melakukan tindak korupsi yaitu:
1. Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
Baca Juga: Viral Kakek Ini Jual Es Tape Legend Seharga Rp2.000, Cuma Untung Sedikit
2. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
3. Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
4. Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
5. Redi, PNS di Mahkamah Agung
6. Albasri, PNS di Mahkamah Agung
7. Yosep Parera, pengacara
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif
-
Jung Hae In Diincar Perankan Agen Properti VIP di Drama Lucky Seoul
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Komdigi Apresiasi Netflix Hadirkan Konten Anak yang Aman
-
7 Cara Memilih Pompa Air yang Hemat Listrik untuk Rumah Tangga, agar Tagihan Tidak Membengkak
-
Netflix Ungkap Rahasia Konten Anak Laris, Kini Kuasai 22% Waktu Tonton Global
-
5 Koleksi Tas Hermes Erling Haaland, Seri Birkin Jadi Favorit Sang Striker
-
5 Pilihan Frame Kacamata yang Cocok untuk Wajah Bulat Berhijab, Dapat Review Sempurna
-
Novel Epilog Mushoku Tensei Resmi Tamat, Volume Terakhir Rilis November
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026