Sukabumi.suara.com - Sudrajad Dimjayanti yang merupakan hakim agung terbukti melakukan korupsi dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sudrajad dinyatakan bersalah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp 2,6 miliar dalam bentuk Dolar Singapura.
"Jumlah uang yang berhasil disita sebanyak SGD 205.000 (Rp 2.648.520.000) dan Rp 50 juta," ucap Firli Bahuri yang merupakan Ketua KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).
Firli menjelaskan bahwa uang Dolar Singapur itu diamankan dari PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung bernama Desy Yustria yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan barang bukti uang sebesar 50 juta rupiah didapatkan dari tersangka Albasri yang merupakan seorang PNS Mahkamah Agung.
KPK telah menetapkan hakim agung yaitu Sudrajad Dimjayanti sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). KPK juga turut menangkap 9 orang lainnya yang terbukti melakukan penyelewengan dana.
"Berdasarkan hasil dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ketua KPK Firli menjelaskan.
Adapun daftar nama 10 orang yang terbukti melakukan tindak korupsi yaitu:
1. Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
Baca Juga: Viral Kakek Ini Jual Es Tape Legend Seharga Rp2.000, Cuma Untung Sedikit
2. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
3. Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
4. Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
5. Redi, PNS di Mahkamah Agung
6. Albasri, PNS di Mahkamah Agung
7. Yosep Parera, pengacara
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 HP Samsung dengan Fitur NFC Canggih, Siap Jadi Andalan Harian!
-
Reuni di Film Tiba-Tiba Setan, Oki Rengga Ungkap Jasa Besar Lolox di Industri Hiburan
-
Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi
-
Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rohil Dibakar, Pelaku Perusakan Diminta Serahkan Diri
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
5 Sunscreen Spray SPF 50 Terbaik yang Bisa Kamu Gunakan
-
Steven Wongso Samakan Penjual Martabak dengan Pengedar Narkoba, Nicky Tirta Emosi
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Bukan Sekadar Komoditas, Sarif Abdillah Dorong Perhatian Serius untuk Petani Bawang Putih di Jateng