/
Senin, 26 September 2022 | 09:10 WIB
Ilustrasi. (Yusuf KS' Photography/flickr)

Sukabumi.suara.com – Peringatan gelombang tinggi kembali muncul dan layak diwaspadai oleh masyarakat wilayah pesisir Sukabumi dan sekitarnya.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). mengeluarkan peringatan gelombang tinggi di kawasan pesisir Selatan Sukabumi yang berlaku mulai Minggu, (25/9/2022) pukul 07:00 WIB sampai Selasa, (27/9) pukul 07:00 WIB.

Lebih detail, untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang di dalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng, Ciletuh dan sekitarnya diperkirakan akan disertai gelombang mencapai 6 meter, yang artinye memiliki kategori sangat tinggi.

Hal yang sama juga terjadi di kawasan Samudera Hindia dari Selatan Banten hingga Jawa Timur ketinggian Gelombang laut bisa mencapai 6 meter atau masuk kategori sangat tinggi.

Karan itu, bagi yang akan atau sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi, terutama para nelayan diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi.

Adapun mengutip sukabumiupdate.com, ada sejumlah arahan keselamatan yang perlu diperhatikan oleh para nelayan dalam mengoperasikan kapal, di antaranya:

- Perahu Nelayan: kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter,

- Kapal Tongkang: Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi Gelombang di atas 1.5 meter,

- Kapal Ferry: Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi Gelombang di atas 2.5 meter,

Baca Juga: Pergeseran Tanah Terjadi di Jampangkulon Sukabumi, Ini Dampaknya

- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter.

Load More