Sukabumi.suara.com - Seorang anak di Kota Bengkulu yaitu VA (19) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri yaitu YE (43).
VA ditangkap oleh Kepolisian Sektor Kampung Melayu, Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada ibu kandungnya sendiri.
AKP Sugiarto selaku Kasi Humas mengatakan jika VA ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu.
"Memang benar pelaku VA ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri," ucap Sugiarto.
VA ditangkap karena ia memukul bagian kepala ibunya menggunakan kayu. Sang ibu terpaksa harus menerima 40 jahitan di bagian kepala karena robek.
Belum diketahui alasan jelas mengenai pemukulan yang dilakukan oleh VA terhadap ibu kandungnya. Tetapi menurut kronologi kejadian saat itu pelaku sedang makan. Ia kemudian memukul YE di bagian kepala dengan sebuah kayu yang menyebabkan sang ibu cidera berat.
Sang ibu saat ini masih dalam perawatan intensif rumah sakit, guna merawat luka yang diakibatkan oleh pelaku.
"Saat ini pelaku masih berada di Polsek Kampung Melayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Sugiarto.
Atas tindakan kekerasan yang dilakukan VA tersebut, pelaku terancam Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara lima tahun.
Baca Juga: Miris! Ayah Ini Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 2 Tahun
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Jangan Asal Ikut Tren! Teknologi AI Kini Bisa Bantu Kenali Kondisi Kulit Sebelum Beli Skincare
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050