Sukabumi.suara.com - Penjualan bayi dengan berkedok yayasan sedang marak. Salah satunya yayasan Sejuta Anak yang melakukan jual beli bayi dengan ilegal.
SH (32) seorang manajer perumahan ditangkap oleh Polres Bogor atas kasus penjualan bayi secara ilegal. Pelaku menjual bayi tersebut dengan berkamuflase menggunakan yayasan.
AKBP Iman Imanuddin selaku Kapolres Bogor mengatakan jika pelaku mengumpulkan ibu-ibu hamil, yang nantinya saat proses persalinan akan diserahkan oleh pihak pengadopsi.
“Modus yang dilakukan oleh para pelaku yaitu dengan mengumpulkan para ibu hamil, kemudian pada proses persalinan anak yang dilahirkan akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak,” ucap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Iman juga menjelaskan bahwa praktek pengadopsian yang dilakukan pelaku merupakan ilegal.
“Dalam proses pengadopsian dilakukan secara ilegal. Pelaku akan diberikan Rp 15 Juta dari setiap anak yang diadopsi,” ucap AKBP Iman.
Dalam penangkapan pelaku, Aparat Kepolisian berhasil mengamankan 5 orang ibu hamil yang menjadi target selanjutnya agar anak di dalam kandungannya dapat diadopsi. Ibu hamil tersebut diamankan dari tempat penampungan. Dan sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan.
Pelaku penjual bayi dalam melancarkan aksinya mengatasnamakan yayasan Ayah Cinta Anak yang berlokasi di Ciseeng, Bogor. Dalam prakteknya pelaku sudah berhasil menjual 1 orang anak yang dijual secara ilegal. Tetapi untuk saat ini sang anak sudah tersebut telah diserahkan ke pihak Dinas Sosial.
“Saat ini tersangka sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Bogor dan kami akan terus melakukan pengembangan. Mudah-mudahan berkembang ke jaringan lain atau pidana lainnya,” ucapnya.
Baca Juga: Kris Hatta Sebut Dirinya Bak Leonardo DiCaprio, Soal Pacari Remaja di Bawah Umur?
Sumber: bogor.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Bayar UTBK SNBT Lewat BRImo, Dukung Langkah Mulus Menuju Kampus Impian
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
-
Maryamah Karpov: Penutup Epik Perjalanan Ikal dari Laskar Pelangi
-
Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?
-
Warga Bali Bakar Sampah Terancam Pidana, Bagaimana Cara Olah Sampah yang Benar?
-
Dikira Korban Kecelakaan, Warga Baradatu Kaget Pria yang Ditolongnya Ternyata Pencuri Motor
-
Bertahan Hidup dengan Jualan di Jalan, Intip Kondisi Kontrakan Sederhana Pak Tarno
-
Kerja Full Time, Hidup Part Time: Fakta Pahit di Balik Gaji UMR
-
DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS
-
Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!