Sukabumi.suara.com - Penjualan bayi dengan berkedok yayasan sedang marak. Salah satunya yayasan Sejuta Anak yang melakukan jual beli bayi dengan ilegal.
SH (32) seorang manajer perumahan ditangkap oleh Polres Bogor atas kasus penjualan bayi secara ilegal. Pelaku menjual bayi tersebut dengan berkamuflase menggunakan yayasan.
AKBP Iman Imanuddin selaku Kapolres Bogor mengatakan jika pelaku mengumpulkan ibu-ibu hamil, yang nantinya saat proses persalinan akan diserahkan oleh pihak pengadopsi.
“Modus yang dilakukan oleh para pelaku yaitu dengan mengumpulkan para ibu hamil, kemudian pada proses persalinan anak yang dilahirkan akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak,” ucap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Iman juga menjelaskan bahwa praktek pengadopsian yang dilakukan pelaku merupakan ilegal.
“Dalam proses pengadopsian dilakukan secara ilegal. Pelaku akan diberikan Rp 15 Juta dari setiap anak yang diadopsi,” ucap AKBP Iman.
Dalam penangkapan pelaku, Aparat Kepolisian berhasil mengamankan 5 orang ibu hamil yang menjadi target selanjutnya agar anak di dalam kandungannya dapat diadopsi. Ibu hamil tersebut diamankan dari tempat penampungan. Dan sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan.
Pelaku penjual bayi dalam melancarkan aksinya mengatasnamakan yayasan Ayah Cinta Anak yang berlokasi di Ciseeng, Bogor. Dalam prakteknya pelaku sudah berhasil menjual 1 orang anak yang dijual secara ilegal. Tetapi untuk saat ini sang anak sudah tersebut telah diserahkan ke pihak Dinas Sosial.
“Saat ini tersangka sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Bogor dan kami akan terus melakukan pengembangan. Mudah-mudahan berkembang ke jaringan lain atau pidana lainnya,” ucapnya.
Baca Juga: Kris Hatta Sebut Dirinya Bak Leonardo DiCaprio, Soal Pacari Remaja di Bawah Umur?
Sumber: bogor.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif
-
Pembobol Ruang Guru Kalianda Diciduk Berkat Rekaman CCTV
-
Kenapa Gunung Kawi Ramai Diisukan Jadi Tempat Pesugihan? Ini Sejarahnya
-
Mesir Resmi Desak FIFA Selidiki Wasit Francois Letexier Usai Kekalahan Kontroversial dari Argentina
-
Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang
-
Gainward GeForce RTX 50 Series Resmi Hadir, GPU Baru untuk Gaming AAA dan AI Generatif
-
Bukannya Air Malah Semburkan Api: Misteri Sumur Gas di Sampang Bikin Geger Warga
-
Prediksi 23 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kombinasi Senior dan Darah Muda
-
Post Kantoor Cikini, Restoran Vintage di Bekas Kantor Pos Zaman Belanda