Sukabumi.suara.com - Penjualan bayi dengan berkedok yayasan sedang marak. Salah satunya yayasan Sejuta Anak yang melakukan jual beli bayi dengan ilegal.
SH (32) seorang manajer perumahan ditangkap oleh Polres Bogor atas kasus penjualan bayi secara ilegal. Pelaku menjual bayi tersebut dengan berkamuflase menggunakan yayasan.
AKBP Iman Imanuddin selaku Kapolres Bogor mengatakan jika pelaku mengumpulkan ibu-ibu hamil, yang nantinya saat proses persalinan akan diserahkan oleh pihak pengadopsi.
“Modus yang dilakukan oleh para pelaku yaitu dengan mengumpulkan para ibu hamil, kemudian pada proses persalinan anak yang dilahirkan akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak,” ucap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Iman juga menjelaskan bahwa praktek pengadopsian yang dilakukan pelaku merupakan ilegal.
“Dalam proses pengadopsian dilakukan secara ilegal. Pelaku akan diberikan Rp 15 Juta dari setiap anak yang diadopsi,” ucap AKBP Iman.
Dalam penangkapan pelaku, Aparat Kepolisian berhasil mengamankan 5 orang ibu hamil yang menjadi target selanjutnya agar anak di dalam kandungannya dapat diadopsi. Ibu hamil tersebut diamankan dari tempat penampungan. Dan sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan.
Pelaku penjual bayi dalam melancarkan aksinya mengatasnamakan yayasan Ayah Cinta Anak yang berlokasi di Ciseeng, Bogor. Dalam prakteknya pelaku sudah berhasil menjual 1 orang anak yang dijual secara ilegal. Tetapi untuk saat ini sang anak sudah tersebut telah diserahkan ke pihak Dinas Sosial.
“Saat ini tersangka sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Bogor dan kami akan terus melakukan pengembangan. Mudah-mudahan berkembang ke jaringan lain atau pidana lainnya,” ucapnya.
Baca Juga: Kris Hatta Sebut Dirinya Bak Leonardo DiCaprio, Soal Pacari Remaja di Bawah Umur?
Sumber: bogor.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Instagram Story dan Dialog Diam-Diam dengan Diri Sendiri
-
WhatsApp Rilis Fitur Riwayat Pesan Grup: Anggota Baru Bisa Langsung Update Tanpa Screenshot
-
Daftar Lengkap Promo Buka Puasa 45 Hotel dan Restoran di Makassar, All You Can Eat Mulai 49K
-
Pola Asuh Jennifer Coppen Dikritik, Momen Justin Hubner Diminta Ganti Popok Kamari Disorot
-
Emas Antam Semakin Mahal, Harganya Tembus Rp 3.028.000/Gram
-
MotoGP Tes Buriram 2026: Fabio Quartararo Frustrasi dengan Mesin V4 Yamaha
-
Niat Tarawih Sendiri di Rumah: Hukum, Bacaan, dan Tata Caranya
-
Tidur di Masjid Tanpa Identitas, 7 Pria Asal Bangladesh Akan Dideportasi dari Bali
-
Samsung Rilis Bixby Terbaru di One UI 8.5: Lebih Natural, Cari Info Real-Time Tanpa Buka Browser
-
Lippo Malls Agresif Ekspansi Bisnis pada 2026, Kembangkan Pusat Perbelanjaan di Lampung