/
Minggu, 02 Oktober 2022 | 08:40 WIB
Ilustrasi-Kecelakaan antara mobil dan motor yang terjadi di Cisolok, Sukabumi (istockphoto/KatarzynaBialasiewicz)

Sukabumi.suara.com - Kecelakaan kembali terjadi kali ini melibatkan antara motor Honda Revo dengan mobil minibus Daihatsu Grand Max. Kecelakaan terjadi pada Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 12.06 WIB. 

Dalam kejadian yang terjadi di Jalan Raya Cisolok, Kampung Jalan Lempeng RT 01/01, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi diketahui bahwa pengendara motor mengalami luka berat

Ipda M Yanuar Fajar selaku Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi mengatakan jika kecelakaan tersebut terjadi saat motor Honda Revo dengan nomor polisi F 5456 QX yang dikendarai oleh MD (22) melaju dari arah Palabuhanratu menuju Cisolok. 

Saat berada di jalanan lurus diketahui jika pemotor kurang fokus dan hilang kendali atas motornya sehingga ia melewari garis marka jalan. 

“Pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan Gran Max dengan nomor polisi A 8984 KQ yang dikemudikan oleh JA (27 tahun) membawa penumpang EK (37 tahun) dikarenakan jarak sudah terlalu dekat maka kecelakaan lalulintas tidak dapat terhindarkan lagi,” jelas Fajar.

Kecelakaan tersebut menyebabkan pemotor mengalami luka berat dibagian kepala dan kendaraan yang dikendarainya rusak parah. 

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu untuk mendapatkan pengobatan.  

"Korban sudah dibawa ke RSUD Palabuhanratu dan masih penanganan medis. Adapun kerugian materi sekitar Rp 10 juta," ucap Fajar.

Sumber: sukabumiupdate.com 

Baca Juga: Anak SD di Bandung Jadi Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis

Load More