Sukabumi.suara.com - Seorang anak Sekolah Dasar (SD) menjadi korban dari kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung.
Korban diancam oleh pelaku dengan menggunakan pisau agar pelaku tidak memberontak.
Iman Lumbantoruan selaku tim kuasa hukum LBH Golkar mengatakan jika pelaku melakukan hal tidak beradab tersebut karena didorong oleh hasrat seksual setelah pelaku menonton film porno.
"Lewat iming-iming sih gada, cuma gara-gara hasrat setelah nonton video dan segala macam, dia praktikan ke teman-temannya, dari salah satu ada ancaman pisau dari pelaku," ujar Iman pada Kamis (29/9/2022).
Dalam kekerasaan seksual tersebut diduga terdapat pemaksan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban, karena pelaku memiliki usia yang paling tua dalam lingkaran pertemanan tersebut.
Diduga ada 6 orang anak yang menjadi korban pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh pelaku.
"Dia kan paling gede di dalam circle dia yang ngatur ngatur pergaulan," jelas Iman.
"Jadi Sesuai BAP ada 6 orang (korban)," tambahnya.
Iman telah melakukan perlaporan kasus tersebut ke Polrestabes kota Bandung guna menindak lanjuti kasus tersebut. Dan ia juga akan mengawal keberlangsungan kasus tersebut hingga selesai.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Klaim Primogems Genshin Impact Gratis Hari Ini
"Kita kawal, karena sudah di LP ke Polrestabes kita tunggu langkah polisi penegakan hukumnya seperti apa," tandasnya.
Adapun kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak dibawah umur dilaporkan oleh orang tua korban kepada salah satu legislator Kota Bandung.
"Ada laporan dari warga atau masyarakat terhadap Ketua kami, Ketua partai Golkar Kota Bandung yaitu Haji Edwin Sanjaya mendapatkan laporan adanya dugaan kasus pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh laki-laki dan laki-laki," kata Perwakilan LBH Partai Golkar Kota Bandung, Reyraya Respati Paramudhita, di Kota Bandung, Kamis (29/9).
Untuk pelaku dan korban diharasiakan identitasnya, yang hanya diketahui bahwa pelaku dan korban masih dibwah umur atau belum berada di usia legal.
Sumber: jabar.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Commercial BRI Tumbuh Double Digit Berkat Transformasi BRIvolution Reignite
-
Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak diDaycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas
-
Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!
-
Kredit Commercial BRI Tumbuh Rp22,6 Triliun Dibandingkan Tahun Sebelumnya
-
Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
5 Rekomendasi Wisata Alam Pandeglang 2026 Wajib Kamu Kunjungi, Surga Tersembunyi di Ujung Jawa
-
BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026
-
Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak