Sukabumi.suara.com - Seorang anak Sekolah Dasar (SD) menjadi korban dari kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung.
Korban diancam oleh pelaku dengan menggunakan pisau agar pelaku tidak memberontak.
Iman Lumbantoruan selaku tim kuasa hukum LBH Golkar mengatakan jika pelaku melakukan hal tidak beradab tersebut karena didorong oleh hasrat seksual setelah pelaku menonton film porno.
"Lewat iming-iming sih gada, cuma gara-gara hasrat setelah nonton video dan segala macam, dia praktikan ke teman-temannya, dari salah satu ada ancaman pisau dari pelaku," ujar Iman pada Kamis (29/9/2022).
Dalam kekerasaan seksual tersebut diduga terdapat pemaksan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban, karena pelaku memiliki usia yang paling tua dalam lingkaran pertemanan tersebut.
Diduga ada 6 orang anak yang menjadi korban pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh pelaku.
"Dia kan paling gede di dalam circle dia yang ngatur ngatur pergaulan," jelas Iman.
"Jadi Sesuai BAP ada 6 orang (korban)," tambahnya.
Iman telah melakukan perlaporan kasus tersebut ke Polrestabes kota Bandung guna menindak lanjuti kasus tersebut. Dan ia juga akan mengawal keberlangsungan kasus tersebut hingga selesai.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Klaim Primogems Genshin Impact Gratis Hari Ini
"Kita kawal, karena sudah di LP ke Polrestabes kita tunggu langkah polisi penegakan hukumnya seperti apa," tandasnya.
Adapun kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak dibawah umur dilaporkan oleh orang tua korban kepada salah satu legislator Kota Bandung.
"Ada laporan dari warga atau masyarakat terhadap Ketua kami, Ketua partai Golkar Kota Bandung yaitu Haji Edwin Sanjaya mendapatkan laporan adanya dugaan kasus pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh laki-laki dan laki-laki," kata Perwakilan LBH Partai Golkar Kota Bandung, Reyraya Respati Paramudhita, di Kota Bandung, Kamis (29/9).
Untuk pelaku dan korban diharasiakan identitasnya, yang hanya diketahui bahwa pelaku dan korban masih dibwah umur atau belum berada di usia legal.
Sumber: jabar.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kata-kata Wataru Endo Umumkan Pensiun dari Timnas Jepang, Apa Alasannya?
-
Kartu Merah Pertama Piala Dunia 2026, Sphephelo Sithole Coreng Laga Perdana Afrika Selatan
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Kata-kata Julian Quinones Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Sejarah! Striker Meksiko Julian Quinones Jadi Pencetak Gol Pertama Piala Dunia 2026
-
5 Fakta Kemenangan Meksiko di Laga Perdana Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah
-
Bentrokan Pecah di Pembukaan Piala Dunia 2026, Polisi dan Massa Saling Serang
-
Puluhan Ponsel Raib di Pembukaan Piala Dunia 2026, Polisi Curiga Ada Jaringan Copet Internasional
-
Gak Usah Lebay! Respon Nyeleneh Infantino Soal Wasit Somalia Ditolak Masuk AS
-
Pembukaan Piala Dunia 2026 Makan Korban Jiwa: Satu Suporter Meninggal Dunia