Sukabumi.suara.com – Baru-baru ini kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesty Kejora viral diberbagai media sosial.
Menurut informasi yang didapat, kini Lesty Kejora tengah menjalani perawatan di rumah sakit, usai melaporkan sang suami ke pihak yang berwajib.
Setelah kasus ini viral, timbul isu bahwa Rizky Billar sudah memiliki anak sebelum menikah dengan Lesty Kejora.
Hal tersebut diunggah pada akun Instagram @lambee.pedes yang memperlihatkan momen Rizky Billar bersama dengan anak pertamanya.
Sontak, hal itu menjadi perbincangan netizen. "Dr kmrn takut mau komen. Kita ga tau mereka skrng sedang apa? Jgn2 mereka lg mencoba berdamai saling memaafkan ato saling introspeksi diri. Ada anak yg hrs dipikirkan dan kedua belah keluarga yg saling berhubungan. Aku bukan fans lesty ato billar. Jarang jg liat IG mereka. Tp kabar yg beredar bener2 bikin sedih dan sangat disayangkan. Doakan yg terbaik aja buat keluarga mereka. Jgn ngulik2 kejelekan keduabelah pihak baik korban maupun pelaku," tulis netizen.
Mengutip dari Antara, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran agar tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran.
"Jadi ini adalah permintaan yang bersifat imbauan, memang secara eksplisit tertulis tidak disampaikan, tapi ini menjadi komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia," ujar Komisioner KPI Pusat Nuning Rodyah saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Panggilan tersebut muncul setelah penyanyi dangdut Lesti Kejora yang diduga menjadi korban KDRT dari suaminya Rizky Billar.
Rizky Billar yang kebetulan seorang publik figur bila nantinya terbukti telah melakukan KDRT, namun masih kerap tampil di televisi, maka akan dianggap berbahaya jika tetap diberi ruang dalam program penyiaran. KPI menilai hal ini dapat menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa KDRT adalah kejahatan yang lumrah lantaran pelakunya bebas tampil di televisi.
Baca Juga: Seorang Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergilir oleh 3 Orang Laki-laki
"Jangan sampai pelaku ini kemudian diglorifikasi, dipuja-puja sebagai seorang publik figur. Kita juga harus turut serta memberikan efek jera pada pelaku KDRT pun itu ada di ruang siar kita," kata Nuning.
Nuning mengatakan bahwa KPI akan tetap memberikan sanksi kepada Lembaga penyiaran meski larangan menampilkan pelaku KDRT hanya sebuah imbuan. Pihak KPI akan mengkaji apakah program tersebut murni sebagai proses hukum atau sebagai pembenaran dari pihak pelaku.
Teguran atau sanksi yang nantinya diberikan oleh KPI akan merujuk pada UU Penyiaran 32 Tahun 2002 yang mengamanatkan bahwa penyiaran harus memiliki fungsi untuk mengedukasi, memberikan informasi dan hiburan bagi masyarakat. Fungsi edukasi itulah yang kemudian menjadi dasar untuk meminta ke semua lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan, tidak memberikan ruang bagi pelaku KDRT.
Tak hanya itu saja, rujukan lainnya untuk memberikan teguran adalah melalui Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Kalau dalam konteks penegakan hukum kita akan berikan permakluman itu, tapi kalau dia jadi narasumber yang justru akan membuka ruang privat dan semakin menguatkan hegemoni dia atas perilaku yang dilakukan, bagi kami itu sudah tidak layak lagi untuk tampil di televisi," ujar Nuning.
Berita Terkait
-
Geram! Deddy Corbuzier Tantang Duel Rizky Billar usai Banting dan Cekik Lesti Kejora
-
Dilaporkan Lesti Kejora Kasus KDRT, Rizky Billar Pernah Bilang: Selingkuh Itu Murah, Makanya Dilakukan Orang Murahan
-
Simpenan Pejabat Ungkap Rizky Billar di Akun Gigolo, Sebut Ada yang Gambar Bergerak Warga Apart Kalibata
-
Sempat Tak Suka, Melanie Subono Sekarang Beri Dukungan Lesti Kejora karena Jadi Korban KDRT
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Chivu Tertawakan Gampangnya Inter Milan Bobol Gawang Sassuolo, Sindir Jay Idzes?
-
Rahasia Gelap Italia di Final Piala Dunia 1994, Ada Dua Pemain Ngumpet Saat Adu Penalti
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026
-
Update Pencalonan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028, Ternyata Ada Tantangan Berat