Sukabumi.suara.com - Artis sensasional Denise Chariesta dilaporkan oleh pengacara Farhat Abbas lantaran menyebarkan foto kekasihnya.
Setelah kemarin dihebohkan dengan berita perselingkuhan antara Denise dan lelaki yang berstatus suami orang, Denise tampaknya harus kembali berurusan dengan hukum.
Farhat Abbas melaporkan Denise ke Polda Metro Jaya atas tuduhan mencemarkan nama baik, karena ia telah menyebarkan foto wanita dengan inisial A yang merupakan kekasih Farhat Abbas.
Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan bahwa Farhat Abbas telah melaporkan Denise Chariesta.
"Benar laporan itu kemarin. Pelapornya Farhat Abbas, sementara terlapornya wanita berinisial DC," kata Endra Zulpan ditemui pada Selasa (11/10/2022).
Endra Zulpan mengatakan jika Farhat Abbas merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Denise Chariesta.
Karena Denise diduga telah menyebarkan foto perempuan yang disebut sebagai kekasih dari Farhat Abbas. Sedangkan Farhat Abbas membantah tudingan itu.
"Pada 2 Oktober 2022, terlapor (Denise Chariesta) menyebarkan foto ibu A dan menyatakan bahwa pelapor (Farhat Abbas) adalah kekasih ibu A," ucap Endra.
Endra Zulpan juga mengatakan jika Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta karena pada sebelumnya ia telah menyebutkan bahwa partai yang didirikan oleh Farhat Abbas adalah partai bodoh.
Baca Juga: Terdapat 27 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Selama 2022 di Kota Sukabumi
Farhat Abbas diketahui mendirikan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Pandai saat ini tidak lolos dalam verifikasi sebagai parpol yang akan bertarung dalam Pemilu 2024.
"Terlapor (Denise Chariesta) juga menyatakan Partai Pandai adalah partai bodoh dan terlapor (Denise Chariesta) menghina pelapor (Farhat Abbas)," jelas Endra Zulpan.
Denise Chariesta akan terancam dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Yaknni penghinaan melalui media elektronik.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Ironi di Lapangan Upacara: Pejabat Duduk Nyaman, Peserta Berdiri Kepanasan
-
Posyandu Matahari Hadir di Sleman, BRI Peduli Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir
-
BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman
-
Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ
-
BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu
-
BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman
-
Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya