Suara.com - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs mengundang perhatian publik.
Sidang yang dilakukan di Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022) itu membuka berbagai fakta dan sanggahan baru dari kasus yang sudah berlangsung tiga bulan itu.
Segala gerak-gerik para tersangka, menjadi sorotan salah satunya buku catatan hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo termasuk dalam persidangan.
Salah satu kuasa hukum Ferdy Sambo, Bobby Rahman Manulu membeberkan isi dari buku catatan hitam yang sering ditenteng oleh mantan Kadiv propam itu.
Menurut Bobby buku itu berupa catatan harian milik Sambo yang sudah dibawa sejak menjabat di Dirtipidum Polri.
"Bareskrim Polri sampai dengan saat ini, seluruh kegiatan. Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat, pokoknya kegiatan sehari-hari, beliau menjabat kasubdit 3 direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri, itu aja isi[buku]nya," ujar Bobby saat ditanya wartawan pada Senin (17/10/2022).
Terkait dengan isi catatan milik Sambo, Bobby tak mengungkap secara rinci.
"Saya nggak tahu, pokoknya saya kan nanya, saya kan banyak ditanya wartawan mengenai buku hitam itu, apa sih isinya bro. Ini, saya sempat lihat-lihat, oh memang catatan, seluruh catatan kegiatan beliau lah," ungkap Bobby.
"Tapi di situ saya lihat dia semenjak kombes ya. Sampai saat ini, sidang, apa, tadi eksepsi," tambahnya.
Baca Juga: Terungkap di Dakwaan, Tembakan Penghabisan Ferdy Sambo ke Yosua
Menurut Bobby semua kegiatan Ferdy Sambo dicatat sediri di buku berwarna hitamnya itu. Namun saat ditanya soal apakah buku catatan juga menuliskan isi sidang, Bobby menyebut dia tak tahu.
"Enggak tahu saya enggak baca. Kan nanya apa isinya, itu isinya seluruh kegiatan semenjak beliau menjabat Kasubdit 3 di dittipidum. Kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan, itu isinya," ungkap Bobby.
Berita Terkait
-
Bharada E Jalani Sidang Perdana Hari Ini
-
Menjelang Sidang Bharada E, Pengacara Minta Bripka RR tak Ubah Keterangan dalam BAP
-
Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Adukan Brigadir J ke Sambo, Singgung Duri dalam Rumah Tangga
-
Peran Kuat Ma'ruf dalam Pengeksekusian Brigadir J Terungkap
-
Jaksa Bongkar Jahatnya Bripka RR, Diam Saja Meski Punya Banyak Kesempatan Cegah Brigadir J Dihabisi Sambo
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon
-
Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan
-
Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!
-
Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan
-
Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027
-
Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!