Suara.com - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs mengundang perhatian publik.
Sidang yang dilakukan di Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022) itu membuka berbagai fakta dan sanggahan baru dari kasus yang sudah berlangsung tiga bulan itu.
Segala gerak-gerik para tersangka, menjadi sorotan salah satunya buku catatan hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo termasuk dalam persidangan.
Salah satu kuasa hukum Ferdy Sambo, Bobby Rahman Manulu membeberkan isi dari buku catatan hitam yang sering ditenteng oleh mantan Kadiv propam itu.
Menurut Bobby buku itu berupa catatan harian milik Sambo yang sudah dibawa sejak menjabat di Dirtipidum Polri.
"Bareskrim Polri sampai dengan saat ini, seluruh kegiatan. Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat, pokoknya kegiatan sehari-hari, beliau menjabat kasubdit 3 direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri, itu aja isi[buku]nya," ujar Bobby saat ditanya wartawan pada Senin (17/10/2022).
Terkait dengan isi catatan milik Sambo, Bobby tak mengungkap secara rinci.
"Saya nggak tahu, pokoknya saya kan nanya, saya kan banyak ditanya wartawan mengenai buku hitam itu, apa sih isinya bro. Ini, saya sempat lihat-lihat, oh memang catatan, seluruh catatan kegiatan beliau lah," ungkap Bobby.
"Tapi di situ saya lihat dia semenjak kombes ya. Sampai saat ini, sidang, apa, tadi eksepsi," tambahnya.
Baca Juga: Terungkap di Dakwaan, Tembakan Penghabisan Ferdy Sambo ke Yosua
Menurut Bobby semua kegiatan Ferdy Sambo dicatat sediri di buku berwarna hitamnya itu. Namun saat ditanya soal apakah buku catatan juga menuliskan isi sidang, Bobby menyebut dia tak tahu.
"Enggak tahu saya enggak baca. Kan nanya apa isinya, itu isinya seluruh kegiatan semenjak beliau menjabat Kasubdit 3 di dittipidum. Kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan, itu isinya," ungkap Bobby.
Berita Terkait
-
Bharada E Jalani Sidang Perdana Hari Ini
-
Menjelang Sidang Bharada E, Pengacara Minta Bripka RR tak Ubah Keterangan dalam BAP
-
Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Adukan Brigadir J ke Sambo, Singgung Duri dalam Rumah Tangga
-
Peran Kuat Ma'ruf dalam Pengeksekusian Brigadir J Terungkap
-
Jaksa Bongkar Jahatnya Bripka RR, Diam Saja Meski Punya Banyak Kesempatan Cegah Brigadir J Dihabisi Sambo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden