Suara.com - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs mengundang perhatian publik.
Sidang yang dilakukan di Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022) itu membuka berbagai fakta dan sanggahan baru dari kasus yang sudah berlangsung tiga bulan itu.
Segala gerak-gerik para tersangka, menjadi sorotan salah satunya buku catatan hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo termasuk dalam persidangan.
Salah satu kuasa hukum Ferdy Sambo, Bobby Rahman Manulu membeberkan isi dari buku catatan hitam yang sering ditenteng oleh mantan Kadiv propam itu.
Menurut Bobby buku itu berupa catatan harian milik Sambo yang sudah dibawa sejak menjabat di Dirtipidum Polri.
"Bareskrim Polri sampai dengan saat ini, seluruh kegiatan. Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat, pokoknya kegiatan sehari-hari, beliau menjabat kasubdit 3 direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri, itu aja isi[buku]nya," ujar Bobby saat ditanya wartawan pada Senin (17/10/2022).
Terkait dengan isi catatan milik Sambo, Bobby tak mengungkap secara rinci.
"Saya nggak tahu, pokoknya saya kan nanya, saya kan banyak ditanya wartawan mengenai buku hitam itu, apa sih isinya bro. Ini, saya sempat lihat-lihat, oh memang catatan, seluruh catatan kegiatan beliau lah," ungkap Bobby.
"Tapi di situ saya lihat dia semenjak kombes ya. Sampai saat ini, sidang, apa, tadi eksepsi," tambahnya.
Baca Juga: Terungkap di Dakwaan, Tembakan Penghabisan Ferdy Sambo ke Yosua
Menurut Bobby semua kegiatan Ferdy Sambo dicatat sediri di buku berwarna hitamnya itu. Namun saat ditanya soal apakah buku catatan juga menuliskan isi sidang, Bobby menyebut dia tak tahu.
"Enggak tahu saya enggak baca. Kan nanya apa isinya, itu isinya seluruh kegiatan semenjak beliau menjabat Kasubdit 3 di dittipidum. Kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan, itu isinya," ungkap Bobby.
Berita Terkait
-
Bharada E Jalani Sidang Perdana Hari Ini
-
Menjelang Sidang Bharada E, Pengacara Minta Bripka RR tak Ubah Keterangan dalam BAP
-
Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Adukan Brigadir J ke Sambo, Singgung Duri dalam Rumah Tangga
-
Peran Kuat Ma'ruf dalam Pengeksekusian Brigadir J Terungkap
-
Jaksa Bongkar Jahatnya Bripka RR, Diam Saja Meski Punya Banyak Kesempatan Cegah Brigadir J Dihabisi Sambo
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka