Sukabumi.suara.com - Pada hari Senin (31/10/2022) sudang lanjutan mengenai kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang kali ini Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dihadirkan sebagai terdakwa dalam persidangan.
Persidangan kali ini menghadirkan 12 orang saksi, salah satunya Susi yang merupakan Pegawai Rumah Tangga (PRT) di rumah Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi.
Dalam keterangan yang diberikan Susi ketika persidangan selalu berubah-ubah, dan dinilai berbeda antara keterangan yang ia berikan di persidangan dengan yang diucapkan saat BAP.
Susi sendiri sempat mengatakan jika saat pemeriksaan BAP ia merasa takut, sehingga apa yang diucapkan saat BAP berbeda dengan yang ia ucapkan saat persidangan.
Bharada E menilai keterangan yang diberikan Susi adalah kebohongan. Richard Eliezer mengungkapkan jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah tidak tinggal bersama sejak lama. Sambo dan Putri diketahui hanya bertemu ketika akhir pekan saja.
Bharada E membatas keterangan Susi yang mengatakan jika sudah lama tidak tinggal disatu atap. Ia mengatakan jika Ferdy Sambo sudah lama tinggal di rumahnya yang berada di Jalan Bangka Jakarta.
"Saudara saksi mengatakan Pak FS (Ferdy Sambo) lebih sering di (rumah) Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS,” ucap Bharada E kepada Hakim.
“Sesuai faktanya saudara FS lebih sering kediamanya di (Jalan) Bangka untuk Sabtu-Minggu baru balik ke Saguling," sambung Bharada E.
Bharada E juga mengatakan keterangan yang diberikan Susi berbohong mengenai, Susi yang sering memasakan sarapan untuk Ferdy Sambo. Ia juga membenarkan bahwa Brigadir J memiliki kamar di rumah Sangguling, yang mana kamar tersebut merupakan kamar ajudan. Setelah sebelumnya Susi memberikan kesaksian jika Brigadir J tidak memiliki kamar di rumah Sangguling.
Baca Juga: Saksi Kunci Susi, PRT di Rumah Ferdy Sambo Dicurigai Berbohong saat Persidangan
"Bahwa saudara almarhum tidak memiliki kamar di jalan Saguling dan saya ingin membantah, karena saudara almarhum memiliki kamar di Jalan Saguling,” jelas Bharada E.
Bharada E juga kerap melihat bahwa di kamar ajudan tersebut terdapat barang-barang yang dimiliki oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Richard juga mengatakan bahwa kesaksian yang diberikan oleh Susi di persidangan adalah bohong.
"Keterangan saksi banyak yang bohongnya," ucap Bharada E.
Bharada E juga membatah mengenai kesaksian yang diberikan oleh Susi bahwa ia pernah menegur Brigadir J yang saat itu ingin menggendong Putri Candrawathi, saat jatuh dari kamar mandi yang berada di rumah Magelang.
"Tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan 'Jangan gitulah bang' mengatakan kepada Yosua padahal itu tidak benar, saya tidak mengatakan seperti itu," jelas lagi Bharada E.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Curiga Susi Pakai Earphone Dibalik Hijab Ada yang Ngajarin saat Sidang?
-
Terungkap! Ferdy Sambo Mendadak ke Duren Tiga Usai Terima Telepon dari Sosok Misterius Sampai Pistol Terjatuh
-
Eks Ajudan Sebut Ferdy Sambo Tenangkan Eliezer Usai Tembak Yosua: Saya Bela Kamu, Walau Pangkat dan Jabatan Taruhannya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mitos Baterai Mobil Listrik Cepat Rusak Mulai Terpatahkan Data Lapangan
-
Mencukur atau Mencabut Bulu Ketiak, Mana yang Lebih Aman?
-
Seni Komunikasi di Dunia Kerja: Mengubah Obrolan Biasa Jadi Pelayanan yang Bikin Pelanggan Nyaman
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Petaka Cinta Lintas Planet: Kala Dahlan Menjadi Mak Comblang
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Bukti Kuliner Nusantara Kini Jadi 'Raja' di Negeri Sendiri
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua